News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil vs Luhut! Mana yang Lebih Masuk Akal soal Skema Alternatif BBM Bersubsidi?

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan beda pandangan soal alternatif penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang efektif.
Jumat, 21 Februari 2025 - 21:23 WIB
Kolase - Bahlil vs Luhut! Mana yang Lebih Masuk Akal soal Skema Alternatif BBM Bersubsidi?
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah saat ini tengah mencari cara terbaik untuk menyalurkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang lebih efektif.

Terkait hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pandangan berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Bahlil mengatakan, opsi pencampuran atau skema blending saat ini menjadi alternatif paling memungkinkan.

Hal itu disampaikan Bahlil sebagai respons atas pernyataan Luhut  yang mengusulkan agar subsidi BBM diberikan langsung ke masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Kemungkinan, salah satu potensi di antara alternatif, yang sudah hampir mendekati keputusan itu adalah skema blending,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • tvOnenews/Taufik

 

Skema blending yang diungkap Bahlil tersebut berarti subsidi BBM akan diberikan dalam dua bentuk, yakni sebagian dalam bentuk subsidi pada produk BBM itu sendiri dan sebagian lagi dalam bentuk BLT kepada masyarakat yang berhak.

Lewat cara tersebut, pemerintah bisa memastikan subsidi tetap ada, tetapi lebih terarah.

Kendati demikian, Bahlil menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait mekanisme subsidi BBM yang akan diterapkan.

Sebab, Pemerintah saat ini masih melakukan perhitungan secara matang sebelum mengambil keputusan akhir.

“Saya masih menghitung itu. Masih tetap ada (subsidi), dan nanti kami laporkan secara internal,” imbuhnya.

Sementara itu, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengungkapkan bahwa kebijakan BBM satu harga bisa diwujudkan dalam dua tahun ke depan atau sekitar tahun 2027.

Luhut optimistis bahwa dalam jangka waktu tersebut, pemerintah nantinya sudah bisa menerapkan harga tunggal BBM tanpa subsidi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya berpikir dan menyampaikan kepada Presiden bahwa dalam dua tahun ke depan, kita mungkin bisa mencapai harga tunggal, tanpa subsidi untuk bahan bakar, seperti bensin maupun solar,” kata Luhut di Jakarta, Kamis (20/2).

Dengan kebijakan tersebut, kata Luhut, subsidi BBM nantinya akan diberikan langsung kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan bukan lagi dalam bentuk subsidi pada barang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT