News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaji Ke 13

Taspen Cairkan Gaji ke-13, 99% Peserta Pensiun Sudah Terima di Hari Pertama Penyaluran

Taspen Cairkan Gaji ke-13, 99% Peserta Pensiun Sudah Terima di Hari Pertama Penyaluran

Pembayaran Gaji ke-13 tersebut disalurkan melalui 46 mitra bayar TASPEN yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan total penerima sebanyak 3,25 juta peserta.
Kabar Bahagia untuk ASN, Gaji ke-13 ASN Cair Bulan Juni, Nilainya Segini

Kabar Bahagia untuk ASN, Gaji ke-13 ASN Cair Bulan Juni, Nilainya Segini

Kabar bahagia datang untuk Aparatur sipil negara (ASN) di bulan Mei 2026 ini. Pasalnya ASN akan mendapat rezeki nomplok dalam waktu dekat. Gaji ke-13 bakal cair
TASPEN Mulai Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN per 2 Juni 2026, Tanpa Pengajuan dan Potongan

TASPEN Mulai Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN per 2 Juni 2026, Tanpa Pengajuan dan Potongan

TASPEN mulai mencairkan Gaji ke-13 pensiunan ASN pada 2 Juni 2026 tanpa pengajuan dan tanpa potongan melalui 46 mitra bayar.
Gaji ke-13 PNS Terancam Dipangkas Imbas Subsidi Energi? Menkeu Buka Suara, Pemerintah Masih Hitung Ulang

Gaji ke-13 PNS Terancam Dipangkas Imbas Subsidi Energi? Menkeu Buka Suara, Pemerintah Masih Hitung Ulang

Isu gaji ke-13 PNS subsidi energi dipotong 25 persen ramai dibahas. Pemerintah beri penjelasan, pencairan tetap dijadwalkan Juni 2026.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit! Ini Aturan Lengkap THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan

PP 9 Tahun 2026 Resmi Terbit! Ini Aturan Lengkap THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan

PP 9 Tahun 2026 resmi mengatur THR dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri hingga pensiunan. Simak isi aturan, jadwal pencairan, dan daftar penerimanya.
ASN dan Pensiunan Banjir Bonus! Cek Bocoran Besaran THR Maret 2026 dan Gaji ke-13

ASN dan Pensiunan Banjir Bonus! Cek Bocoran Besaran THR Maret 2026 dan Gaji ke-13

Memasuki 2026, jadwal pencairan dan komponen yang diterima menjadi perhatian para PNS, TNI, Polri, PPPK, hingga pensiunan. Lalu kapan dana tersebut cair dan berapa besarannya?
Gaji ke-13 Sudah Cair Rp32,8 Triliun, Tapi Baru Separuh Pemda yang Bayar Penuh

Gaji ke-13 Sudah Cair Rp32,8 Triliun, Tapi Baru Separuh Pemda yang Bayar Penuh

Gaji ke-13 ASN dan pensiunan sudah cair Rp32,8 triliun, tapi baru separuh pemda yang lunasi. Pemerintah minta seluruh pembayaran rampung bulan ini.
Pemerintah Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN dan TNI-Polri Rp49,3 Triliun

Pemerintah Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN dan TNI-Polri Rp49,3 Triliun

Sri Mulyani menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 dilakukan usai pemerintah meluncurkan paket stimulus senilai Rp24,44 triliun untuk memperkuat perekonomian.
Siap-siap! Gaji ke-13 PNS Cair Minggu Depan, Segini Besarannya

Siap-siap! Gaji ke-13 PNS Cair Minggu Depan, Segini Besarannya

Untuk besaran gaji pokok para PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Aturan ini berlaku untuk semua PNS dari seluruh instansi baik itu Kementerian-Lembaga hingga pemerintah daerah.
Cair! Gaji ke-13 ASN-Pensiunan 2025 Turun Sebentar Lagi, Termasuk TNI-Polri: Cek Rincian Nominal Sesuai Golongan

Cair! Gaji ke-13 ASN-Pensiunan 2025 Turun Sebentar Lagi, Termasuk TNI-Polri: Cek Rincian Nominal Sesuai Golongan

Gaji ke-13 yang akan dicairkan pemerintah mencakup tunjangan kinerja (tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Buruan Cek Rekening! Segini Gaji ke-13 PPPK 2025 Berdasarkan Golongan

Buruan Cek Rekening! Segini Gaji ke-13 PPPK 2025 Berdasarkan Golongan

Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di atur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. 
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT