News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Operandi Korupsi Minyak Rp193,7 Triliun yang Melibatkan Pertamina, Pantas Bikin BBM Naik dan Negara Tekor Subsidi

Korupsi tata kelola minyak yang melibatkan Pertamina berlangsung berlangsung selama 2018-2023, saat pemerintah mencanangkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Selasa, 25 Februari 2025 - 21:01 WIB
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
Sumber :
  • Kejagung

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak tujuh orang telah menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.

Mereka adalah empat bos PT Pertamina (Persero), yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF), Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS), VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Agus Purwono (AP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, tiga tersangka lain adalah dari sektor swasta, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) yang merupakan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.

Kasus kongkalikong tata kelola minyak mentah tersebut telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Modus Operandi Korupsi Minyak Pertamina

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa kasus korupsi tersebut berlangsung selama periode 2018 sampai 2023, ketika pemerintah mencanangkan proyek pemenuhan minyak mentah untuk domestik sebagaimana tertuang Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Kebutuhan dalam Negeri.

Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018, Pertamina diwajibkan mencari pasokan minyak bumi dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor.

Namun demikian, Qohar, tersangka Riva Siahaan bersama SDS dan AP justru bersekongkol dan melakukan pengkondisian dalam rapat organisasi hilir (ROH).

"Hasil rapat dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang sehungga hasil produksi minyak bumi dalam negeri tidak sepenuhnya terserap. Pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor," kata Qohar dalam jumpa pers, dikutip Selasa (25/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Qohar menyebut, hasil produksi minyak mentah dari dalam negeri oleh KKKS dengan sengaja ditolak oleh Pertamina.

Mereka berdalih produksi minyak mentah oleh KKKS tidak memenuhi nilai ekonomis, meskipun harganya masih sesuai harga perkiraan sendiri (HPS).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Lawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Beri Tanggapan Berkelas

Timnas Indonesia Lawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Beri Tanggapan Berkelas

Kevin Diks menilai Thailand sebagai tim bagus menjelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Kapten Timnas Indonesia memilih fokus dan menikmati keberhasilan Garuda.
AHU Perketat Verifikasi, 158.429 Permohonan Tidak Lolos Persyaratan

AHU Perketat Verifikasi, 158.429 Permohonan Tidak Lolos Persyaratan

Ketelitian pemohon menjadi salah satu kunci agar layanan administrasi hukum dapat diproses tanpa hambatan.
Bicara soal Rupiah, Analis Bank Prediksi Bisa Melemah Selama Hubungan AS dan Iran Tak Harmonis

Bicara soal Rupiah, Analis Bank Prediksi Bisa Melemah Selama Hubungan AS dan Iran Tak Harmonis

Kini hubungan AS dan Iran diketahui, masih dalam ketegangan tinggi terkait isu gencatan senjata hingga pembukaan kembali Selat Hormuz, bisa pengaruhi rupiah.
Gapura Angkasa dan Turkish Airline Teken Perjanjian Jasa Penanganan Cargo

Gapura Angkasa dan Turkish Airline Teken Perjanjian Jasa Penanganan Cargo

PT Gapura Angkasa dan Turkish Cargo, kargo udara global merek Turkish Airlines, telah resmi menandatangani perjanjian kerjasama untuk Kargo Pelayanan Handling di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) dan I Gusti Ngurah Rai.
Perkara Mualaf Dokter Richard Lee Diperdebatkan, Ustaz Derry Sulaiman Siap Beri Keterangan

Perkara Mualaf Dokter Richard Lee Diperdebatkan, Ustaz Derry Sulaiman Siap Beri Keterangan

Ustaz Derry Sulaiman merasa heran status mualaf dokter Richard Lee pernah diperdebatkan. Ini membuat sang dokter kecantikan merasa terpukul dan ditinggalkan.
Prediksi Cuaca Hari Jumat, BMKG Sebut Sejumlah Wilayah Ada yang Berawan dan Hujan Ringan

Prediksi Cuaca Hari Jumat, BMKG Sebut Sejumlah Wilayah Ada yang Berawan dan Hujan Ringan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam keterangannya, juga memprakirakan akan ada wilayah mengalami berawan saja. Daerah mana saja?

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Desakan FAM muncul setelah waktu tambahan yang semula hanya dua menit menjadi tujuh menit. Tiga tambahan gol pun tercipta di menit-menit terakhir pertandingan antara Timnas Indonesia vs Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia memastikan diri ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 
Galeri Foto: Intip Raut Ekspresif Punggawa Timnas Indonesia Kala Berjaya Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Galeri Foto: Intip Raut Ekspresif Punggawa Timnas Indonesia Kala Berjaya Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

‎Timnas Indonesia berjaya melibas Bangladesh dengan skor telak 9-2. Momen tersebut berlangsung dalam laga pamungkas babak penyisihan grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Drama 9 Gol Timnas Indonesia Bikin Mitchell Baker Tercengang: Laga Paling Gila dalam Karier Saya

Drama 9 Gol Timnas Indonesia Bikin Mitchell Baker Tercengang: Laga Paling Gila dalam Karier Saya

‎Timnas Indonesia mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 pada pertandingan terakhir Grup A. Duel penentuan tersebut berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT