News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Tahun Apple Academy di Indonesia Tak Pernah Lakukan Riset, Menperin Ungkap Dasar untuk Jatuhkan Sanksi ke Produsen iPhone

Menperin Agus Gumiwang menegaskan pemerintah melalui Permenperin 29/2017 punya dasar menjatuhkan sanksi kepada Apple yang tidak mematuhi komitmen investasi.
Rabu, 8 Januari 2025 - 22:52 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah memiliki dasar untuk menjatuhkan sanksi kepada perusahaan raksasa asal Amerika Serikat, Apple.

Pasalnya, Apple dinilai tidak patuh dalam memenuhi komitmen sisa investasi sebesar 10 juta dolar AS atau Rp162 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Utang itu adalah komitmen investasi perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk Apple pada periode 2020-2023.

Menperin menegaskan bahwa sanksi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan TKDN Pasal 59, dengan sanksi hingga berupa pencabutan nilai TKDN.

"Jadi dalam sanksi itu di dalam Permenperin 29 Tahun 2017 Pasal 59 itu disampaikan bahwa sanksinya bisa berupa pencabutan nilai TKDN," kata Agus Gumiwang di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

tvonenews

Selama ini, Apple diketahui melakukan perpanjangan sertifikasi TKDN menggunakan skema inovasi.

Menperin menyebut, raksasa teknologi asal AS itu semestinya melakukan penelitian dan pengembangan inovasi di bidang teknologi informasi.

Namun, Apple Inc. melalui Apple Academy sejak tahun 2017-2023 atau selama hampir tujuh tahun ternyata baru melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) dan belum mencakup penelitian dan pengembangan.

Oleh sebab itu, counter proposal saat proses negosiasi pada 7 Januari 2025 kemarin, Kemenperin mendorong Apple membentuk fasilitas research and development (RnD) di Indonesia.

Pada negosiasi tersebut, pihak Apple telah berkomitmen untuk melunasi utang. Sementara, Kemenperin bakal menunjuk pihak ketiga untuk melakukan assessment dokumen pelunasan utang tersebut.

Ia mengatakan, pemerintah tidak menetapkan batasan waktu perundingan perpanjangan sertifikasi TKDN dengan Apple, lantaran menargetkan pemenuhan substansi yang dirundingkan.

Sebelum itu juga, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita juga membeberkan komitmen investasi Apple untuk membangun fasilitas produksi AirTag di Batam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, hal itu tidak menjadikan produk terbaru Apple, yakni iPhone 16 bisa masuk ke pasar domestik RI.

Alasannya adalah karena investasi yang digelontorkan Apple tidak berkaitan langsung dengan proses pembuatan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dalam ketentuan untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Sebuah cara sederhana dilakukan anak-anak penghuni Huntara di Senen, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan pembongkaran salah satu JPO di Jalan HR Rasuna Said, yakni karena tidak ramah disabilitas.
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Timnas Esports Indonesia Tembus Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh, Ini 16 Negara yang Lolos

Indonesia memastikan tiket langsung ke Grand Final Mobile Legends Esports Nations Cup 2026 di Riyadh. Simak daftar 16 negara yang mendapat direct
Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan alasan pembongkaran salah satu JPO di Jalan HR Rasuna Said, yakni karena tidak ramah disabilitas.
KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

KNPS Resmikan Taman Belajar di Huntara Senen, Anak-Anak Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Sebuah cara sederhana dilakukan anak-anak penghuni Huntara di Senen, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,
Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Drama Mees Hilgers di FC Twente Belum Usai, Rekan Satu Tim Bek Timnas Indonesia Buka Suara: Kedua Pihak Saling Kecewa

Kompetisi Liga Belanda dimulai, namun ujung hidung Mees Hilgers tak kunjung terlihat bersama FC Twente. Situasi tersebut tidak lepas dari persoalan kontrak yang membuat hubungan Hilgers dan klub asal Belanda itu memanas.
Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT