News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Anjlok ke Titik Terendah, Harga Saham Erajaya Swasembada (ERAA) Berangsung Pulih Jelang RUPS LB Pengunduran Diri Berjamaah Keluarga Aguan

Meski berhasil naik, harga saham dari Erajaya Swasembada itu belum kembali ke titik normal pada satu pekan kemarin.
Senin, 17 Februari 2025 - 23:17 WIB
Mundurnya empat petinggi Erajaya Swasembada (ERAA) disebut terkait masalah keluarga.
Sumber :
  • Dok. Erajaya Swasembada

Jakarta, tvOnenews.com - Harga saham emiten PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) menguat hingga 5,77 persen pada penutupan perdagangan Senin (17/2/2025).

Pada sehari sebelumnya, harga saham ERAA hanya sebesar Rp316 per lembar saham.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbarum harga saham ERAA parkir di Rp330 per lembar saham.

Meski berhasil naik, harga saham dari Erajaya Swasembada itu belum kembali ke titik normal pada satu pekan kemarin.

tvonenews

Dimana, pada 11 Februari 2025 lalu, harga saha, ERAA sempat menyentuh Rp344 per lembar saham.

Setelah itu, harga saham ERAA turun secara bertahap hingga sempat menyentuh RP314 per lembar saham.

Penurunan harga saham Erajaya Swwasembada, beriringan dengan hebohn kabar mundurnya empat orang petinggi Erajaya Swasembada.

Disclaimer: belum ada keterangan dari pihak terkait atas kaitan antar informasi. Berita ini disajikan dalam konteks alur atau masa waktu antar informasi yang dikeluarkan Erajaya Swasembada yang dihimpun melalui keterbukaan informasi dengan harga saham harian. Keptusan investasi sepenuhnya di tangan pembaca.

Diketahui, mereka yang mundur adalah sosok komisaris utama dan direktur Erajaya Swasembada.

Melansir keterbukaan informasi, petinggi Erajaya yang mundur adalah Komisaris Utama ERAA Ardy Hady Wijaya.

Kemudian, Elly, Mitchella Aedy Hady Wijaya dan Keith Ardy Hadi Wijaya. Ketiganya menjabat sebagai direktur pada ERAA.

Selain Elly, tiga pejabat lain memiliki hubungan keluarga. 

Dilihat dari latar belakang, petinggi dengan nama belakang Wijaya, dikaitkan dengan sosok Sugianto Kusuma alias Aguan yang merupakan pendiri Agung Sedayu Group, sosok central dari hubungan keluarga petinggi Erajaya yang mundur berjamaah.

Sebagaimana diketahui, Erajaya Swasembada merupakan perusahaan yang dikendalikan keluarga Aguan.

Berdasarkan silsilah yang dihimpun, istri Aguan, yakni Rebecca Halim merupakan sosok pengendali Erajaya Swasembada dengan 54,51 persen saham dimiliki lewat PT Eralink International.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sang anak Rebecca Halim, yakni Richard Halim Kusuma, menjabat sebagai komisaris Erajaya. Kemudian, adik Rebecca Halim, alias ipar dari Aguan yakni Budiarto Halim menjabat sebagai direktur utama.

Sedangkan, posisi Ardy Hady Wijaya, sosok yang memutuskan resign, memiliki hubungan afiliasi dengan Budiarto Halim.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT