News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Denda Google Rp202,5 Miliar atas Monopoli Pembayaran Play Store, Sanksi Terbesar Sepanjang Sejarah Melebihi Kasus Kartel Sapi Impor

Denda KPPU kepada Google terkait monopoli Sistem Pembayaran Play Store itu dikatakan terbesar sepanjang sejarah melebihi kasus kartel sapi impor di Jabodetabek.
Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:30 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda Rp202,5 miliar kepada Google Limited Liability Company (LCC).
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda sangat fantastis hingga Rp202,5 miliar kepada Google Limited Liability Company (LCC).

Sanksi tersebut berkaitan dengan Perkara Nomor 03/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan b, dan Pasal 25 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penerapan Google Play Billing System.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Denda KPPU kepada Google terkait monopoli Sistem Pembayaran Play Store itu dikatakan terbesar sepanjang sejarah yang pernah jatuhkan sejak KPPU beriri sejak 20 tahun lalu.

"Denda ini bahkan melampaui total denda Rp170 miliar yang pernah dikenakan KPPU dalam Putusan perkara kartel sapi impor di Jabodetabek pada tanggal 1 April 2016," kata Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (1/2/2025).

Dalam Putusan yang dibacakan pada 21 Januari 2025 lalu, dijelaskan bahwa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021, pengenaan tindakan administratif berupa denda oleh Komisi dilakukan berdasarkan ketentuan paling banyak sebesar 50% (lima puluh persen) dari keuntungan bersih yang diperoleh Pelaku Usaha pada Pasar Bersangkutan, selama kurun waktu terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang; atau paling banyak sebesar 10% (sepuluh persen) dari total penjualan pada Pasar Bersangkutan, selama kurun waktu terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang.

Lebih lanjut, besaran denda ditetapkan berdasarkan denda pokok ditambah perhitungan berdasarkan dampak negaif yang ditimbulkan akibat pelanggaran tersebut, durasi waktu terjadinya pelanggaran, faktor yang meringankan, faktor yang memberatkan; dan/atau kemampuan Pelaku Usaha untuk membayar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Putusan tersebut, Majelis Komisi menentukan perhitungan besaran denda berdasarkan total penjualan yaitu paling banyak sebesar 10% (sepuluh persen) dari total penjualan pada pasar bersangkutan, dan kurun waktu terjadinya pelanggaran terhadap undang-undang.

Dimensi temporal dalam perkara a quo yang ditetapkan Majelis Komisi adalah sejak Google LLC melakukan pemaksaan kepada para developer aplikasi dengan mewajibkan penerapan Google Play Billing System pada aplikasi yang memiliki transaksi pembelian di dalam aplikasi, yaitu sejak tanggal 1 Juni 2022 hingga 31 Desember 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seorang Pelajar Ditemukan Tewas Usai Loncat dari Fly Over Pasopati Bandung

Seorang Pelajar Ditemukan Tewas Usai Loncat dari Fly Over Pasopati Bandung

Tragis seorang pelajar berusia 17 tahun asal Kota Cimahi, ditemukan tewas di bawah jalan layang Pasopati Kota Bandung.
Rizky Febian Ungkap Teddy Pardiyana Sering Minta ke Putri Delina, Kini Heran Malah Tuntut Warisan!

Rizky Febian Ungkap Teddy Pardiyana Sering Minta ke Putri Delina, Kini Heran Malah Tuntut Warisan!

Rizky Febian bongkar fakta mengejutkan soal Teddy Pardiyana. Sebut sering minta sesuatu ke Putri Delina, tapi kini malah menuntut hak waris ke pengadilan.
Kasus Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kasus Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan Diselesaikan secara Kekeluargaan

Polda Metro Jaya angkat bicara soal kasus penganiayan terhadap pengemudi ojek online (ojol) oleh oknum TNI di Kembangan, Jakarta Barat.
Ribuan Buruh dan Petani Tembakau Demo di Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut Cukai Diturunkan

Ribuan Buruh dan Petani Tembakau Demo di Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut Cukai Diturunkan

Ribuan buruh yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur
Masyarakat Tak Perlu Khawatir Jika BPJS PBI-nya Nonaktif, Menkes Tegaskan akan Otomatis Aktif Kembali Selama Tiga Bulan

Masyarakat Tak Perlu Khawatir Jika BPJS PBI-nya Nonaktif, Menkes Tegaskan akan Otomatis Aktif Kembali Selama Tiga Bulan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan status BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) yang nonaktif akan otomatis diaktifkan kembali.
Sambut Imlek, KAI Daop 8 Hias Stasiun Gubeng dengan Barongsai dan Lampion

Sambut Imlek, KAI Daop 8 Hias Stasiun Gubeng dengan Barongsai dan Lampion

PT KAI Daop 8 Surabaya menghias tiga stasiun besar di wilayahnya dengan ornamen maupun pernik khas Imlek.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Bek PSV Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar positif dari Eropa. Media Belanda tengah menyorot sosok Sebas Ditmer, bek muda PSV yang layak masuk radar John Herdman.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT