News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar Saham Milik Keluarga Aguan, Mana yang Paling Menguntungkan?

Inilah deretan saham milik Aguan yang saat ini sedang ramai jadi perbincangan serta mana emiten yang menguntungkan para investor di Indonesia beserta harganya
Rabu, 19 Februari 2025 - 12:45 WIB
Sugianto Kusuma alias Aguan
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Sugianto Kusuma, atau yang lebih dikenal sebagai Aguan, merupakan pendiri sekaligus pemimpin Agung Sedayu Group, salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia.

Dalam kehidupan pribadinya, Aguan menikah dengan Rebecca Halim dan dikaruniai empat anak: Alexander Halim Kusuma, Richard Halim Kusuma, Lareina Halim Kusuma, serta Luvena Katherine Halim. Anak-anaknya aktif dalam mengelola bisnis keluarga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Richard Halim Kusuma saat ini menjabat sebagai Direktur PT Agung Sedayu dan Komisaris PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), sementara Alexander Halim Kusuma memiliki kepemilikan saham di PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera (CKAS) bersama anggota keluarga lainnya.

Selain itu, saudara laki-laki Aguan, Susanto Kusuma, juga memiliki saham di Agung Sedayu Group. Sementara itu, keponakannya, Steven Kusumo, dipercaya sebagai CEO Agung Sedayu. 

Secara keseluruhan, keluarga Aguan memiliki pengaruh besar dalam industri properti Indonesia melalui berbagai posisi strategis di perusahaan-perusahaan di bawah naungan Agung Sedayu Group.

Tak hanya di sektor properti, keluarga Aguan juga memiliki kepemilikan saham di sejumlah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), di antaranya:

1. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI)

Perusahaan ini bergerak di bidang pengembangan kawasan terpadu di Pantai Indah Kapuk (PIK) dan merupakan bagian dari Agung Sedayu Group. 

PANI juga memiliki mayoritas saham di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK). Pada 30 Januari 2025, harga saham PANI mengalami penurunan menjadi Rp11.075 per lembar akibat isu pagar laut di Tangerang.

2. PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK)

Sebagai anak usaha PANI yang berfokus pada real estate dan aktivitas perusahaan holding, CBDK resmi melantai di BEI pada 13 Januari 2025 dengan harga saham perdana Rp4.060 per lembar. 

Setelah IPO, harga sahamnya sempat melonjak hingga Rp10.450 pada 20 Januari 2025 sebelum akhirnya turun menjadi Rp7.550 per lembar pada 23 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL)

Perusahaan ini bergerak di bidang distribusi perangkat telekomunikasi dan produk gaya hidup serta memiliki anak usaha di sektor periklanan, AIM. ERAL terdaftar di BEI sejak 8 Agustus 2023.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT