News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PKP Gandeng BPKP Siapkan Legalitas Perubahan Proporsi KPR FLPP Tahun 2025

Kementerian PKP kerja sama dengan BPKP untuk persiapkan legalitas perubahan proporsi pendanaan KPR FLPP pada tahun 2025 ini.
Kamis, 2 Januari 2025 - 14:01 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mempersiapkan legalitas perubahan proporsi pendanaan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) pada tahun 2025.

"Kami ingin semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses rumah bersubsidi. Saya telah meninjau sejumlah daerah, perumahan subsidi, dan bertemu langsung dengan konsumen serta bank penyalur FLPP. Program ini terbukti sangat diminati," ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, dalam pertemuan di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, komposisi pendanaan FLPP adalah 75% berasal dari APBN dan 25% dari perbankan. Menteri Ara mengusulkan agar proporsi tersebut diubah menjadi 50:50.

  • Tujuan Perubahan:

    • Mengurangi beban APBN.

    • Meningkatkan jumlah rumah subsidi yang dapat disalurkan melalui KPR FLPP.

    • Diharapkan output penyaluran KPR FLPP meningkat dari 220 ribu unit menjadi lebih dari 300 ribu unit tanpa penambahan alokasi APBN.

Untuk memastikan langkah ini berjalan sesuai aturan, Kementerian PKP menggandeng BPKP untuk menyiapkan regulasi dan formulasi perhitungan yang matang.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyambut positif rencana perubahan proporsi pendanaan ini. Menurutnya, langkah tersebut sangat baik karena dapat meningkatkan kuota subsidi tanpa menambah beban APBN.

Namun, Ateh menekankan perlunya kajian mendalam terkait dampak perubahan proporsi terhadap:

  • Suku bunga.

  • Tenor angsuran di pihak perbankan.

"Namun memang perlu di-review dulu dari perbankannya terkait dampak perubahan bunga dan tenor angsuran dengan adanya perubahan proporsi ini. Kita lihat sama-sama terlebih dulu berdasarkan aturan OJK untuk suku bunga KPR," kata Ateh.

Menteri Ara juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran subsidi agar tepat sasaran.

  • Peraturan Kriteria Penerima: Akan disusun lebih rinci untuk menghindari salah sasaran.

  • Sanksi Tegas: Diberikan kepada pihak yang menyalahgunakan subsidi perumahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ara mengungkapkan akan melanjutkan diskusi dengan perwakilan Kementerian Keuangan dan pihak perbankan untuk mempercepat persiapan legalitas perubahan ini.

"Selain itu saya juga ingin peraturan kriteria penerima rumah bersubsidi semakin detail. Hal ini bertujuan untuk menghindari salah sasaran dalam penyaluran subsidi perumahan. Harus dibuat peraturan yang tegas untuk memberikan efek jera kalau penyaluran FLPP/subsidi rumah tidak tepat sasaran," tutupnya. (ant/nsp)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT