GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kekayaan Fantastis Seskab Mayor Teddy Capai Rp15,3 Miliar, Mayoritas Berupa Aset Tanah dan Properti

Semua aset kekayaan Mayor Teddy dapat dilihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang dirilis KPK pada Rabu (15/1/2025). 
Kamis, 23 Januari 2025 - 09:44 WIB
Tak Mundur dari TNI, Segini Gaji Mayor Teddy Sebagai Prajurit dan Seskab Prabowo, Harta Kekayaannya Bikin Melongo
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya akhirnya melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK). 

Semua aset kekayaan Mayor Teddy dapat dilihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang dirilis KPK pada Rabu (15/1/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, berapa harta kekayaan Mayor Teddy?

Harta kekayaan Mayor Teddy

Dilansir dari laman LHKPN KPK, harta kekayaan Mayor Teddy yang dilaporkan pada 31 Desember 2024 mencapai Rp15,3 miliar tanpa utang. 

Harta kekayaan Mayor Teddy mayoritas berupa aset properti atau tanah yang nilainya mencapai Rp8.200.000.000. Mayor Teddy tercatat memiliki properti di Sragen, Jawa Tengah, Minahasa, Sulawesi Utara, dan Bekasi, Jawa Barat. 

Dari total lima aset properti milik Mayor Teddy, empat di antaranya merupakan hibah dan satu tanah bangunan di Bekasi didapat dari hasil sendiri. 

Mayor Teddy tercatat juga memiliki aset kendaraan berupa tiga mobil, yaitu Toyota Jeep L.C. tahun 2014, Toyota Fortuner tahun 2015, dan Honda CRV tahun 2010. 

Kendaraan ini merupakan hasil sendiri senilai Rp 1.330.000.000. Kekayaan Mayor Teddy juga mencakup harta bergerak lainnya senilai Rp 4.680.000.000, serta kas dan setara kas Rp 1.170.000.000. 

Mayor Teddy tercatat tidak memiliki utang, sehingga harta kekayaannya mencapai Rp15.380.000.000.

Gaji Mayor Teddy

Sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy memiliki jabatan setingkat ASN eselon II dan bukan setingkat menterti karena posisinya berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Artinya, sebagai ASN eselon II, gaji Mayor Teddy mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Eselon II adalah jabatan struktural atau eselon tingkat kedua yang memiliki dua jenjang pangkat, yakni eselon IIA dan eselon IIB dengan golongan tertinggi IV/d dan terendah IV/b.

Mangacu pada PP tersebut, gaji pokok Mayor Teddy sebagai Seskab berkisar antara Rp 3.426.900 hingga Rp 6.114.500. 

Selain gaji pokok, Mayor Teddy juga mendapat tunjangan kinerja sesuai Perpres Nomor 8 Tahun 2018. Rentang tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet berkisar antara Rp 2.575.000 hingga paling tinggi untuk kelas jabatan 18 sebesar Rp 46.950.000. (nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Genjot Pasar UMKM Indramayu, Teras Balongan Jadi Sentra Oleh-Oleh Khas Pesisir yang Diminati Pemudik

Genjot Pasar UMKM Indramayu, Teras Balongan Jadi Sentra Oleh-Oleh Khas Pesisir yang Diminati Pemudik

Teras Balongan menjadi salah satu outlet yang dihadirkan untuk memperluas pasar produk UMKM. Outlet ini telah melibatkan berbagai komunitas UMKM sekitar Kilang Balongan.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT