GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pagar Laut Ilegal di Bekasi Dibongkar, PT TRPN Dikenakan Sanksi Administratif

Pung Nugroho menjelaskan, pembongkaran pagar laut Bekasi adalah tindak lanjut atas penyegelan yang dilakukan KKP melalui Ditjen PSDKP pada 15 Januari 2025 lalu.
Selasa, 11 Februari 2025 - 14:36 WIB
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam pembongkaran pagar laut di Bekasi.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa pagar laut ilegal di Desa Segarajaya, Bekasi, Jawa Barat telah dibongkar.

Pembongkaran dilakukan mulai hari ini (11/2/2025) secara mandiri oleh tim dari PT TRPN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menjelaskan, pembongkaran ini adalah tindak lanjut atas penyegelan yang dilakukan KKP melalui Ditjen PSDKP pada 15 Januari 2025 lalu.

"Karena kegiatan pemanfaatan ruang laut tersebut tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut  (PKKPRL)," ucap Ipunk, Senin (11/2/2025).

"KKP melalui Ditjen PSDKP hadir menindak segala kegiatan pemanfaatan ruang laut

yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut ini," imbuhnya.

Ipunk menuturkan, atas tindakan yang dilakukan, PT. TRPN akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan Pasal 7 Ayat 2 huruf b, h, dan i, yakni berupa denda administratif, pembongkaran bangunan dan pemulihan fungsi ruang laut.

"PT. TRPN telah mengakui adanya pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan siap untuk dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melakukan pemulihan dengan melakukan pencabutan pagar dan timbunan," terang Ipunk.

Senada dengan Ipunk, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto menjelaskan bahwa pengenaan sanksi tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi lapangan Luasan Pelanggaran Kegiatan

Pemanfaatan Ruang Laut oleh Tim Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP dengan perwakilan PT. TRPN yang didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, terdapat dua jenis pelanggaran yang ditemukan, yakni pelanggaran PKKPRL dan pelanggaran Reklamasi," ucap Sumono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelanggaran reklamasi, Sumono menyebut, ditemukan pemanfaatan lahan tanpa PKKPRL seluas 6,7912 Ha, yang terdiri dari area homebase 3,35363 Ha dan sempadan 3,43757 Ha.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa KKP sangat berharap dalam pengelolaan ruang laut harus tertib dan bijak sehingga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan tetap terjaga untuk anak cucu kita di masa yg akan datang. (rpi/rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Relawan Bakti BUMN di Samosir: Limbah Eceng Gondok Disulap Jadi Pupuk Bernilai Ekonomi

Relawan Bakti BUMN di Samosir: Limbah Eceng Gondok Disulap Jadi Pupuk Bernilai Ekonomi

Relawan Bakti BUMN di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) menggelar pelatihan pengolahan eceng gondok menjadi pupuk cair dan kompos di Kelurahan Tuktuk
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 25 Agustus 2026: Scorpio Panen Ide Brilian

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 25 Agustus 2026: Scorpio Panen Ide Brilian

Ramalan karier enam zodiak pada Selasa, 25 Agustus 2026, membawa energi yang cukup menarik. Apakah kamu salah satu yang paling bersinar di tempat kerja besok?
Bukan Emil Audero, Juventus Segera Rekrut Kiper Baru usai Mattia Perin Gabung Palermo

Bukan Emil Audero, Juventus Segera Rekrut Kiper Baru usai Mattia Perin Gabung Palermo

Juventus dikabarkan akan segera merekrut kiper baru seiring dengan keputusan Mattia Perin gabung Palermo. Namun, sosok tersebut bukanlah Emil Audero.
Detik-Detik Anak Sembilan Tahun Diserang Anjing Pitbull di Bandung, Korban Terluka di Kepala dan Telinga

Detik-Detik Anak Sembilan Tahun Diserang Anjing Pitbull di Bandung, Korban Terluka di Kepala dan Telinga

Anak sembilan tahun diserang anjing pitbull di sebuah kompleks di Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Harapan Ruben Onsu yang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Harapan Ruben Onsu yang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Media sosial sempat digemparkan dengan kabar, artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi.
Keputusan Mualaf Justin Hubner Diragukan Netizen, Jennifer Coppen Angkat Suara

Keputusan Mualaf Justin Hubner Diragukan Netizen, Jennifer Coppen Angkat Suara

Selebriti Jennifer Coppen angkat bicara setelah suaminya yang juga pemain Timnas Indonesia yaitu Justin Hubner diragukan pilihannya menjadi seorang mualaf.

Trending

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu resmi gandeng JHONLBF Law Firm untuk hadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Duka NTT hingga Kalimantan: Ikhtiar dengan Doa Memohon Perlindungan dari Segala Bencana

Duka NTT hingga Kalimantan: Ikhtiar dengan Doa Memohon Perlindungan dari Segala Bencana

Rangkaian bencana besar melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada beberapa hari. Mulai dari gempa bumi di NTT hingga Karhutla di Kalimantan. Bacalah doa ini
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Demo Hari Ini: Sebanyak 1.358 Personel Gabungan Disiagakan di Tiga Titik Unjuk Rasa

Demo Hari Ini: Sebanyak 1.358 Personel Gabungan Disiagakan di Tiga Titik Unjuk Rasa

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan terdapat tiga titik aksi unjuk rasa yang menjadi perhatian kepolisian hari ini.
Alasan Khusus Arema FC Rekrut Mauro Zijlstra dari Persija Jakarta Jelang Super League 2026-2027

Alasan Khusus Arema FC Rekrut Mauro Zijlstra dari Persija Jakarta Jelang Super League 2026-2027

Arema FC mengambil langkah cepat untuk memperkuat lini depan menjelang bergulirnya Super League 2026/27. Singo Edan resmi mendatangkan Mauro Zijlstra, dari Persija Jakarta.
Siap-Siap Dikepung Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 25 Agustus 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Dikepung Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 25 Agustus 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Memasuki 25 Agustus 2026, beberapa zodiak diprediksi memiliki prospek keuangan yang cukup cerah. Apakah kamu salah satu yang bakal bercuan deras esok hari?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT