News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Didenda Rp202,5 Miliar, Google Siap Lawan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp202,5 miliar kepada Google diduga melakukan praktik bisnis tidak adil di Google Play Billing System.
Rabu, 22 Januari 2025 - 14:41 WIB
Logo Google
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Google akhirnya buka suara terkait keputusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan sanksi denda Rp202,5 miliar ke perusahaan teknologi tersebut. 

Google mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan KPPU karena praktik monopoli pada platform Google Play Store.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tidak sepakat dengan keputusan KPPU dan akan menempuh jalur banding," kata perwakilan Google, Rabu (22/1/2025).

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp202,5 miliar kepada Google LCC. 

Sanksi ini dijatuhkan karena Google diduga melakukan praktik bisnis tidak adil yang berkaitan dengan layanan sistem pembayaran di Google Play Billing System.

Atas pelanggaran tersebut, Majelis Komisi menjatuhkan denda Rp202,5 miliar dan memerintahkan Google menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billing dalam Google Play Store. 

Majelis Komisi juga memerintahkan Google LLC untuk mengumumkan pemberian kesempatan kepada seluruh developer aplikasi untuk mengikuti program User Choice Billing (UCB) dengan memberikan insentif berupa pengurangan service fee sebesar minimal 5% selama kurun waktu 1 tahun sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Putusan tersebut dibacakan tanggal 21 Januari 2025 oleh Majelis Komisi yang diketuai oleh Hilman Pujana dengan Mohammad Reza dan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis.

Diketahui, perkara ini merupakan inisiatif KPPU atas dugaan pelanggaran Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan huruf b, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a dan huruf b UU No. 5 Tahun 1999 oleh Google LLC. 

Google LLC mewajibkan developer aplikasi yang mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store untuk menerapkan Google Play Billing System (GPB System) dan menjatuhkan sanksi apabila developer aplikasi tidak patuh berupa penghapusan aplikasi tersebut dari Google Play Store. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Google LLC menerapkan biaya layanan dalam penerapan GPB System tersebut sebesar 15%-30%. Majelis
Komisi melakukan pemeriksaan pendahuluan atas perkara ini sejak 28 Juni 2024 dan berakhir pada tahap pemeriksaan lanjutan pada 3 Desember 2024.

Majelis KPPU, berdasarkan fakta persidangan dan analisis struktur pasar, menilai Google Play Store adalah satu-satunya toko aplikasi yang terpasang pada ponsel dengan sistem operasi Android dan menguasai lebih dari 50 persen pangsa pasar toko aplikasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Tindak Club di Bali Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Tersangka Diperiksa

Bareskrim Polri Tindak Club di Bali Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Tersangka Diperiksa

Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap sebuah tempat hiburan malam (club) yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Bali.
Kabar Buruk untuk Penggemar Apple, iPhone 18 Pro Kemungkinan Tidak Sediakan Varian Warna Hitam

Kabar Buruk untuk Penggemar Apple, iPhone 18 Pro Kemungkinan Tidak Sediakan Varian Warna Hitam

Menurut bocoran dari Macrumors, kabarnya Apple tidak akan menyediakan varian warna premium hitam untuk iPhone 18 Pro yang akan rilis pada September 2026 nanti.
Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, 3 April: Laga Debut Dua Bintang Voli dari Eropa di Indonesia

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, 3 April: Laga Debut Dua Bintang Voli dari Eropa di Indonesia

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026 Jumat 3 April yang akan menyajikan dua pertandingan dari sektor putri dan putra.
Laga Sengit Final Four Proliga Surabaya, Electric PLN Mobile Tumbangkan Pertamina Enduro 3-2

Laga Sengit Final Four Proliga Surabaya, Electric PLN Mobile Tumbangkan Pertamina Enduro 3-2

Jakarta Electric PLN Mobile sukses menaklukkan rival kuatnya, Jakarta Pertamina Enduro, lewat duel lima set yang menegangkan dengan skor 3-2 di Surabaya.
Kronologi Kecelakaan Maut Pengemudi Ojol di Jakut, Tiba-Tiba Ubah Arah dan Ditabrak Dump Truck

Kronologi Kecelakaan Maut Pengemudi Ojol di Jakut, Tiba-Tiba Ubah Arah dan Ditabrak Dump Truck

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Raya Sulawesi, Jakarta Utara, Jumat (3/4/2026).
Bukan Cuma Persib Bandung, AFC Juga Jatuhkan Sanksi kepada Ratchaburi usai Duel Panas di 16 Besar ACL 2 Gara-gara Masalah Ini

Bukan Cuma Persib Bandung, AFC Juga Jatuhkan Sanksi kepada Ratchaburi usai Duel Panas di 16 Besar ACL 2 Gara-gara Masalah Ini

AFC resmi menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung dan Ratchaburi FC usai insiden kericuhan suporter di 16 besar ACL 2. Denda besar diberikan, ini rinciannya.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT