GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Operandi Korupsi Minyak Rp193,7 Triliun yang Melibatkan Pertamina, Pantas Bikin BBM Naik dan Negara Tekor Subsidi

Korupsi tata kelola minyak yang melibatkan Pertamina berlangsung berlangsung selama 2018-2023, saat pemerintah mencanangkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Selasa, 25 Februari 2025 - 21:01 WIB
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
Sumber :
  • Kejagung

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak tujuh orang telah menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.

Mereka adalah empat bos PT Pertamina (Persero), yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF), Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS), VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Agus Purwono (AP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, tiga tersangka lain adalah dari sektor swasta, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) yang merupakan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.

Kasus kongkalikong tata kelola minyak mentah tersebut telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Modus Operandi Korupsi Minyak Pertamina

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa kasus korupsi tersebut berlangsung selama periode 2018 sampai 2023, ketika pemerintah mencanangkan proyek pemenuhan minyak mentah untuk domestik sebagaimana tertuang Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Kebutuhan dalam Negeri.

Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018, Pertamina diwajibkan mencari pasokan minyak bumi dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor.

Namun demikian, Qohar, tersangka Riva Siahaan bersama SDS dan AP justru bersekongkol dan melakukan pengkondisian dalam rapat organisasi hilir (ROH).

"Hasil rapat dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang sehungga hasil produksi minyak bumi dalam negeri tidak sepenuhnya terserap. Pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor," kata Qohar dalam jumpa pers, dikutip Selasa (25/2/2025).

Qohar menyebut, hasil produksi minyak mentah dari dalam negeri oleh KKKS dengan sengaja ditolak oleh Pertamina.

Mereka berdalih produksi minyak mentah oleh KKKS tidak memenuhi nilai ekonomis, meskipun harganya masih sesuai harga perkiraan sendiri (HPS).

Tak hanya itu, produksi minyak mentah dari KKKS juga sengaja dinilai tidak sesuai spesifikasi. Padahal, kenyataannya minyak yang diproduksi itu masih dapat diolah sesuai dengan spesifikasi. 

"Pada saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS ditolak dengan dua alasan tersebut, maka menjadi dasar minyak mentah Indonesia dilakukan ekspor," imbuhnya.

Setelah itu, kedua anak usaha Pertamina yang bersangkutan mengimpor minyak mentah dan produk kilang.

Dari situlah kemudian terjadi perbedaan harga pembelian minyak bumi impor sangat signifikan dibandingkan minyak produksi dari dalam negeri.

Selain itu, pada kegiatan ekspor juga diduga telah terjadi persekongkolan antara para tersangka.

Mereka mengatur harga untuk kepentingan pribadinya masing-masing dan menyebabkan kerugian negara.

"Seolah-olah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan demut atau broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi melalui spot yang tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.

Sementara, salah satu yang dilakukan oleh tersangka Riva Siahaan yakni terkait pembelian produk kilang. RS diduga melakukan pembelian untuk RON 92, tetapi nyatanya yang dibeli adalah RON 90 yang diolah kembali.

Di sisi lain, penyidik menemukan adanya dugaan mark up kontrak dalam pengiriman minyak impor yang dilakukan tersangka YF.

Hal itu menyebabkan negara perlu membayar biaya fee sebesar 13-15 persen.

Akibat, rentetan aksi culas para petinggi Pertamina dan Swasta itu juga menyebabkan kenaikan harga BBM yang akan dijual ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut juga membuat pemerintah harus memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN.

"Adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp 193,7 triliun," ungkap Qohar. Atas kasus tersebut, 7 tersangka tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sejumlah Dubes Negara Sahabat Soroti 81 Tahun Indonesia, Ada yang Terpukau dengan Kepemimpinan Presiden Prabowo

Sejumlah Dubes Negara Sahabat Soroti 81 Tahun Indonesia, Ada yang Terpukau dengan Kepemimpinan Presiden Prabowo

Suasana peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka turut diramaikan oleh kehadiran sejumlah duta besar dan perwakilan negara sahabat.
Bisa Bela Timnas Indonesia? Ini Profil Kieron Bowie, Striker Serie A yang Ikut Kirim Ucapan HUT RI ke-81 Bareng Jay Idzes

Bisa Bela Timnas Indonesia? Ini Profil Kieron Bowie, Striker Serie A yang Ikut Kirim Ucapan HUT RI ke-81 Bareng Jay Idzes

Kieron Bowie, striker Liga Italia yang ikut ucapkan HUT RI ke-81 bersama Jay Idzes. Momen itu memancing penasaran soal peluang Bowie membela Timnas Indonesia.
Jurnalis Fabrizio Romano Mendadak Beri Kabar Bahagia untuk Emil Audero, Apa Itu?

Jurnalis Fabrizio Romano Mendadak Beri Kabar Bahagia untuk Emil Audero, Apa Itu?

Jurnalis ternama asal Italia, Fabrizio Romano, tampaknya telah memberikan kabar bahagia untuk Emil Audero. Nasib kiper Timnas Indonesia itu sedang tidak diketahui untuk saat ini.
Alwi Farhan Lolos ke Babak Kedua Usai Hajar Rising Star Asal Korea Selatan di Kejuaraan Dunia 2026

Alwi Farhan Lolos ke Babak Kedua Usai Hajar Rising Star Asal Korea Selatan di Kejuaraan Dunia 2026

Tunggal putra Indonesia, Alwi Farhan mengawali kiprahnya di Kejuaraan Dunia 2026 dengan hasil positif. Ia berhasil meraih kemenangan atas rising star asal Korea Selatan, Yoo Tae Bin di babak 64 besar.
Gempa M7,7 Guncang NTT, Gubernur Khofifah Pastikan Jawa Timur Hadir dengan Dukungan Kemanusiaan

Gempa M7,7 Guncang NTT, Gubernur Khofifah Pastikan Jawa Timur Hadir dengan Dukungan Kemanusiaan

Gubernur Khofifah menyampaikan duka cita atas gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang NTT, sekaligus memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak beri dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak.
Mendagri Tito Karnavian Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Natas Lehong Manggarai Timur

Mendagri Tito Karnavian Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Natas Lehong Manggarai Timur

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Trending

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Nonton upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka lewat link live streaming resmi. Saksikan Detik-Detik Proklamasi mulai pukul 10.00 WIB.
Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Siapa Kolonel Priyo Handoyo? Simak profil dan perjalanan karier perwira TNI AD yang dipercaya menjadi Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka.
Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.
Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026).
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih sebelum Diserahkan ke Pembawa Baki

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih sebelum Diserahkan ke Pembawa Baki

Presiden Prabowo Subianto tampak mengenakan baju beskap bernuansa biru mencium Merah Putih sebelum mengangkat dan menyerahkannya kepada pembawa baki dari Tim Paskibraka "Indonesia Berdaulat"
Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Timnas Vietnam berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Malaysia pada leg pertama semifinal Piala AFF 2026. Skuad berjuluk The Golden Star Warriors tersebut menang dengan skor 2-0 atas Harimau Malaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT