News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inilah Kategori dan Tarif Mobil Mewah yang Kena PPN 12% Tahun 2025

Inilah daftar kendaraan yang mengalami tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 11% menjadi 12%
Kamis, 2 Januari 2025 - 08:34 WIB
26 Mobil Mewah Barang Bukti Kasus Judol Komdigi Disita Polisi, Begini Penampakannya 3
Sumber :
  • tvonenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 11% menjadi 12% untuk barang dan jasa kategori mewah, termasuk mobil dan motor tertentu. 

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kenaikan ini hanya berlaku untuk barang yang masuk kategori mewah, bukan barang kebutuhan pokok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa barang yang sebelumnya terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan dikenakan PPN 12%. Barang dan jasa yang tetap dikenakan PPN 11% atau yang dikecualikan (PPN 0%) tidak terpengaruh oleh perubahan ini.

Berdasarkan PMK Nomor 141/PMK.010/2021, kendaraan yang dikenakan PPnBM dan otomatis dikenakan PPN 12% meliputi:

1. Kendaraan Bermotor Angkutan Orang (Kurang dari 10 Orang)

  • Kapasitas silinder ≤ 3.000 cc, tarif PPnBM:

    • 15%, 20%, 25%, atau 40%.

  • Kapasitas silinder > 3.000 cc hingga 4.000 cc, tarif PPnBM:

    • 40%, 50%, 60%, atau 70%.

2. Kendaraan Bermotor Roda Dua atau Tiga

  • Kapasitas silinder 250 cc hingga 500 cc, tarif PPnBM: 60%.

  • Kapasitas silinder > 500 cc, tarif PPnBM: 95%.

3. Kendaraan Khusus dan Trailer

  • Kendaraan khusus seperti untuk salju, pantai, gunung, atau sejenisnya: PPnBM 60%.

  • Trailer atau semi-trailer tipe caravan: PPnBM 95%.

Kenaikan ini akan meningkatkan harga kendaraan mewah yang telah dikenakan PPnBM. Sebagai contoh, mobil dengan kapasitas lebih dari 4.000 cc atau motor dengan kapasitas di atas 500 cc akan memiliki harga yang jauh lebih mahal karena tambahan tarif PPN 12%.

Sementara itu untuk barang kebutuhan pokok seperti makanan, sabun, dan sampo tetap dikenakan PPN 11%, sementara barang dan jasa yang mendapatkan pengecualian (PPN 0%) tidak dikenakan pajak sama sekali.

Kenaikan PPN ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani barang-barang kebutuhan masyarakat luas. (nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT