GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kelas 1, 2 dan 3 Dihapus, Cek Iuran Terbaru BPJS Kesehatan Mulai 2025

Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, menggantikan peraturan sebelumnya
Kamis, 2 Januari 2025 - 14:23 WIB
Layanan BPJS Kesehatan.
Sumber :
  • (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan)

Jakarta, tvonenews.com - Dengan berlakunya sistem Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS pada 2025, maka penghapusan sistem kelas 1, 2, 3 pada BPJS Kesehatan dipastikan berlaku mulai Juli 2025.

Keputusan penghapusan kelas BPJS ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan KRIS harus dilakukan secara bertahap selama dua tahun. Namun, mengenai tarif yang kemungkinan diterapkan dalam sistem BPJS KRIS. Dia mengatakan tarif BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan berubah dari sebelumnya selama masa transisi.

Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, menggantikan peraturan sebelumnya.

Iuran baru ini mencakup pembagian peserta dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Untuk masyarakat umum, skema pembayaran tetap menggunakan struktur tarif lama selama masa transisi.

Pemerintah beralasan bahwa penyesuaian tarif tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan keuangan BPJS Kesehatan dan menjamin kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Perubahan yang terjadi pada sistem iuran BPJS Kesehatan ini mengharuskan peserta untuk lebih memahami dengan jelas struktur iuran yang baru serta manfaat yang akan mereka terima.

Pasalnya, mulai 2025 akan ada penyesuaian pembagian kelompok peserta dan skema pembayaran iuran, dengan kategori PBI, PPU, dan PBPU yang memiliki tarif dan manfaat berbeda.

Besaran iuran BPJS Kesehatan kelas 1,2,3 per Januari 2025

Perubahan struktur iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai Januari 2025 masih mengacu pada peraturan sebelumnya, dengan pembagian sebagai berikut:

Kelas 1: Peserta dikenakan iuran sebesar Rp150.000 per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 1.

Kelas 2: Iuran untuk peserta kelas 2 ditetapkan sebesar Rp100.000 per bulan, memberikan akses ke ruang rawat inap kelas 2.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelas 3: Iuran sebesar Rp42.000 per bulan berlaku untuk peserta dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 3. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000 per peserta.

Sistem iuran lama ini tetap berlaku hingga aturan Kelas Rawat Inap Standar diterapkan pada Juli 2025. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pindad Siap Buat Mobil Kepresidenan Transparan, Wujudkan Keinginan Presiden Prabowo Sapa Rakyat Lebih Mudah

Pindad Siap Buat Mobil Kepresidenan Transparan, Wujudkan Keinginan Presiden Prabowo Sapa Rakyat Lebih Mudah

Direktur Utama PT Pindad, Sigit Puji Santosa, mengonfirmasi bahwa pihaknya siap menggarap desain mobil kepresidenan dengan fitur kaca transparan sesuai instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menkeu Purbaya Bersiap Menunaikan Ibadah Haji: Berangkat pada 21 Mei

Menkeu Purbaya Bersiap Menunaikan Ibadah Haji: Berangkat pada 21 Mei

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi rencana keberangkatannya ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji pada Kamis (21/5) mendatang.
Viral Main Gim Saat Rapat, Alasan Anggota DPRD Jember Bikin Geleng Kepala: Lupa Kasih Makan Sapi

Viral Main Gim Saat Rapat, Alasan Anggota DPRD Jember Bikin Geleng Kepala: Lupa Kasih Makan Sapi

Alasan mengejutkan diungkapkan oleh Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Kabupaten Jember yang baru-baru ini viral karena kedapatan bermain gim dan merokok saat rapat paripurna. 
Kehadiran Paulus Sinambela di Milad ke-84 Buya Syekh Ali Akbar Marbun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

Kehadiran Paulus Sinambela di Milad ke-84 Buya Syekh Ali Akbar Marbun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

Paulus menilai keteladanan dan rekam jejak Buya Syekh Ali Akbar Marbun selama ini menjadi inspirasi penting bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keharmonisan dan persatuan umat di Sumatera Utara.
Tekan Angka Tawuran, Gubernur Jakarta Berencana Bangun Ring Tinju di Kampung Melayu

Tekan Angka Tawuran, Gubernur Jakarta Berencana Bangun Ring Tinju di Kampung Melayu

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, tengah menyiapkan strategi khusus untuk meredam angka tawuran di ibu kota, yakni dengan memperbanyak fasilitas olahraga tinju. 
Hillstate Sudah Pantau Megawati Hangestri Sejak 2024? Akun YouTube Klub Abadikan Momen Kim Da-in Peluk Megatron

Hillstate Sudah Pantau Megawati Hangestri Sejak 2024? Akun YouTube Klub Abadikan Momen Kim Da-in Peluk Megatron

Gelagat Hillstate meminati Megawati Hangestri sudah terlihat sejak 2024 ketika YouTube resmi klub mengabadikan momen pelukan setter Kim Da-in dengan Megatron.

Trending

Kehadiran Paulus Sinambela di Milad ke-84 Buya Syekh Ali Akbar Marbun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

Kehadiran Paulus Sinambela di Milad ke-84 Buya Syekh Ali Akbar Marbun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

Paulus menilai keteladanan dan rekam jejak Buya Syekh Ali Akbar Marbun selama ini menjadi inspirasi penting bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keharmonisan dan persatuan umat di Sumatera Utara.
Menkeu Purbaya Bersiap Menunaikan Ibadah Haji: Berangkat pada 21 Mei

Menkeu Purbaya Bersiap Menunaikan Ibadah Haji: Berangkat pada 21 Mei

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi rencana keberangkatannya ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji pada Kamis (21/5) mendatang.
Viral Main Gim Saat Rapat, Alasan Anggota DPRD Jember Bikin Geleng Kepala: Lupa Kasih Makan Sapi

Viral Main Gim Saat Rapat, Alasan Anggota DPRD Jember Bikin Geleng Kepala: Lupa Kasih Makan Sapi

Alasan mengejutkan diungkapkan oleh Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Kabupaten Jember yang baru-baru ini viral karena kedapatan bermain gim dan merokok saat rapat paripurna. 
Pindad Siap Buat Mobil Kepresidenan Transparan, Wujudkan Keinginan Presiden Prabowo Sapa Rakyat Lebih Mudah

Pindad Siap Buat Mobil Kepresidenan Transparan, Wujudkan Keinginan Presiden Prabowo Sapa Rakyat Lebih Mudah

Direktur Utama PT Pindad, Sigit Puji Santosa, mengonfirmasi bahwa pihaknya siap menggarap desain mobil kepresidenan dengan fitur kaca transparan sesuai instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT