News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menaker: PHK Harus Sesuai Undang-Undang, KFC Didesak Penuhi Hak Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja atau PHK harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kamis, 27 Februari 2025 - 20:32 WIB
KFC Indonesia terancam krisis dengan jumlah kerugian yang membengkak hingga ratusan miliar rupiah.
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan Serikat Pekerja PT Fastfood Indonesia (SP-KFC), yang menuntut pembayaran upah yang tertunggak selama enam bulan dan menolak dugaan PHK sepihak terhadap anggotanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Menaker, PHK harus menjadi langkah terakhir yang diambil perusahaan setelah melalui tahapan perundingan yang adil dengan pekerja. 

"Secara undang-undang, perusahaan harus menjadikan PHK sebagai opsi terakhir. Kami akan memeriksa apakah ketentuan ini telah dipenuhi," ujar Yassierli usai menghadiri Rakortas Pertumbuhan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta.

Saat ini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu laporan resmi terkait kasus ini sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. 

"Kami selalu berupaya mencegah terjadinya PHK. Kami akan melihat laporan yang masuk sebelum mengambil langkah berikutnya," tambahnya.

Aksi demonstrasi yang digelar SP-KFC dipicu oleh dugaan PHK sepihak terhadap 11 anggota serikat pekerja tanpa adanya komunikasi dan musyawarah sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023. 

Dalam siaran persnya, serikat pekerja menuding bahwa kebijakan PHK yang dilakukan KFC bersifat diskriminatif, karena anggota serikat lain diberikan opsi mutasi ke gerai lain yang masih beroperasi, sedangkan anggota SP-KFC langsung di-PHK.

SP-KFC juga menyoroti ketidakkonsistenan kebijakan PHK yang diterapkan KFC. Selain itu, alasan perusahaan mengalami kerugian dipertanyakan mengingat masih banyak gerai yang beroperasi. 

Mereka juga menuntut agar pesangon yang diberikan sesuai dengan Putusan MK No. 19/PUU-IX/2011. Saat ini, KFC hanya memberikan pesangon sebesar 0,5 kali gaji, yang dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan.

Serikat pekerja juga menyatakan bahwa perusahaan tidak menerapkan skema "dirumahkan" selama tiga bulan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) KFC Pasal 29 Ayat 1. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas dasar itu, mereka mengajukan dua tuntutan utama dalam aksi protesnya: pertama, agar KFC kembali mempekerjakan pekerja yang di-PHK melalui skema mutasi, dan kedua, agar perusahaan membayarkan upah pekerja selama proses perselisihan masih berlangsung.

Dengan meningkatnya tekanan dari serikat pekerja dan perhatian dari Kementerian Ketenagakerjaan, kasus ini diharapkan dapat menemukan titik terang dalam waktu dekat dan memastikan hak-hak pekerja tetap terjaga. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakrieland Raih Indonesia Best Employer Brand Awards 2026, Fokus Pada Pengembangan Talenta

Bakrieland Raih Indonesia Best Employer Brand Awards 2026, Fokus Pada Pengembangan Talenta

Bakrieland meraih Indonesia Best Employer Brand Awards 2026 atas komitmen pengembangan talenta, pengelolaan SDM, kolaborasi, serta budaya kerja adaptif dan berkelanjutan.
Blak-blakan Jordan Wilson Ungkap Kesamaan dengan Megawati Hangestri, Akui Bersyukur Punya Kemiripan Ini

Blak-blakan Jordan Wilson Ungkap Kesamaan dengan Megawati Hangestri, Akui Bersyukur Punya Kemiripan Ini

Pevoli asal Amerika Serikat, Jordan Wilson, mengungkap kesannya terhadap Megawati Hangestri Pertiwi setelah keduanya menjadi rekan setim di Hyundai Hillstate.
Trump dan Xi Jinping Tidak Bahas Isu Keamanan AI

Trump dan Xi Jinping Tidak Bahas Isu Keamanan AI

Pertemuan antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di Gedung Putih pekan lalu, tidak banyak membicarakan mengenai masalah keamanan kecerdasan buatan (AI).
Lewat Ngopi Dai, Polres Pagar Alam Serap Aspirasi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Lewat Ngopi Dai, Polres Pagar Alam Serap Aspirasi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Polda Sumatera Selatan melalui Polres Pagar Alam menyerap aspirasi sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban melalui kegiatan “Ngopi Dai” di Dusun Talang Tinggi, Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Selasa (29/9).
Resmi! John Herdman Terpaksa 'Coret' Satu Pemain Persib untuk Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Ini Alasannya

Resmi! John Herdman Terpaksa 'Coret' Satu Pemain Persib untuk Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Ini Alasannya

Thom Haye resmi absen dari laga Timnas Indonesia vs Bangladesh setelah kartu merah saat melawan Malaysia. John Herdman harus mencari pengganti di lini tengah.
Resmi! Dipecat PBVSI, Sergio Veloso Kini Jadi Pelatih di Liga Voli Mongolia 2026-2027

Resmi! Dipecat PBVSI, Sergio Veloso Kini Jadi Pelatih di Liga Voli Mongolia 2026-2027

Setelah didepak oleh Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) dan tak jadi melatih Timnas Voli Indonesia, Sergio Veloso kini menjadi pelatih di Liga Voli Mongolia 2026-2027.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Siapa sangka Jamianpurev Ehnsoyol atau Inkushi yang merupakan penerus Megawati Hangestri sebagai pemain kuota Asia di Red Sparks mendapatkan arahan langsung dari legenda voli Korea Selatan yakni Kim Yeon-koung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT