News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkeu: Komik Hingga Novel Masih Bebas PPN, Tapi Tidak Semua

Namun, ia menyebut tidak semua buku fiksi dibebaskan PPN.
Senin, 30 Desember 2024 - 17:03 WIB
Ilustrasi buku
Sumber :
  • pxhere.com

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan buku dengan kategori buku fiksi tetap diberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Buku fiksi tersebut, seperti komik, novel dan sejenis lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ia menyebut tidak semua buku fiksi dibebaskan PPN.

tvonenews

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan buku fiksi yang bebas PPN adalah yang tidak dikategorikan sebagai buku yang melanggar hukum.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 Tahun 2020 Pasal 3 Ayat (2), buku yang dibebaskan PPN yakni buku yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila; tidak diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA); tidak mengandung unsur pornografi; tidak mengandung unsur kekerasan; dan tidak mengandung ujaran kebencian.

“Sehingga apabila buku fiksi atau komik memenuhi persyaratan di atas maka dapat dikategorikan sebagai buku umum yang mengandung unsur pendidikan,” ujar dia, Senin (30/12/2024).

Dwi Astuti menjelaskan penentuan apabila buku tersebut melanggar hukum hanya dapat ditetapkan lewat putusan pengadilan.

“Sehingga apabila persyaratan yang tidak dipenuhinya belum ada putusan pengadilan maka tetap mendapatkan fasilitas pembebasan PPN,” jelasnya.

Namun, jika putusan pengadilan menyatakan buku tersebut merupakan buku yang melanggar hukum maka penerbit atau importir buku wajib membayar PPN sesuai ketentuan, yakni 11 persen untuk 2024, dan naik menjadi 12 persen pada 2025.

Agar informasi mengenai pembebasan PPN untuk buku dipahami para pelaku industri, Dwi Astuti menyampaikan pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui situs pajak.go.id serta media sosial DJP.

Adapun secara rinci, dalam Pasal 1 PMK 5/2020, buku didefinisikan sebagai karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Pasal 2 merinci impor dan/atau penyerahan buku yang dibebaskan dari pengenaan PPN mencakup buku pelajaran umum, kitab suci, dan buku pelajaran agama.

Salah satu definisi buku pelajaran umum dalam aturan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017, dengan buku pendidikan adalah buku yang digunakan dalam pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan akademik, pendidikan profesi, pendidikan vokasi, pendidikan keagamaan dan pendidikan khusus.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Rumor Transfer Super League: Ivar Jenner OTW Dewa United, Mauro Zijlstra Merapat ke Persija, Ramadhan Sananta Didekati Persebaya

Rekap Rumor Transfer Super League: Ivar Jenner OTW Dewa United, Mauro Zijlstra Merapat ke Persija, Ramadhan Sananta Didekati Persebaya

Geliat transfer Super League awal pekan ini mulai memanas ketika para pemain abroad Timnas Indonesia masuk radar Dewa United, Persija Jakarta hingga Persebaya.
4,11 Juta Warga Indonesia Terjerat Narkoba, BNN Akui Ada Tren Zat Legal yang Disalahgunakan

4,11 Juta Warga Indonesia Terjerat Narkoba, BNN Akui Ada Tren Zat Legal yang Disalahgunakan

Kepala BNN mengungkap, sekitar 4,11 juta warga negara Indonesia tercatat terpapar narkotika, termasuk melalui zat-zat yang secara hukum masih beredar legal.
Sejalan dengan Pascal Struijk, Jayden Oosterwolde Tunda Peluang Bela Timnas Indonesia demi Tunggu Panggilan Belanda

Sejalan dengan Pascal Struijk, Jayden Oosterwolde Tunda Peluang Bela Timnas Indonesia demi Tunggu Panggilan Belanda

Pilihan Jayden Oosterwolde untuk menunda peluang membela Timnas Indonesia ternyata sejalan dengan sikap yang diambil Pascal Struijk.
Hasil Piala Asia Futsal 2026: Thailand Disingkirkan Irak, Iran Bantai Uzbekistan

Hasil Piala Asia Futsal 2026: Thailand Disingkirkan Irak, Iran Bantai Uzbekistan

Dua tim, Iran dan Irak dipastikan lolos ke babak semifinal setelah menyingkirkan Uzbekistan dan Thailand.
Ketua OJK Masih Kosong, DPR Ngaku Belum Ada Arahan: Mekanisme Masih Internal OJK

Ketua OJK Masih Kosong, DPR Ngaku Belum Ada Arahan: Mekanisme Masih Internal OJK

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima arahan apa pun dari pimpinan DPR terkait kekosongan jabatan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Posisi Pep Guardiola di Man City Terancam, 3 Kandidat Pengganti Mulai Muncul, Siapa Saja?

Posisi Pep Guardiola di Man City Terancam, 3 Kandidat Pengganti Mulai Muncul, Siapa Saja?

Manchester City kembali kehilangan poin usai imbang 2-2 melawan Tottenham, memicu spekulasi masa depan Pep Guardiola di Etihad dan munculnya tiga kandidat.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Ada yang Sudah Diproses Naturalisasi, Ini 5 Pemain Asing yang Dirumorkan Jadi WNI dan Berpotensi Bela Timnas Indonesia

Pelatih John Herdman membuka peluang penambahan pemain naturalisasi demi perkuat Timnas Indonesia. Lima pemain asing ini berpotensi jadi WNI dalam waktu dekat.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Kasus emas digital di China membuat ribuan investor gagal menarik dana dan emas fisik setelah platform membekukan dana hingga miliaran dolar AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT