News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Operandi Korupsi Minyak Rp193,7 Triliun yang Melibatkan Pertamina, Pantas Bikin BBM Naik dan Negara Tekor Subsidi

Korupsi tata kelola minyak yang melibatkan Pertamina berlangsung berlangsung selama 2018-2023, saat pemerintah mencanangkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Selasa, 25 Februari 2025 - 21:01 WIB
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan
Sumber :
  • Kejagung

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak tujuh orang telah menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.

Mereka adalah empat bos PT Pertamina (Persero), yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF), Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS), VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Agus Purwono (AP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, tiga tersangka lain adalah dari sektor swasta, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) yang merupakan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.

Kasus kongkalikong tata kelola minyak mentah tersebut telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Modus Operandi Korupsi Minyak Pertamina

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa kasus korupsi tersebut berlangsung selama periode 2018 sampai 2023, ketika pemerintah mencanangkan proyek pemenuhan minyak mentah untuk domestik sebagaimana tertuang Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Kebutuhan dalam Negeri.

Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018, Pertamina diwajibkan mencari pasokan minyak bumi dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor.

Namun demikian, Qohar, tersangka Riva Siahaan bersama SDS dan AP justru bersekongkol dan melakukan pengkondisian dalam rapat organisasi hilir (ROH).

"Hasil rapat dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang sehungga hasil produksi minyak bumi dalam negeri tidak sepenuhnya terserap. Pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor," kata Qohar dalam jumpa pers, dikutip Selasa (25/2/2025).

Qohar menyebut, hasil produksi minyak mentah dari dalam negeri oleh KKKS dengan sengaja ditolak oleh Pertamina.

Mereka berdalih produksi minyak mentah oleh KKKS tidak memenuhi nilai ekonomis, meskipun harganya masih sesuai harga perkiraan sendiri (HPS).

Tak hanya itu, produksi minyak mentah dari KKKS juga sengaja dinilai tidak sesuai spesifikasi. Padahal, kenyataannya minyak yang diproduksi itu masih dapat diolah sesuai dengan spesifikasi. 

"Pada saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS ditolak dengan dua alasan tersebut, maka menjadi dasar minyak mentah Indonesia dilakukan ekspor," imbuhnya.

Setelah itu, kedua anak usaha Pertamina yang bersangkutan mengimpor minyak mentah dan produk kilang.

Dari situlah kemudian terjadi perbedaan harga pembelian minyak bumi impor sangat signifikan dibandingkan minyak produksi dari dalam negeri.

Selain itu, pada kegiatan ekspor juga diduga telah terjadi persekongkolan antara para tersangka.

Mereka mengatur harga untuk kepentingan pribadinya masing-masing dan menyebabkan kerugian negara.

"Seolah-olah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan demut atau broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi melalui spot yang tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.

Sementara, salah satu yang dilakukan oleh tersangka Riva Siahaan yakni terkait pembelian produk kilang. RS diduga melakukan pembelian untuk RON 92, tetapi nyatanya yang dibeli adalah RON 90 yang diolah kembali.

Di sisi lain, penyidik menemukan adanya dugaan mark up kontrak dalam pengiriman minyak impor yang dilakukan tersangka YF.

Hal itu menyebabkan negara perlu membayar biaya fee sebesar 13-15 persen.

Akibat, rentetan aksi culas para petinggi Pertamina dan Swasta itu juga menyebabkan kenaikan harga BBM yang akan dijual ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut juga membuat pemerintah harus memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN.

"Adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp 193,7 triliun," ungkap Qohar. Atas kasus tersebut, 7 tersangka tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bidik Investasi Strategis dari China, RI Dorong UMKM Tembus Rantai Pasok Global

Bidik Investasi Strategis dari China, RI Dorong UMKM Tembus Rantai Pasok Global

Indonesia-China Investment Forum di Beijing beberapa waktu lalu berupaya mendorong peningkatan investasi, memperluas akses pasar bagi UMKM, serta memperkuat kemitraan bilateral.
Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Miliki Motif Dendam dengan Korban, Tersinggung dan Merasa Direndahkan

Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Miliki Motif Dendam dengan Korban, Tersinggung dan Merasa Direndahkan

Polisi mengungkap motif tiga orang pelaku lakukan penyiraman air keras ke seorang warga berinisial TW (54), di Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Perkuat Pengawasan Pangan di Timur Indonesia, BGN Gandeng Karantina Sulsel untuk Amankan Program MBG

Perkuat Pengawasan Pangan di Timur Indonesia, BGN Gandeng Karantina Sulsel untuk Amankan Program MBG

BGN tidak hanya melakukan koordinasi dengan Balai Karantina, tetapi juga meninjau fasilitas laboratorium serta sistem pengawasan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
Terungkap, Ini Alasan PBSI Kembali Pasangkan Daniel Marthin dengan Leo Rolly Carnando di Ganda Putra

Terungkap, Ini Alasan PBSI Kembali Pasangkan Daniel Marthin dengan Leo Rolly Carnando di Ganda Putra

PBSI ungkap alasan kembali duetkan Leo Rolly Carnando dan Daniel Marthin di sektor ganda putra.
Polisi Ungkap Pelaku di Bekasi Lakukan Tiga Kali Percobaan Siram Air Keras ke Korban

Polisi Ungkap Pelaku di Bekasi Lakukan Tiga Kali Percobaan Siram Air Keras ke Korban

Polisi mengungkap fakta baru dibalik peristiwa penyiraman air keras oleh tiga orang pelaku, ke seorang warga berinisial TW (54), di Jalan Bumi Sani Permai RT 001 RW 014, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 04.51 WIB.
Bukan Cuma Belanda! Kasus Paspor Kini Merembet ke Liga Belgia usai Royal Antwerp Coret Pemain, Joey Pelupessy Ikut Terdampak?

Bukan Cuma Belanda! Kasus Paspor Kini Merembet ke Liga Belgia usai Royal Antwerp Coret Pemain, Joey Pelupessy Ikut Terdampak?

Kasus paspor pemain diaspora kini merambat ke Belgia. Gyrano Kerk dicoret Antwerp, sementara nasib Joey Pelupessy di Lommel SK mulai jadi sorotan.

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT