News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Dihapus, Tapi Pendaftaran Seleksi PPPK Diperpanjang Lagi: Honorer Masih Dapat Gaji? Simak Aturannya, Bisa Klaim Uang Lembur dan Makan Juga

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025 hingga pukul 23.59 WIB.
Selasa, 7 Januari 2025 - 13:51 WIB
Kesempatan Emas Bagi Tenaga Honorer! Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025 hingga pukul 23.59 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semula, akhir perndaftaran dijadwalkan selesai pada Selasa (7/1/2024).

Penyesuaian jadwal tersebut diatur dalam surat kepala BKN nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025.

tvonenews

Adapun jadwal yang tertera dalam aturan tersebut yakni:

Pendaftaran: hingga 15 Januari 2025

Seleksi administrasi: hingga 3 Februari 2025

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025

Masa sanggah: 19-21 Februari 2025

Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025

Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025

Penarikan data final: 1-7 Maret 2025

Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025

Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan (bagi instansi tertentu): 25 April-17 Mei 2025

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025

Integritas nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025

Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025

Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025

Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Diketahui, seleksi PPPK tahun 2024 diprioritaskan untuk diikuti oleh honorer.

Hal itu menindaklanjuti kebijakan penghapusan honorer yang resmi berlaku pada tahun 2025 ini.

Penghapusan honorer tersebut sebagaimana isi UU Nomor 20 tahun 2023.
Dijelaskan dalam UU tersebut, tenggat waktu penghapusan status honorer pada Desember 2024.

Pemerintah tidak juga serta merta memberhentikan honorer dengan proses PHK alias pemutusan hubungan kerja.

Mereka diberi kesempatan dengan peluang besar untuk lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2024.

Sayangnya, proses seleksi tersebut belum selesai hingga masuk tahun 2025.

Diketahui, seleksi PPPK 2024 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah memasuki proses pengumuman akhir, sedangkan tahap dua masih di proses pendaftaran peserta seleksi.

Lantas, apakah honorer masih mendapatkan gaji di masa transisi ini?

Kabar baik baik bagi honorer, karena pemerintah tetap mengatur pemberian gaji honorer di tahun 2025.

Aturan tersebut tertuang dalam PMK nomor 39 tahun 2024.

Besaran  gaji disesuaikan dengan daerah tugas masing-masing dari honorer.

Sayangnya, gaji honorer yang dialokasikan hanya untuk tugas tertentu.

Yakni satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti. 

"Satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti sebagaimana  yang dimaksud tidak termasuk dari penyedia alih daya (outsourcing)," tulis aturan tersebut. 

Aturan tersebut juga mengatur uang lembur dan uang makan untuk honorer yang disebutkan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tugas lembur honorer yang dimaksud, adalah tugas yang tertulis dalam surat perintah dari pejabat yang berwenang.

Sedangkan uang makan, adalah diberikan untuk honorer yang sedang menjalankan tugas lembur. (vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)
Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT