News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dana APBN Untuk IKN Hanya Rp48,8 Triliun Hingga 2028, OIKN Sebut Investor Tetap Optimistis Bangun Ibu Kota Nusantara

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Agung Wicaksono mengaku minat para investor masih tinggi untuk berinvestasi di IKN.
Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:00 WIB
Dana APBN Untuk IKN Hanya Rp48,8 Triliun Hingga 2028, OIKN Sebut Investor Tetap Optimistis
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvonenews.com - Penurunan anggaran pemerintah pusat untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ternyata tidak menyurutkan minat investor terhadap pembangunan ibu kota baru tersebut. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Agung Wicaksono di IKN, Sabtu (1/2/2025). Dia mengomentari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp48,8 triliun periode 2025-2028. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski ada penurunan dibandingkan dengan tahun - tahun sebelumnya, alokasi dana APBN untuk IKN tersebut dinilai masih dapat memberi keyakinan bagi investor untuk berinvestasi di IKN.

"Hal ini terbukti bahwa minat investor yang telah meluncurkan pembangunan sudah meluas ke wilayah pengembangan (WP) 1B dan 1C, meski infrastruktur dasar di area tersebut masih dalam proses dibangun," kata Agung.

Dia mengaku, antusiasme investor sangat besar, bisa dilihat dari beberapa WP sudah memulai peletakan batu pertama, karena kepastian anggaran APBN untuk OIKN hingga 2028 yang dapat memberikan jaminan infrastruktur memadai di seluruh KIPP hingga WP 1B dan 1C di lokasi persil investor.

Sedangkan untuk fokus di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, saat ini adalah sedang proses pengembangan pada WP 1A, karena di kawasan ini infrastrukturnya sudah siap.

tvonenews

Perjanjian Kerja Sama

Lebih lanjut Agung menjelaskan, setiap investor yang melakukan peluncuran pembangunan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Lahan dengan Otorita IKN.

Dalam PKS ini tercantum rencana pembangunan yang mencakup tahapan dan jadwal proyek. Salah satu hal penting dalam perjanjian adalah kewajiban investor memulai pembangunan paling lambat 18 bulan setelah perjanjian ditandatangani.

Investor yang sudah melakukan peletakan batu pertama pembangunan, katanya, memiliki jadwal pembangunan yang sudah dijelaskan dalam PKS, sehingga mereka akan mengacu pada tahapan jadwal yang sebelumnya telah disampaikan ke OIKN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini ada yang masih dalam tahap desain, ada yang sudah mulai membangun, dan beberapa bahkan sudah menyelesaikan pembangunan dan mulai beroperasi. Jadi semuanya berjalan sesuai jadwal," jelas Agung.

Agung menjelaskan bahwa fleksibilitas dalam jadwal ini diperlukan untuk memastikan kualitas proyek, yakni mulai dari desain hingga pelaksanaannya, bahkan OIKN juga terus memantau kemajuan setiap proyek agar tetap sesuai dengan target. (Ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT