Jakarta, tvOnenews.com - PT Pertamina (Persero) kembali menyampaikan bantahan terkait isu bahan bakar minyak (BBM) oplosan yang mencuat menyusul kasus korupsi tata kelola minyak senilai Rp193,7 triliun.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, perusahaan tidak pernah memproduksi BBM Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite.
Fadjar juga memastikan, BBM Pertamax yang beredar di masyarakat telah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
"Terkait isu yang beredar bahwa BBM Pertamax merupakan oplosan, itu tidak benar. Pertamax tetap sesuai standar yaitu RON 92 dan memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan Ditjen Migas," ujar Fadjar dalam keterangan tertulis, Rabu (26/2/2025).
Pertamina menekankan, BBM yang beredar di masyarakat telah melalui pengawasan ketat dan uji sampel dari pemerintah.
Perusahaan minyak dan gas (migas) pelat merah itu ingin mempertegas bahwa narasi BBM oplosan mencuat setelah keterangan pers Kejaksaan Agung itu keliru dipahami oleh masyarakat.
"Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga terus melakukan pengawasan mutu BBM dengan cara melakukan uji sampel BBM dari berbagai SPBU secara periodik," terang Fadjar.
Load more