News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK: Aset Bank Syariah Capai Rp980,30 Triliun pada Akhir 2024

OJK mencatat total aset perbankan syariah mencapai Rp980,30 triliun pada akhir 2024, mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,88 persen year on year di Desember 2024
Jumat, 21 Februari 2025 - 10:51 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perbankan syariah mencapai Rp980,30 triliun pada akhir 2024, mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,88 persen year on year (yoy) pada Desember 2024. Market share perbankan syariah juga mengalami peningkatan menjadi 7,72 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa meskipun ekonomi global dan domestik menghadapi tantangan, peluang untuk pertumbuhan perbankan syariah masih sangat besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peluang ini dapat dimanfaatkan dengan mengembangkan niche market serta mendorong produk keuangan alternatif berbasis syariah yang unik, selain menawarkan layanan yang kompetitif dengan perbankan konvensional," ujar Dian di Jakarta, Jumat.

Dari sisi intermediasi, total penyaluran pembiayaan pada akhir 2024 tercatat sebesar Rp643,55 triliun, tumbuh 9,92 persen yoy, sejalan dengan perkembangan industri perbankan nasional.

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun mencapai Rp753,60 triliun, mengalami pertumbuhan sekitar 10 persen yoy, jauh melampaui pertumbuhan industri perbankan nasional yang berada di kisaran 4-5 persen.

Adapun pembiayaan terbesar disalurkan ke sektor perumahan (KPR) dengan proporsi sekitar 23 persen, sementara pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai 16-17 persen dari total pembiayaan.

Perbankan syariah menunjukkan struktur permodalan yang kuat, dengan capital adequacy ratio (CAR) tercatat di 25,4 persen, berada di atas ketentuan minimum.

Likuiditas juga terjaga dengan baik, ditunjukkan oleh rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) sebesar 154,52 persen dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 32,09 persen, yang masih jauh di atas batas minimum masing-masing 50 persen dan 10 persen.

Dari sisi kualitas pembiayaan, non-performing financing (NPF) gross tercatat 2,12 persen, sementara NPF nett berada di 0,79 persen, menunjukkan bahwa risiko kredit masih terjaga dengan baik.

Tingkat profitabilitas juga tetap tumbuh, terlihat dari return on asset (ROA) sebesar 2,04 persen, yang mencerminkan bahwa akselerasi bisnis perbankan syariah masih kuat di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Lima Kebijakan OJK untuk Penguatan Perbankan Syariah

Untuk memperkuat skala ekonomi serta keunikan model bisnis perbankan syariah, OJK menyiapkan lima kebijakan strategis pada 2025:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Konsolidasi dan Penguatan Unit Usaha Syariah (UUS)

    • Mendukung proses pemisahan (spin-off) UUS melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait perizinan.

    • Mempermudah Bank Umum Syariah (BUS) hasil spin-off untuk bersinergi dengan bank induk.

    • Mendorong pemegang saham untuk memperkuat kapasitas BUS hasil konsolidasi.

  2. Finalisasi Pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS)

    • Komite ini akan bertugas mengoordinasikan strategi pengembangan sektor keuangan syariah secara nasional.

  3. Penyusunan Pedoman Produk Perbankan Syariah

    • OJK akan mengeluarkan regulasi dan pedoman yang lebih jelas untuk meningkatkan variasi produk perbankan syariah.

  4. Penguatan Peran Perbankan Syariah dalam Ekosistem Ekonomi Syariah

    • Perbankan syariah akan didorong untuk lebih aktif dalam mendukung industri halal, zakat, wakaf, dan sektor keuangan sosial Islam lainnya.

  5. Meningkatkan Peran Perbankan Syariah dalam Pembiayaan UMKM

    • Meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM melalui skema keuangan syariah.

Dian menegaskan bahwa kelima kebijakan ini diharapkan dapat menjadi game changer dalam pengembangan industri perbankan syariah nasional serta meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT