News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

10 Gubernur Terkaya di Indonesia 2025, Ada Tokoh GAM hingga Keluarga Jokowi

Sebagai pemimpin daerah, para gubernur tersebut diwajibkan melaporkan harta kekayaan mereka melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Minggu, 23 Februari 2025 - 13:43 WIB
Prabowo lantik 961 Kepala Daerah Serentak
Sumber :
  • dok.Sekretariat Presiden

Jakarta, tvOnenews.com -  Presiden Prabowo Subianto melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). 

Sebagai pemimpin daerah, para gubernur tersebut diwajibkan melaporkan harta kekayaan mereka melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 33 gubernur yang dilantik, kekayaan mereka menjadi sorotan publik, terutama perbedaan yang mencolok antara gubernur dengan harta terbesar dan terkecil.

Berdasarkan data LHKPN terbaru, beberapa gubernur tercatat memiliki harta kekayaan yang mencapai ratusan miliar rupiah. Berikut 10 gubernur dengan harta kekayaan tertinggi di 2025:

1. Sherly Tjoanda - Gubernur Maluku Utara

Sherly Tjoanda yang terpilih sebagai Gubernur Maluku Utara, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp709 miliar. 

Ia dikenal sebagai salah satu pemimpin daerah dengan aset tertinggi di Indonesia. Sherly Tjoanda juga dikenal dengan Sherly Laos lahir pada tanggal 8 Agustus 1984. 

Pada 28 Mei 2005 ia menikah dengan Benny Laos. Ia menggantikan suaminya mendiang Benni Laos yang merupakan bakal calon gubernur.

2. Andi Sumangerukka - Gubernur Sulawesi Tenggara

Andi Sumangerukka, Gubernur Sulawesi Tenggara, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp623,4 miliar. 

Ia adalah  lulus dari Akademi Militer (Akmil), kualifikasi cabang Artileri Pertahanan Udara pada tahun 1987. 

Salah satu posisi penting yang pernah dipegang Andi Sumangerukka adalah sebagai Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin, yang memimpin di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara sejak tahun 2020 hingga 2021.

3. Muhidin - Gubernur Kalimantan Selatan

Muhidin, Gubernur Kalimantan Selatan, memiliki harta kekayaan senilai Rp414 miliar. Ia dikenal sebagai sosok yang konsisten membangun infrastruktur dan ekonomi di daerahnya.

4. Rudy Mas'ud - Gubernur Kalimantan Timur

Rudy Mas'ud, Gubernur Kalimantan Timur, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp183,3 miliar. Ia fokus pada pengembangan sektor energi dan pertambangan di wilayahnya.

5. Herman Deru - Gubernur Sumatera Selatan

Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan, mencatatkan harta kekayaan sebesar Rp143,2 miliar. Herman dikenal dengan program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. Pramono Anung - Gubernur DKI Jakarta

Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, memiliki harta kekayaan senilai Rp104,2 miliar. Ia sebelumnya dikenal sebagai politisi dan pejabat pemerintahan sebelum memimpin ibu kota.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT