GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Denda Google Rp202,5 Miliar atas Monopoli Pembayaran Play Store, Sanksi Terbesar Sepanjang Sejarah Melebihi Kasus Kartel Sapi Impor

Denda KPPU kepada Google terkait monopoli Sistem Pembayaran Play Store itu dikatakan terbesar sepanjang sejarah melebihi kasus kartel sapi impor di Jabodetabek.
Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:30 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda Rp202,5 miliar kepada Google Limited Liability Company (LCC).
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda sangat fantastis hingga Rp202,5 miliar kepada Google Limited Liability Company (LCC).

Sanksi tersebut berkaitan dengan Perkara Nomor 03/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan b, dan Pasal 25 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penerapan Google Play Billing System.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Denda KPPU kepada Google terkait monopoli Sistem Pembayaran Play Store itu dikatakan terbesar sepanjang sejarah yang pernah jatuhkan sejak KPPU beriri sejak 20 tahun lalu.

"Denda ini bahkan melampaui total denda Rp170 miliar yang pernah dikenakan KPPU dalam Putusan perkara kartel sapi impor di Jabodetabek pada tanggal 1 April 2016," kata Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (1/2/2025).

Dalam Putusan yang dibacakan pada 21 Januari 2025 lalu, dijelaskan bahwa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021, pengenaan tindakan administratif berupa denda oleh Komisi dilakukan berdasarkan ketentuan paling banyak sebesar 50% (lima puluh persen) dari keuntungan bersih yang diperoleh Pelaku Usaha pada Pasar Bersangkutan, selama kurun waktu terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang; atau paling banyak sebesar 10% (sepuluh persen) dari total penjualan pada Pasar Bersangkutan, selama kurun waktu terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang.

Lebih lanjut, besaran denda ditetapkan berdasarkan denda pokok ditambah perhitungan berdasarkan dampak negaif yang ditimbulkan akibat pelanggaran tersebut, durasi waktu terjadinya pelanggaran, faktor yang meringankan, faktor yang memberatkan; dan/atau kemampuan Pelaku Usaha untuk membayar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Putusan tersebut, Majelis Komisi menentukan perhitungan besaran denda berdasarkan total penjualan yaitu paling banyak sebesar 10% (sepuluh persen) dari total penjualan pada pasar bersangkutan, dan kurun waktu terjadinya pelanggaran terhadap undang-undang.

Dimensi temporal dalam perkara a quo yang ditetapkan Majelis Komisi adalah sejak Google LLC melakukan pemaksaan kepada para developer aplikasi dengan mewajibkan penerapan Google Play Billing System pada aplikasi yang memiliki transaksi pembelian di dalam aplikasi, yaitu sejak tanggal 1 Juni 2022 hingga 31 Desember 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persebaya Soroti Denda Flare Rp50 Juta, Azrul Ananda Singgung Biaya Panti Asuhan Selama Cuma Rp12 Juta Sebulan

Persebaya Soroti Denda Flare Rp50 Juta, Azrul Ananda Singgung Biaya Panti Asuhan Selama Cuma Rp12 Juta Sebulan

Salah satu yang menjadi perhatian Persebaya Surabaya adalah denda akibat pelanggaran flare yang nilainya disebut bisa mencapai Rp50 juta.
Tak Bisa Juara AVC Women's Continental 2026, Apakah Timnas Voli Putri Indonesia Bisa Main di Olimpiade 2028?

Tak Bisa Juara AVC Women's Continental 2026, Apakah Timnas Voli Putri Indonesia Bisa Main di Olimpiade 2028?

Bersaing di level Asia, apakah Timnas Voli Putri Indonesia masih punya peluang untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Olimpiade 2028, yang akan digelar di Amerika Serikat pada 14-30 Juli 2028 mendatang.
Putu Panji Siap Jawab Target Nova Arianto Bawa Timnas Indonesia ke Piala Asia U-20 2027

Putu Panji Siap Jawab Target Nova Arianto Bawa Timnas Indonesia ke Piala Asia U-20 2027

Walau dipatok target tinggi, Putu Panji siap menjawab tantangan pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto untuk membawa Garuda Muda lolos dari Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. 
Tatap 100 Tahun Persebaya Juara, Azrul Ananda Ungkap Strategi Besar Tatap Musim 2026-2027

Tatap 100 Tahun Persebaya Juara, Azrul Ananda Ungkap Strategi Besar Tatap Musim 2026-2027

CEO Persebaya Azrul Ananda menegaskan pembangunan klub tidak hanya berorientasi pada kekuatan skuad di atas lapangan. Manajemen juga memperkuat pembinaan pemain muda, tim kepelatihan, sports science, scouting hingga departemen analis.
Terjebak di Mini Piala AFF U-19, Nova Arianto Beri Target Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia

Terjebak di Mini Piala AFF U-19, Nova Arianto Beri Target Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia

Demi menembus kompetisi tersebut, Timnas Indonesia U-20 justru terjebak di mini Piala AFF 2026 dalam Kualifikasi Piala Asia U-20 2027.
Red Sparks Diterpa Kabar Buruk Usai Ko Hee-jin Mundur, Para Pemain Andalan Berpotensi Absen di KOVO Cup 2026

Red Sparks Diterpa Kabar Buruk Usai Ko Hee-jin Mundur, Para Pemain Andalan Berpotensi Absen di KOVO Cup 2026

Red Sparks tengah diterpa kabar buruk secara bertubi-tubi. Setelah Ko Hee-jin yang resmi mundur dari posisi pelatih kepala, mantan tim Megawati Hangestri tersebut kini juga berpotensi tampil tanpa para pemain andalannya,termasuk Vanja Bukilic di KOVO Cup 2026.

Trending

Terjebak di Mini Piala AFF U-19, Nova Arianto Beri Target Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia

Terjebak di Mini Piala AFF U-19, Nova Arianto Beri Target Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia

Demi menembus kompetisi tersebut, Timnas Indonesia U-20 justru terjebak di mini Piala AFF 2026 dalam Kualifikasi Piala Asia U-20 2027.
Red Sparks Diterpa Kabar Buruk Usai Ko Hee-jin Mundur, Para Pemain Andalan Berpotensi Absen di KOVO Cup 2026

Red Sparks Diterpa Kabar Buruk Usai Ko Hee-jin Mundur, Para Pemain Andalan Berpotensi Absen di KOVO Cup 2026

Red Sparks tengah diterpa kabar buruk secara bertubi-tubi. Setelah Ko Hee-jin yang resmi mundur dari posisi pelatih kepala, mantan tim Megawati Hangestri tersebut kini juga berpotensi tampil tanpa para pemain andalannya,termasuk Vanja Bukilic di KOVO Cup 2026.
Presiden Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar ke-35 NU di Jombang

Presiden Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar ke-35 NU di Jombang

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan menutup secara langsung rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Senin (31/8) pagi.
Beredar Informasi Dugaan WNI Korban TPPO di Jeju, Direktorat PPA-PPO Bergerak Telusuri

Beredar Informasi Dugaan WNI Korban TPPO di Jeju, Direktorat PPA-PPO Bergerak Telusuri

Beredar informasi dugaan WNI menjadi korban dan terlibat TPPO di Pulau Jeju, Korea Selatan.
Terima Dinamika Muktamar, Gus Yusuf Legawa dan Ajak Pendukung Menjaga Keutuhan NU

Terima Dinamika Muktamar, Gus Yusuf Legawa dan Ajak Pendukung Menjaga Keutuhan NU

Gus Yusuf mengaku berbesar hati atas seluruh proses dan dinamika yang terjadi dalam Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dan mengajak pendukungnya jaga keutuhan NU.
Ikatan Pesantren Indonesia Dukung Muktamar NU ke-35 di Jombang, Harapkan Lahir Kekuatan Baru bagi Umat

Ikatan Pesantren Indonesia Dukung Muktamar NU ke-35 di Jombang, Harapkan Lahir Kekuatan Baru bagi Umat

Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 tahun 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Aremania Dibikin Full Senyum, Arema FC Pastikan Harga Tiket Laga Kandang Musim 2026-2027 Tak Naik

Aremania Dibikin Full Senyum, Arema FC Pastikan Harga Tiket Laga Kandang Musim 2026-2027 Tak Naik

Aremania dibikin full senyum, Arema memastikan harga tiket yang diberlakukan di Stadion Kanjuruhan dipastikan sama seperti musim 2025-2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT