News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengawasan Aset Kripto Bakal Dipegang OJK per 10 Januari 2024, Begini Isi Aturan Terbarunya

Lewat POJK 27/2024, OJK akan mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital termasuk ekosistem kripto
Rabu, 25 Desember 2024 - 16:26 WIB
Ilustrasi Kripto
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas pengawasan aset kripto yang saat ini dipegang oleh Bappebti, tak lama lagi akan beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 10 Januari 2025.

Jelang perpindahan tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 27/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui POJK 27/2024, OJK akan mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital termasuk ekosistem kripto.

POJK 27/2024 ini merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Dalam menghadapi transisi tugas dan fungsi pengawasan aset kripto dari Bappebti, OJK menyusun strategi menjadi tiga fase transisi. Fase pertama adalah soft landing yang berlangsung pada awal masa peralihan. Kemudian, fase kedua adalah fase penguatan dan fase ketiga yang merupakan fase pengembangan," kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, Rabu (25/12/2024).

Guna mendukung peralihan tugas yang lancar, baik, dan aman pada fase pertama, OJK menerbitkan POJK 27/2024 yang mengadopsi Peraturan Bappebti dengan berbagai penyempurnaan yang diperlukan berdasarkan standar best practices dan pengaturan di sektor jasa keuangan.

POJK 27/2024 ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital melakukan perdagangan Aset Keuangan secara teratur, wajar, transparan, dan efisien.

Selain itu, OJK juga memastikan penerapan tata kelola, manajemen risiko, integritas pasar, keamanan sistem informasi dan siber, pencegahan pencucian uang, dengan tetap memperhatikan pelindungan konsumen.

"POJK ini juga menetapkan kewajiban untuk memperoleh status izin bagi Penyelenggara Aset Keuangan Digital serta penyampaian pelaporan berkala dan insidental," imbuh Ismail.

OJK mengimbau konsumen dan calon konsumen Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto untuk memiliki pemahaman yang baik terkait risiko aset keuangan digital sebagai pertimbangan dalam melakukan transaksi aset keuangan digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dibutuhkan juga peran aktif Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital dalam meningkatkan literasi konsumen.

"OJK berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan dan penguatan penyelenggaraan perdagangan Aset Keuangan Digital dengan tetap menjaga stabilitas di sektor keuangan dan pelindungan konsumen dengan bukti nyata melalui penerbitan POJK 27/2024 ini," tutupnya. (rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Kasus Oknum Kiai di Jember Mengaku Bertemu Allah dan Rasul, Segera Diperiksa Polisi

Update Kasus Oknum Kiai di Jember Mengaku Bertemu Allah dan Rasul, Segera Diperiksa Polisi

Pengakuan kontroversial seorang figur berinisial AA yang dikenal sebagai kiai di Kabupaten Jember memicu polemik besar di tengah masyarakat. 
Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama hingga Putusan Keluar, Bupati Gowa Lapor Dugaan Sabotase ke Polisi

Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama hingga Putusan Keluar, Bupati Gowa Lapor Dugaan Sabotase ke Polisi

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, resmi mengadukan dugaan sabotase terkait alur pengiriman dokumen Mahkamah Agung (MA) ke Polda Sulawesi Selatan. 
Mitchell Baker Lebih Pilih Bela Timnas Indonesia, Netizen Hong Kong Patah Hati Usai Striker Garuda Moncer di FIFA ASEAN Cup 2026

Mitchell Baker Lebih Pilih Bela Timnas Indonesia, Netizen Hong Kong Patah Hati Usai Striker Garuda Moncer di FIFA ASEAN Cup 2026

Mitchell Baker menjadi salah satu pemain yang paling mencuri perhatian di FIFA ASEAN Cup 2026. Penyerang Timnas Indonesia itu kini memimpin daftar top skor.
Bung Harpa Ungkap Hal yang Harus Diwaspadai Timnas Indonesia Jelang Hadapi Thailand

Bung Harpa Ungkap Hal yang Harus Diwaspadai Timnas Indonesia Jelang Hadapi Thailand

Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026. Jelang laga tersebut, Bung Harpa mengingatkan Skuad Garuda untuk mewaspadai kebugaran
Ribuan Angkot Kena Sapu Bersih Pemkot Bogor, 516 Armada Lainnya Kini Diincar: Ada Apa?

Ribuan Angkot Kena Sapu Bersih Pemkot Bogor, 516 Armada Lainnya Kini Diincar: Ada Apa?

Langkah penataan transportasi umum dan ketertiban tata ruang di Kota Bogor terus digeber. 
Gagal Jadi Juara Tiga Divisi, Alex Pereira Kini Tantang Sergei Pavlovich

Gagal Jadi Juara Tiga Divisi, Alex Pereira Kini Tantang Sergei Pavlovich

Alex Pereira akan kembali bertarung di kelas berat dengan menghadapi Sergei Pavlovich pada UFC 335. Duel tersebut menjadi kesempatan bagi Pereira untuk meraih.

Trending

Al Ghazali Akhirnya Buka Suara usai Alyssa Daguise Dihujat Gegara Wajah Baby Soso Disebar

Al Ghazali Akhirnya Buka Suara usai Alyssa Daguise Dihujat Gegara Wajah Baby Soso Disebar

Al Ghazali akhirnya buka suara setelah sang istri, Alyssa Daguise, menuai hujatan netizen akibat meminta wajah Baby Soso tidak disebarluaskan di media sosial.
Gagal Jadi Juara Tiga Divisi, Alex Pereira Kini Tantang Sergei Pavlovich

Gagal Jadi Juara Tiga Divisi, Alex Pereira Kini Tantang Sergei Pavlovich

Alex Pereira akan kembali bertarung di kelas berat dengan menghadapi Sergei Pavlovich pada UFC 335. Duel tersebut menjadi kesempatan bagi Pereira untuk meraih.
Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama hingga Putusan Keluar, Bupati Gowa Lapor Dugaan Sabotase ke Polisi

Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama hingga Putusan Keluar, Bupati Gowa Lapor Dugaan Sabotase ke Polisi

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, resmi mengadukan dugaan sabotase terkait alur pengiriman dokumen Mahkamah Agung (MA) ke Polda Sulawesi Selatan. 
Sadar Hadapi Thailand Bakal Sulit, Kevin Diks Titip Pesan Buat Penggawa Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jangan Emosian

Sadar Hadapi Thailand Bakal Sulit, Kevin Diks Titip Pesan Buat Penggawa Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jangan Emosian

Timnas Indonesia akan hadapi Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026. Duel tersebut berlangsung di Stadion SUGBK, Jakarta, pada Senin (5/10) pukul 20.00 WIB.
Megawati Hangestri Ungkap Impian Tak Terduga di Korea Selatan, Ternyata Bukan soal Voli: Saya Ingin Ketemu

Megawati Hangestri Ungkap Impian Tak Terduga di Korea Selatan, Ternyata Bukan soal Voli: Saya Ingin Ketemu

Megawati Hangestri ternyata memiliki impian lain selama berkarier di Korea Selatan, di luar aktivitasnya sebagai pemain voli. Megatron mengungkap sosok yang.
Mitchell Baker Lebih Pilih Bela Timnas Indonesia, Netizen Hong Kong Patah Hati Usai Striker Garuda Moncer di FIFA ASEAN Cup 2026

Mitchell Baker Lebih Pilih Bela Timnas Indonesia, Netizen Hong Kong Patah Hati Usai Striker Garuda Moncer di FIFA ASEAN Cup 2026

Mitchell Baker menjadi salah satu pemain yang paling mencuri perhatian di FIFA ASEAN Cup 2026. Penyerang Timnas Indonesia itu kini memimpin daftar top skor.
Efek Nyata Ditinggal Cristiano Ronaldo, Timnas Portugal Kehilangan 2 Juta Pengikut di Media Sosial

Efek Nyata Ditinggal Cristiano Ronaldo, Timnas Portugal Kehilangan 2 Juta Pengikut di Media Sosial

Kepergian Cristiano Ronaldo dari timnas Portugal mulai berdampak pada popularitas akun resmi tim. Jumlah pengikut media sosial timnas Portugal dilaporkan anjlok
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT