News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkeu: Penerapan Pajak Minimum Global Dorong Iklim Investasi Kompetitif

Menkeu Sri Mulyani tegaskan bahwa penerapan pajak minimum global bertujuan untuk ciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan sehat di Indonesia.
Sabtu, 25 Januari 2025 - 09:52 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2025, Jumat (24/1/2025).
Sumber :
  • Kemenkeu RI

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penerapan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan sehat di Indonesia.

"Pemerintah terus memperbaiki iklim investasi agar lebih bersaing dan sehat dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024 tentang Pajak Minimum Global," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui PMK tersebut, pemerintah menetapkan tarif pajak minimum sebesar 15 persen bagi wajib pajak badan yang merupakan bagian dari grup perusahaan multinasional dengan pendapatan konsolidasi global minimal 750 juta euro. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun pajak 2025.

"Bagi perusahaan yang telah memanfaatkan fasilitas tax holiday, mereka tetap akan dikenakan pajak tambahan domestik minimum sesuai dengan ketentuan PMK 69 Tahun 2024," tambah Sri Mulyani.

Kebijakan GMT merupakan bagian dari Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GLoBE), yang disepakati oleh negara-negara G20 dan dikoordinasikan oleh OECD. Hingga kini, lebih dari 40 negara telah mengadopsi kebijakan tersebut, dengan mayoritas menerapkannya pada tahun 2025, termasuk Indonesia.

Wajib pajak yang termasuk dalam cakupan GMT akan dikenakan pajak minimum global sebesar 15 persen mulai tahun pajak 2025. Jika tarif pajak efektif perusahaan kurang dari 15 persen, maka wajib pajak harus membayar pajak tambahan (top-up tax) paling lambat akhir tahun pajak berikutnya. Sebagai contoh, untuk tahun pajak 2025, pembayaran tambahan harus diselesaikan paling lambat 31 Desember 2026.

Kewajiban pelaporan pajak minimum global juga telah diatur. Wajib pajak diberikan waktu maksimal 15 bulan setelah akhir tahun pajak untuk menyampaikan laporan, dengan pengecualian bagi tahun pertama penerapan GMT. Pada tahun pertama, pelaporan dapat dilakukan hingga 18 bulan setelah tahun pajak berakhir.

Sebagai ilustrasi, bila perusahaan termasuk dalam cakupan GMT untuk tahun pajak 2025, pelaporan pertama wajib diserahkan paling lambat 30 Juni 2027. Untuk tahun pajak berikutnya, pelaporan dilakukan maksimal 31 Maret 2028.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Formulir, tata cara pengisian, pembayaran, serta pelaporan akan diatur lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan insentif kepada sektor-sektor strategis yang menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi untuk menjaga daya saing nasional. (ant/nsp)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Bakal Bikin Manchester City Untung Triliunan Jika Hengkang ke Arab Saudi

Pemain Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Bakal Bikin Manchester City Untung Triliunan Jika Hengkang ke Arab Saudi

Gelandang Manchester City berdarah Indonesia, Tijjani Reijnders, dikabarkan semakin dekat dengan klub Arab Saudi, Al Qadsiah
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76, cocok dijadikan sebagai caption media sosial.
Kabar Buruk Timnas Indonesia di Balik Mundurnya India di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Bersiap Hadapi Lawan Tak Terduga

Kabar Buruk Timnas Indonesia di Balik Mundurnya India di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Bersiap Hadapi Lawan Tak Terduga

Timnas Indonesia harus kehilangan satu calon lawan di FIFA ASEAN Cup 2026 setelah India resmi memutuskan mundur dari turnamen.
Candaan Komeng di Sidang Tahunan MPR: Tidak Minta Harapan, Tapi Juara 1, Pikirkan Rakyat!

Candaan Komeng di Sidang Tahunan MPR: Tidak Minta Harapan, Tapi Juara 1, Pikirkan Rakyat!

Komeng berkelakar bahwa dirinya kepada Prabowo tidak meminta harapan apapun. Dia menyebut hanya berharap menjadi juara satu di hati masyarakat.
Rumor Super Transfer Persija! Media Italia Sebut Eks AS Roma Jadi Incaran Macan Kemayoran

Rumor Super Transfer Persija! Media Italia Sebut Eks AS Roma Jadi Incaran Macan Kemayoran

Persija tengah berusaha mendatangkan winger Serbia, Nemanja Radonjic, pada bursa transfer Super League 2026/2027. Macan Kemayoran telah mengajukan tawaran.
Delapan ABK WNA Penyelundup 1,3 Ton Ketamin di Batam Diupah 3.000 USD, Ternyata Sudah Tiga Kali Beraksi

Delapan ABK WNA Penyelundup 1,3 Ton Ketamin di Batam Diupah 3.000 USD, Ternyata Sudah Tiga Kali Beraksi

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan, para ABK ini memiliki gaji yang berbeda, sesuai dengan peran yang dijalankan.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT