GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat! Inilah Kriteria Utang UMKM yang Akan Dihapus oleh Bank

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa penghapusan utang UMKM yang disiapkan pemerintah memiliki sejumlah kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
Kamis, 9 Januari 2025 - 13:13 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk menghapus piutang macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa penghapusan ini memiliki sejumlah kriteria tertentu yang harus dipenuhi.

Maman menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk UMKM yang masuk dalam daftar hapus buku piutang di Bank Himbara. Langkah ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM, yang diinisiasi oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk dukungan negara untuk meringankan beban masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski kebijakan ini dirancang untuk membantu UMKM, pemerintah tetap berkomitmen mencegah moral hazard. Para pelaku UMKM diharapkan tetap bertanggung jawab dalam mengelola keuangan dan tidak bergantung pada penghapusan piutang serupa di masa depan.

Kriteria Penghapusan Utang UMKM

Kriteria untuk mendapatkan penghapusan piutang meliputi:

  1. Batas Maksimal Piutang: Jumlah piutang yang akan dihapus tidak lebih dari Rp 500 juta.

  2. Hapus Buku Selama 5 Tahun: UMKM yang piutangnya sudah tercatat dalam daftar hapus buku Bank Himbara selama minimal 5 tahun sebelum peraturan ini diterapkan.

  3. Tidak Memiliki Kemampuan Bayar dan Agunan: Nasabah UMKM yang tidak lagi mampu membayar pinjaman dan tidak memiliki agunan.

Kementerian UMKM bertanggung jawab untuk mendukung pengusaha UMKM yang tidak termasuk dalam daftar penghapusan piutang. Dukungan ini diberikan melalui motivasi dan pemberdayaan agar mereka dapat mengembangkan usaha dan tetap mengakses pembiayaan.

Maman menyebutkan bahwa 1 juta UMKM akan mendapatkan penghapusan piutang. Namun, bagi UMKM yang tidak memenuhi syarat, mereka tetap dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Beberapa poin terkait KUR:

  • Pinjaman di bawah Rp 100 juta tidak memerlukan agunan.

  • Suku bunga flat sebesar 6%.

  • Jika ada pelanggaran terhadap aturan ini, Maman mendorong masyarakat untuk melaporkan ke Kementerian UMKM.

Untuk mendukung pembiayaan UMKM di masa depan, Kementerian UMKM mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengembangkan sistem Innovative Credit Scoring (ICS). Sistem ini memungkinkan penilaian kredit berdasarkan data alternatif, seperti:

  • Penggunaan listrik.

  • Aktivitas telekomunikasi.

  • Keanggotaan BPJS.

  • Transaksi di platform e-commerce.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ke depan, kami berharap akses pembiayaan bagi UMKM tidak hanya mengandalkan agunan, tetapi juga data alternatif yang mencerminkan kemampuan finansial mereka," tambah Maman. (nsp) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Etik AKBP Didik Putra Kuncoro Soal Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Kompolnas Ungkap Potensi PTDH Sangat Besar

Sidang Etik AKBP Didik Putra Kuncoro Soal Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Kompolnas Ungkap Potensi PTDH Sangat Besar

Kompolnas angkat bicara soal peluang sanksi yang akan didapatkan AKBP Didik Putra Kuncoro terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Peluang PTDH sangat besar.
Jejak Perjalanan Jakmania Away ke Bali: Bukan hanya Dukung Persija tapi Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Jejak Perjalanan Jakmania Away ke Bali: Bukan hanya Dukung Persija tapi Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Hasil analisa dan pengalaman suporter Persija Jakarta, the Jakmania away days ke Bali. Tidak hanya dukung Persija, tetapi meningkatkan perekonomian warga lokal.
Rekan Cole Palmer Bongkar Kabar Mengejutkan Soal Transfer ke MU

Rekan Cole Palmer Bongkar Kabar Mengejutkan Soal Transfer ke MU

Isu Cole Palmer ke MU memanas setelah unggahan temannya viral. Bintang Chelsea itu disebut rindu Manchester dan terbuka hengkang pada 2026.
Empat Rute Transjakarta Kena Penyesuaian Mulai 21 Februari 2026, Stasiun Manggarai-Blok M Salah Satunya

Empat Rute Transjakarta Kena Penyesuaian Mulai 21 Februari 2026, Stasiun Manggarai-Blok M Salah Satunya

Transjakarta melakukan modifikasi terhadap empat rute layanan. Penyesuaian ini akan berlaku mulai 21 Februari 2026.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Bertabur Naturalisasi tapi 6 Kali Gagal Juara AFF

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Bertabur Naturalisasi tapi 6 Kali Gagal Juara AFF

Timnas Indonesia menjadi bahan perbincangan media asing jelang Piala AFF 2026. Media Vietnam heran dengan 'kutukan' skuad Garuda yang punya banyak pemain Eropa.
Ramai soal UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, DPR: Tidak Ada Usulan Apa-Apa

Ramai soal UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, DPR: Tidak Ada Usulan Apa-Apa

Wacana mengembalikan Undang-Undang KPK ke versi lama kini kembali mencuat dan menjadi perbincangan. Ini kata DPR.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT