News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebab-sebab Kelulusan PPPK Bisa Dibatalkan, Video Syur Viral Termasuk?

Pertanyaan itu berangkat dari adanya kegaduhan di media sosial tentang tersebarnya sejumlah video syur milik salah seorang peserta yang lolos seleksi PPPK 2024.
Jumat, 28 Februari 2025 - 00:28 WIB
Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menghapus status tenaga tidak tetap alias honorer di seluruh instansi milik pemerintah pada tahun 20205 ini. Pegawai pemerintah yang diakui kini tinggal PPPK dan PNS saja.

Penghapusan honorer itu merujuk pada UU Nomor 20 tahun 2023. Meski demikian, honorer diberikan kesempatan terbebas dari pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak dari kebijakan penghapusan honorer dengan ikut dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah memberikan kesempatan dan peluang besar untuk honorer bisa lolos dalam seleksi PPPK itu.

Diketahui, ada dua tahap seleksi PPPK 2024.

Tahap pertama, peserta seleksi sudah mengikuti seluruh proses seleksi, tinggal mengunggu proses finalisasi.

Sedangkan tahap kedua, prosesnya peserta seleksi sudah pada pengumuman seleksi berkas atau seleksi administrasi.

Pemerintah mengklaim banyak honorer yang terfasilitasi dalam seleksi itu.

Namun, banyak juga yang tidak berhasil karena berkas tidak sesuai ataupun sebab lainnya.

Namun untuk yang lolos dalam seleksi tahap I dan tahap II apakah bisa dibatalkan?

Sebenarnya, pertanyaan tersebut sudah dijalab dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024.

Namun, apakah viralnya video syur bisa membatalkan kelulusan?

Pertanyaan itu berangkat dari adanya kegaduhan di media sosial tentang tersebarnya sejumlah video syur milik salah seorang peserta yang lolos seleksi PPPK 2024.

Singkat cerita yang dihimpun, seorang guru di Jember, Jawa Timur dinyatakan lolos PPPK tahun anggaran 2024.

Hal itu berdasarkan hasil seleksi berkas PPPK Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang ditandatangani Plt Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada 13 Februari 2025.

Sebelumnya, sosok guru yang belakangan diketahui berinisial SR merupakan guru honorer di daerah setempat.

SR seiring berkembangnya kabar tentang dirinya, ia sudah melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.

Dalam video permohonan maafnya, ia mengaku sangat menyesali perbuatannya terlepas dari sebab videonya yang tersiar di media sosial.

Berdasarkan pasal 55 Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024, tidak dituliskan kejadian itu sebagai sebab pembatalan kelulusan.

Pada pasal 55 peraturan tersebut, ada lima alasan peserta lolos seleksi PPPK bisa dibatalkan.

Adapun alasan itu yakni:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Mengundurkan diri.

2. Dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT