GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai Januari 2025, Transaksi Pembelian Kripto Kena PPN 12 Persen, Naik Jadi Segini

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, sifat kripto serupa dengan transaksi keuangan sehingga dapat dikecualikan dari PPN,seperti yang diterapkan di negara lain
Minggu, 5 Januari 2025 - 09:15 WIB
Industri Kripto Dorong Penghapusan PPN demi Inklusi dan Inovasi Keuangan di Indonesia
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku industri aset kripto di Tanah Air berharap tidak dikenai pertambahan PPN 12 persen.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, sifat kripto serupa dengan transaksi keuangan sehingga dapat dikecualikan dari PPN, sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa negara lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan dihapusnya PPN, justru berpotensi meningkatkan pendapatan negara dari pajak penghasilan (PPh) final atas transaksi kripto," ujar Oscar, Minggu (5/1/2025).

Hal tersebut disebabkan karena volume trading kripto dapat tumbuh lebih besar dibandingkan dengan kondisi saat ini, seiring berkurangnya beban biaya bagi para pelaku pasar.

"Kami percaya bahwa regulasi yang seimbang akan menciptakan ekosistem yang lebih kondusif. Di banyak negara, aset kripto tidak dikenakan PPN karena dianggap sebagai bagian dari transaksi keuangan," katanya.

Oscar mengharapkan Indonesia juga dapat mempertimbangkan kebijakan serupa untuk mendukung pertumbuhan industri aset kripto di tanah air.

Meskipun demikian, pihaknya tetap patuh terhadap regulasi perpajakan terbaru dengan melakukan penyesuaian tarif PPN yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.

Penyesuaian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131 Tahun 2024 dan PMK No. 81 Tahun 2024, yang mengatur tarif PPN untuk transaksi aset kripto dan barang tertentu lainnya.

Kini, menurut dia, tarif PPN untuk transaksi pembelian aset kripto melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang ditetapkan sebesar 0,12 persen dari nilai transaksi. 

Sementara transaksi lainnya, seperti biaya deposit, biaya penarikan rupiah, dan biaya trading, dikenakan tarif PPN efektif sebesar 11 persen, sesuai dengan PMK No. 131 Tahun 2024 Pasal 3.

Oscar menjelaskan PPN dikenakan atas biaya transaksi, bukan atas jumlah uang yang didepositkan atau ditarik. 

Ketentuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlakuan pajak khusus terhadap aset kripto, mengingat sifatnya yang unik dan berbeda dengan barang atau jasa konvensional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagai pelaku industri, kami memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan yang berlaku dengan berkonsultasi secara intensif bersama otoritas terkait, termasuk Kantor Pajak," katanya.

Penyesuaian tarif PPN tambahnya, adalah langkah penting dalam mendukung transparansi perpajakan di Indonesia sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi bagi pengguna platform Indodax.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tingkah Gemas Gubernur Sherly Tjoanda saat Blusukan di Hutan Suku Togutil, Tiba-tiba Akui Ingin Menghilang

Tingkah Gemas Gubernur Sherly Tjoanda saat Blusukan di Hutan Suku Togutil, Tiba-tiba Akui Ingin Menghilang

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen ketika menyusuri hutan untuk menemui masyarakat adat Suku Togutil.
Gara-gara WNI Asal Karawang Terlantar di Libya, Dedi Mulyadi Langsung Beri Pesan Tegas untuk Warga Jabar

Gara-gara WNI Asal Karawang Terlantar di Libya, Dedi Mulyadi Langsung Beri Pesan Tegas untuk Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bantu pulangkan WNI asal Karawang yang terlantar di Libya. Kasus ini jadi peringatan keras untuk warga Jabar.
Hasil Super League: Persis Solo Jaga Asa Bertahan di Super League usai Tumbangkan Dewa United

Hasil Super League: Persis Solo Jaga Asa Bertahan di Super League usai Tumbangkan Dewa United

Persis Solo menjaga asa keluar dari zona merah setelah menang 1-0 atas Dewa United, sementara Malut United ditahan imbang Persita Tangerang.
5 Weton yang Diprediksi Kurang Beruntung pada Tanggal 17 Mei 2026, Harus Ekstra Sabar saat Menghadapi Ujian Berat

5 Weton yang Diprediksi Kurang Beruntung pada Tanggal 17 Mei 2026, Harus Ekstra Sabar saat Menghadapi Ujian Berat

Menurut perhitungan kitab Primbon Jawa, ada lima weton yang disarankan untuk memperlambat tempo, menahan diri, dan ekstra waspada pada tanggal 17 Mei 2026.
Pantas Saja Berani Protes, Josepha Alexandra SMAN 1 Pontianak Ternyata Pernah Juara 1 LCC Kalbar hingga Lolos Tingkat Nasional

Pantas Saja Berani Protes, Josepha Alexandra SMAN 1 Pontianak Ternyata Pernah Juara 1 LCC Kalbar hingga Lolos Tingkat Nasional

Sosok Josepha Alexandra (Ocha) ternyata bukan anak bawang di panggung LCC garapan MPR RI ini. Ia adalah sang petahana yang punya rekam jejak cukup mengagumkan.
Rico Waas Tak Hadir di Kopdes, Bobby Nasution Soroti Tingkah Wali Kota Medan: Kita Lapor ke Kemendagri

Rico Waas Tak Hadir di Kopdes, Bobby Nasution Soroti Tingkah Wali Kota Medan: Kita Lapor ke Kemendagri

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyoroti tingkah Wali Kota Medan, Rico Waas. Pasalnya, orang nomor satu di Kota Medan itu tak hadir dalam acara Kopdes

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT