GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT TRPN Siap Bayar Denda Administratif Akibat Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) siap untuk membayar denda administratif terkait pembangunan pagar laut tanpa izin di perairan Bekasi, Jawa Barat. 
Jumat, 28 Februari 2025 - 07:41 WIB
Pagar Laut di Kabupaten Bekasi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) menyatakan kesiapannya untuk membayar denda administratif terkait pembangunan pagar laut tanpa izin di perairan Bekasi, Jawa Barat. 

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Kamis, 27 Februari 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rapat tersebut, Trenggono menjelaskan bahwa pagar laut yang diduga digunakan untuk kegiatan reklamasi tanpa izin tersebut telah dihentikan aktivitasnya oleh pihak berwenang, dan investigasi telah dilakukan terhadap PT TRPN.

Trenggono menegaskan bahwa PT TRPN telah melakukan pembongkaran pagar laut secara mandiri dan menyatakan bertanggung jawab penuh atas pelanggaran tersebut. 

Selain itu, PT TRPN siap membayar denda administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, Trenggono tidak menyebutkan secara rinci jumlah denda yang akan dikenakan.

Pelanggaran yang dilakukan oleh PT TRPN berkaitan dengan pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya mengkonfirmasi bahwa PT TRPN melakukan reklamasi tanpa izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL). 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, Hermansyah, menyatakan bahwa PT TRPN telah mengakui pelanggaran tersebut dan siap menerima sanksi administratif.

Proses pembongkaran pagar laut secara mandiri oleh PT TRPN dimulai pada Selasa, 11 Februari 2025, di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi. 

Pembongkaran ini diawasi oleh DKP Jawa Barat, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, serta pemangku kepentingan terkait. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan fungsi ruang laut yang terdampak oleh pembangunan pagar laut tanpa izin.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menjelaskan bahwa dasar hukum untuk pemberian sanksi administratif kepada PT TRPN mencakup beberapa peraturan, yaitu:

  1. PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

  2. PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP di KKP.

  3. Permen KP Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan.

Berdasarkan Permen KP 31/2021, PT TRPN dikenakan tiga jenis sanksi administratif, yaitu:

  • Denda administratif yang dihitung berdasarkan luas area terdampak, jenis aktivitas yang dilakukan, dan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Jumlah denda akan ditetapkan setelah perhitungan investasi selesai dilakukan.

  • Pembongkaran bangunan dan struktur yang melanggar peraturan, termasuk pagar laut yang saat ini sedang dibongkar secara mandiri oleh PT TRPN.

  • Pemulihan fungsi ruang laut untuk mengembalikan kondisi ekosistem dan memastikan akses masyarakat pesisir tetap terjaga.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pemanfaatan ruang laut tanpa izin yang dapat berdampak pada lingkungan pesisir dan ekosistem laut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen untuk menegakkan aturan guna menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, serta memastikan agar aktivitas pemanfaatan ruang laut dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Langkah tegas yang diambil oleh pemerintah dalam menangani kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar mematuhi aturan dalam pemanfaatan ruang laut dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H 2026 untuk Caption Instagram, WhatsApp hingga Facebook

7 Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H 2026 untuk Caption Instagram, WhatsApp hingga Facebook

Berikut 7 contoh ucapan selamat Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 untuk caption Instagram. WhatsApp hingga Facebook.
Pemerintah Percepat Proses Pendataan Rumah Rusak Pascagempa NTT

Pemerintah Percepat Proses Pendataan Rumah Rusak Pascagempa NTT

BNPB terus memperkuat dan mempercepat proses pendataan rumah yang rusak akibat gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang mengguncang NTT.
Relawan Bakti BUMN di Samosir: Limbah Eceng Gondok Disulap Jadi Pupuk Bernilai Ekonomi

Relawan Bakti BUMN di Samosir: Limbah Eceng Gondok Disulap Jadi Pupuk Bernilai Ekonomi

Relawan Bakti BUMN di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) menggelar pelatihan pengolahan eceng gondok menjadi pupuk cair dan kompos di Kelurahan Tuktuk
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 25 Agustus 2026: Scorpio Panen Ide Brilian

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 25 Agustus 2026: Scorpio Panen Ide Brilian

Ramalan karier enam zodiak pada Selasa, 25 Agustus 2026, membawa energi yang cukup menarik. Apakah kamu salah satu yang paling bersinar di tempat kerja besok?
Bukan Emil Audero, Juventus Segera Rekrut Kiper Baru usai Mattia Perin Gabung Palermo

Bukan Emil Audero, Juventus Segera Rekrut Kiper Baru usai Mattia Perin Gabung Palermo

Juventus dikabarkan akan segera merekrut kiper baru seiring dengan keputusan Mattia Perin gabung Palermo. Namun, sosok tersebut bukanlah Emil Audero.
Detik-Detik Anak Sembilan Tahun Diserang Anjing Pitbull di Bandung, Korban Terluka di Kepala dan Telinga

Detik-Detik Anak Sembilan Tahun Diserang Anjing Pitbull di Bandung, Korban Terluka di Kepala dan Telinga

Anak sembilan tahun diserang anjing pitbull di sebuah kompleks di Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Trending

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu resmi gandeng JHONLBF Law Firm untuk hadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Duka NTT hingga Kalimantan: Ikhtiar dengan Doa Memohon Perlindungan dari Segala Bencana

Duka NTT hingga Kalimantan: Ikhtiar dengan Doa Memohon Perlindungan dari Segala Bencana

Rangkaian bencana besar melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada beberapa hari. Mulai dari gempa bumi di NTT hingga Karhutla di Kalimantan. Bacalah doa ini
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Demo Hari Ini: Sebanyak 1.358 Personel Gabungan Disiagakan di Tiga Titik Unjuk Rasa

Demo Hari Ini: Sebanyak 1.358 Personel Gabungan Disiagakan di Tiga Titik Unjuk Rasa

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan terdapat tiga titik aksi unjuk rasa yang menjadi perhatian kepolisian hari ini.
Alasan Khusus Arema FC Rekrut Mauro Zijlstra dari Persija Jakarta Jelang Super League 2026-2027

Alasan Khusus Arema FC Rekrut Mauro Zijlstra dari Persija Jakarta Jelang Super League 2026-2027

Arema FC mengambil langkah cepat untuk memperkuat lini depan menjelang bergulirnya Super League 2026/27. Singo Edan resmi mendatangkan Mauro Zijlstra, dari Persija Jakarta.
Siap-Siap Dikepung Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 25 Agustus 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Dikepung Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 25 Agustus 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Memasuki 25 Agustus 2026, beberapa zodiak diprediksi memiliki prospek keuangan yang cukup cerah. Apakah kamu salah satu yang bakal bercuan deras esok hari?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT