Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait juga sepakat mengenai penyelesaian masalah penutupan akses jalan masyarakat di kawasan PIK 1.
Menteri yang akrab disapa Ara itu menekankan tidak boleh ada rumah eksklusif yang menutup akses jalan umum, sehingga jalan untuk masyarakat harus tetap tersedia.
"Tidak boleh ada rumah eksklusif. Jadi, harus ada jalan di PIK 1, jalan yang kepada masyarakat," ujar Ara.
Menteri Ara memutuskan kasus pagar keliling di PIK 1 yang menghalangi akses jalan warga akan segera ditangani.
Pihaknya memastikan akan segera melakukan sosialisasi terkait dengan masalah ini bersama Pemerintah Provinsi Jakarta.
Load more