GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Tak Ada Apa-apanya Dibanding Close The Door

Setelah diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, Deddy Corbuzier saat ini resmi menjadi pejabat negara yang berhak atas gaji dan tunjangan dari APBN.
Rabu, 12 Februari 2025 - 14:27 WIB
Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik
Sumber :
  • Instagram @dc.kemhan

Jakarta, tvOnenews.com - Artis Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau populer dikenal Deddy Corbuzier baru saja diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Bidang Komunikasi Sosial dan Publik itu dilakukan pada Selasa, 11 Februari 2025, bersama dengan lima orang stafsus lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deddy Corbuzier bukanlah pesohor baru di lingkungan Kementerian Pertahanan. Sebab, mantan pesulap berusia 48 tahun itu sebelumnya telah diberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler saat Presiden Prabowo Subianto masih menjadi Menhan di era Presiden Jokowi.

Kini, Deddy dikenal sebagai seorang influencer dan YouTuber dinilai punya kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni terkait komunikasi media sosial (medsos).

"Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat," kata Sjafrie saat menjelaskan pengangkatan Deddy sebagai Stafsus, dikutip Rabu (12/2/2025).

Lewat penunjukan tersebut, Deddy tentu resmi menjadi pejabat negara dan berhak atas gaji dan tunjangan APBN.

Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang diterima Deddy Corbuzier dari jabatannya sebagai Stafsus Menhan?

Gaji itu bica mengacu pada pasal 72 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas staf khusus menteri setara jabatan struktural eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi madya.

Diketahui bahwa pejabat eselon I setara dengan golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d. Jika merujuk pada Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, maka perkiraan gaji pokok Deddy Corbuzier antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200.

Namun, Deddy sebagai stafsus menteri juga berhak atas tunjangan kinerja (tukin).

Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2018, Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan membagi klasifikasi tukin ke dalam 17 kelas jabatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka, Deddy sebagai Stafsus masuk kelas jabatan 16 dengan tukin Rp20.695.000 per bulan.

Berdasarkan hitung-hitungan tersebut, Deddy Corbuzier bisa mendapatkan gaji plus tunjangan Rp24.575.400 hingga Rp 27.068.200 per bulan dari jabatanya sebagai Stafsus Menhan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya di Lapangan, Derby d'Italia Juga Terjadi di Bursa Transfer: Juventus Saingi Inter Milan untuk Kiper Timnas Italia

Tak Hanya di Lapangan, Derby d'Italia Juga Terjadi di Bursa Transfer: Juventus Saingi Inter Milan untuk Kiper Timnas Italia

Derby d’Italia tampaknya juga akan terjadi di bursa transfer musim panas mendatang. Sebab, Juventus dan Inter Milan akan bersaing untuk kiper Timnas Italia.
Terungkap Hubungan Asli Putri Delina dengan Bintang Anak Teddy dan Lina Jubaedah

Terungkap Hubungan Asli Putri Delina dengan Bintang Anak Teddy dan Lina Jubaedah

Terungkap hubungan asli Putri Delina dengan Bintang anak Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah, momen silaturahmi keluarga Sule saat Ramadan jadi sorotan.
Bobotoh Kompak Sebut Bojan Hodak Kali Ini Salah Strategi saat Persib Dicukur 3-0 oleh Ratchaburi: Masalahnya Bukan di Dewa!

Bobotoh Kompak Sebut Bojan Hodak Kali Ini Salah Strategi saat Persib Dicukur 3-0 oleh Ratchaburi: Masalahnya Bukan di Dewa!

Kekalahan 0-3 Persib dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2) memicu gelombang kritik dari Bobotoh Maung Bandung.
Daftar Pembagian Zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026: Ada Timnas Voli Indonesia

Daftar Pembagian Zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026: Ada Timnas Voli Indonesia

Berikut daftar pembagian zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026, di mana Timnas Voli Indonesia akan berpartisipasi.
Wakil Malaysia di AFC Sebut FAM Dapat Perkembangan Positif untuk Lawan Sanksi FIFA di CAS

Wakil Malaysia di AFC Sebut FAM Dapat Perkembangan Positif untuk Lawan Sanksi FIFA di CAS

Perwakilan Malaysia di Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyebut bahwa keputusan terbaru Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terhadap hukuman FIFA adalah perkembangan positif untuk Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).
Kuasa Hukum Bantah Yaqut Terima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Bantah Yaqut Terima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini menyampaikan bahwa pemanggilan yang dilakukan itu merupakan respons atas surat yang dilayangkan sebelumnya.

Trending

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT