GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR 2025 dan Gaji ke-13 Dibayar Lebih Awal, Cek Kategori PNS Berhak Menerima

Pada tahun 2025, besaran THR dan gaji ke-13 PNS kembali menjadi sorotan, mengingat pentingnya kedua tunjangan ini bagi perekonomian keluarga PNS.
Rabu, 29 Januari 2025 - 10:35 WIB
Ilustrasi dana tunjangan hari raya (THR)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Tunjangan hari raya atau THR 2025 kemungkinan akan dibayarkan lebih cepat. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa mudik lebih awal dan menghindari kemacetan akibat penumpukan kendaraan.

Hal ini dibahas oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam pertemuan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jumat (24/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pembayaran THR lebih awal diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menentukan waktu dalam melakukan perjalanan mudik Lebaran," kata Dudy.

Ia menyoroti momentum dua hari besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April 2025. 

Menhub menilai, batas waktu dimulainya dan selesainya libur akan memengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi.

"Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat. Selain itu, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada tingkat kepadatan selama masa angkutan Lebaran nanti. Termasuk juga penentuan puncak arus mudik dan arus balik," ujarnya.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024, tunjangan hari raya (THR) harus diberikan paling lambat sepuluh hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.

Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik, pemerintah memberikan sinyal untuk mempercepat pencairan THR. 

Oleh karena itu, pencairan THR diperkirakan akan dilaksanakan sebelum tanggal 20 Maret 2025, yang lebih awal dibandingkan dengan jadwal biasanya.

THR dan Gaji ke-13 PNS Pada 2025

THR dan gaji ke-13 menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Pada tahun 2025, besaran THR dan gaji ke-13 PNS kembali menjadi sorotan, mengingat pentingnya kedua tunjangan ini bagi perekonomian keluarga PNS.

Lantas, siapa saja yang berhak menerima THR dan Gaji ke-13?

Kategori ASN yang berhak menerima THR dan gaji ke-13:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, berikut adalah kelompok ASN yang berhak menerima THR dan gaji ke-13:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan CPNS (Calon PNS).
2. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
3. Anggota TNI.
4. Anggota Polri.
5. Pejabat Negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selain Liverpool, Al Nassr Juga Lirik Mason Greenwood untuk Gantikan Joao Felix atau Ronaldo?

Selain Liverpool, Al Nassr Juga Lirik Mason Greenwood untuk Gantikan Joao Felix atau Ronaldo?

Nama Mason Greenwood muncul dalam radar pemain yang sedang dilirik oleh Al Nassr. Rumor menyebutkan bahwa Greenwood akan menggantikan Joao Felix di tim itu.
71.292 Warga Kota Bandung Terdampak Penonaktifan BPJS PBI, Reaktivasi Terkendala Pendataan Ulang Kriteria Kemiskinan

71.292 Warga Kota Bandung Terdampak Penonaktifan BPJS PBI, Reaktivasi Terkendala Pendataan Ulang Kriteria Kemiskinan

Sebanyak 71.292 jiwa warga Kota Bandung terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). 
Miris! Siswa SDN Margantoko Sampang Belajar di Kelas Rusak dan Nyaris Ambruk

Miris! Siswa SDN Margantoko Sampang Belajar di Kelas Rusak dan Nyaris Ambruk

Puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Margantoko 1 di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di ruang kelas yang mengalami kerusakan parah dan bangunan pun rentan ambruk.
Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs, Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin: Kasus Ini Tidak Sesuai Etika Moral dan Hukum

Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs, Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin: Kasus Ini Tidak Sesuai Etika Moral dan Hukum

Mantan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsudin dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi di Polda Metro Jaya.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Meninggal, Eri Cahyadi: Kehilangan Sahabat

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono Meninggal, Eri Cahyadi: Kehilangan Sahabat

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Ketua DPRD Kota Surabaya Dominikus Adi Sutarwijono.
Megawati Hangestri Memangnya Lebih Populer di Korea Ketimbang di Indonesia? Megatron Pernah Jujur soal Ini

Megawati Hangestri Memangnya Lebih Populer di Korea Ketimbang di Indonesia? Megatron Pernah Jujur soal Ini

Megawati Hangestri mengungkap fakta mengejutkan: ketenarannya justru lebih dulu menanjak di Korea Selatan dibandingkan di Indonesia. Meski prestasinya diakui.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT