News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko AHY Dorong Investigasi SHGB Ilegal di Laut Tangerang, Ada Penyelewengan Hukum yang Sistematis?

Menko AHY telah berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk mengusut kasus SHGB di Laut Tangerang
Selasa, 28 Januari 2025 - 20:37 WIB
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan penerbitan ilegal Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi perhatian serius pemerintah.

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk mengusut kasus yang masih jadi sorotan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara Menko AHY, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan bahwa isu ini bukan hanya soal prosedur administratif, melainkan juga melibatkan kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang yang sistematis.

"Menko AHY sangat concern terkait kasus ini. Beliau sudah melakukan koordinasi intensif dengan Menteri ATR/BPN, sebagai bentuk tanggung jawab dalam mencari solusi terbaik. Walaupun ini berada di bawah kewenangan Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Tangerang, Menko AHY tetap berkomitmen menjadi bagian dari penyelesaian persoalan ini," tegas Herzaky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/1/2025)

Herzaky mengungkapkan, dugaan pelanggaran ini mencakup penyalahgunaan wewenang di tingkat Kantah, serta kemungkinan keterlibatan Juru Ukur dalam penerbitan SHGB dan SHM yang tidak sesuai aturan.

Menurutnya, ada hal yang harus diteliti lebih jauh, termasuk bagaimana Pemerintah Daerah mengeluarkan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) untuk area yang secara fisik adalah laut.

“RTRW Provinsi Banten dan PKKPR dari Bupati Tangerang disebut menjadi rujukan Kepala Kantah untuk menerbitkan SHGB dan SHM tersebut," ujar Herzaky.

Menko AHY, kata Herzaky, telah mendorong agar investigasi atas kasus ini dilakukan secara mendalam.

 "Beliau sudah menerima laporan bahwa Kementerian ATR/BPN sedang melakukan investigasi. Hasilnya diharapkan dapat segera diumumkan kepada publik agar transparansi tetap terjaga. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, maka hal itu harus diproses secara hukum," jelasnya.

Herzaky menegaskan bahwa AHY memberikan dukungan penuh kepada Kementerian ATR/BPN dalam menuntaskan persoalan pagar laut SHGB ilegal di pesisir Tangerang.

"Mari kita percayakan kepada Menteri ATR/BPN untuk menyelesaikan masalah ini dengan tuntas. Menko AHY yakin, jika benar ada penyalahgunaan wewenang, tindakan hukum harus dilakukan demi menjaga integritas sistem pertanahan di Indonesia," pungkas Herzaky. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update harga iPhone second ex iBox terbaru April 2026, mulai Rp3 jutaan. Cek daftar lengkap dan faktor yang memengaruhi harga selengkapnya dalam artikel ini!
Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Motor listrik BGN viral di media sosial. Ribuan unit untuk SPPG disorot, mahasiswa kritik pengadaan dan minta transparansi anggaran.
ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.
Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT