News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berapa Royalti yang Harus Dibayarkan Jika Lagu Dinyanyikan Kembali di Konser Sesuai Undang-Undang?

Segini royalti yang harus dibayarkan oleh penyelenggara jika artis yang mereka undang akan menyanyikan lagu milik orang lain dan harus seizin sang penciptanya.
Jumat, 21 Februari 2025 - 09:20 WIB
Agnez Mo
Sumber :
  • Instagram/Agnez Mo

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, Agnez Mo menghadapi sengketa royalti dengan pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias. Agnez Mo dituduh membawakan lagu tersebut dalam tiga konser tanpa mendapatkan izin dari sang pencipta.

Konser-konser tersebut diselenggarakan oleh HW Group di tiga kota, yaitu Surabaya, Jakarta, dan Bandung pada Mei 2023. Ari Bias mengklaim bahwa ia tidak menerima pembayaran royalti maupun permintaan izin terkait penggunaan lagu tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah upaya komunikasi dan somasi tidak mencapai kesepakatan, Ari Bias mengajukan gugatan hukum. Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias atas pelanggaran hak cipta.

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, kewajiban pembayaran royalti seharusnya berada pada penyelenggara acara atau promotor konser, bukan pada penyanyi.

Kasus ini memicu perdebatan terkait interpretasi hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran royalti dalam sebuah pertunjukan musik. Beberapa ahli hukum menilai bahwa putusan ini dapat menjadi preseden yang berpengaruh terhadap industri musik Indonesia di masa mendatang.

Namun, sebenarnya berapa biaya royalti yang harus dibayarkan oleh seorang musisi atau penyelenggara jika ingin menyanyikan lagu yang memiliki hak cipta dalam sebuah konser?

1. Regulasi Pembayaran Royalti di Indonesia

Di Indonesia, royalti musik diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Berikut beberapa skenario yang berkaitan dengan pembayaran royalti:

a. Jika Lagu Dicover dan Dipublikasikan (Misalnya di YouTube, Spotify, dll.)

Musisi yang menyanyikan ulang (cover) sebuah lagu wajib membayar royalti kepada pencipta lagu atau pemegang hak cipta.

  • Besaran royalti biasanya mengikuti ketentuan platform atau kesepakatan dengan label.

  • Contohnya, YouTube menggunakan sistem Content ID untuk mengidentifikasi lagu yang dicover, dan pendapatan iklan dari video tersebut dapat dialokasikan kepada pemegang hak cipta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

b. Jika Lagu Dinyanyikan dalam Konser atau Pertunjukan Umum

  • Penyelenggara acara bertanggung jawab atas pembayaran royalti kepada LMKN, yang kemudian mendistribusikannya kepada pencipta lagu dan pemegang hak terkait.

  • Tarif royalti untuk konser bervariasi tergantung pada kapasitas penonton dan jenis acara, biasanya sekitar 2% dari total pendapatan tiket.

  • Penyanyi tidak memiliki kewajiban untuk membayar royalti jika hanya membawakan lagu dalam konser.

  • Untuk menghindari sengketa, penyelenggara acara sebaiknya mengurus izin dan pembayaran royalti melalui LMKN atau LMK terkait sebelum konser berlangsung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Trump Setuju Gencatan Senjata dengan Iran Selama 2 Pekan, Teheran Buka Selat Hormuz

Trump Setuju Gencatan Senjata dengan Iran Selama 2 Pekan, Teheran Buka Selat Hormuz

Keputusan tersebut diumumkan Trump melalui platform Truth Social pada Selasa (7/4/2026) malam waktu setempat
Cegah Perlambatan Ekonomi, Menkeu Purbaya Pilih Pertahankan Subsidi BBM

Cegah Perlambatan Ekonomi, Menkeu Purbaya Pilih Pertahankan Subsidi BBM

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan pertimbangan pemerintah di balik keputusan untuk tetap pertahankan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). 
Terobosan Baru Dedi Mulyadi untuk Warga Jawa Barat, dalam Waktu 3 Tahun Kedepan Punya Listrik dari Sampah

Terobosan Baru Dedi Mulyadi untuk Warga Jawa Barat, dalam Waktu 3 Tahun Kedepan Punya Listrik dari Sampah

Tidak lama lagi Jawa Barat punya listrik dari sampah ni. Berikut penjelasannya kang Dedi Mulyadi
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Ramalan Karier Zodiak 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Karier Zodiak 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan karier zodiak untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang kerja, rezeki, dan keberuntungan diprediksi meningkat.

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

​​​​​​​Dedi Mulyadi sampaikan pesan penting untuk warga Jabar usai pembayaran pajak kendaraan bermotor melonjak. Warga diminta balik nama kendaraan demi kemudahan.
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, lengkap dengan peluang rezeki dan strategi finansial.
Diiming-imingi Gaji Besar, Sherly Tjoanda Kaget Dengar Pengakuan Korban Soal Realita Pahit Kerja di Luar Negeri

Diiming-imingi Gaji Besar, Sherly Tjoanda Kaget Dengar Pengakuan Korban Soal Realita Pahit Kerja di Luar Negeri

Sherly Tjoanda kaget dengar pengakuan korban perdagangan manusia yang dijanjikan gaji besar di luar negeri, ternyata dipaksa jadi scammer.
Juventus Siapkan Mega Deal! Alisson Becker Dibidik, Segini Harga yang Diminta Liverpool

Juventus Siapkan Mega Deal! Alisson Becker Dibidik, Segini Harga yang Diminta Liverpool

Laporan dari Italia terus mengaitkan raksasa Serie A, Juventus, dengan rencana besar pada bursa transfer musim panas mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT