News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkop Gandeng Pandi untuk Perkuat Identitas Digital Koperasi dengan Domain Baru

Kemenkop bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) menjalin kerja sama untuk perkuat identitas digital koperasi di Indonesia lewat SLD .kop.id. 
Jumat, 28 Februari 2025 - 11:27 WIB
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie
Sumber :
  • dok. Kemenkop

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) menjalin kerja sama untuk memperkuat identitas digital koperasi di Indonesia melalui Second Level Domain (SLD) .kop.id. 

Langkah ini diharapkan mampu mendorong koperasi menjadi lebih adaptif, inovatif, dan kompetitif di era digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Kemenkop (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menyatakan bahwa kolaborasi ini bukan hanya sekadar menyediakan alamat digital, tetapi juga sebagai wujud komitmen untuk mengakselerasi digitalisasi koperasi.

"Langkah ini bukan hanya sekadar menyediakan alamat digital, melainkan juga sebagai wujud komitmen kita untuk mendorong koperasi agar lebih adaptif, inovatif, dan kompetitif di era digital," ujar Zabadi dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (28/2).

Kerja sama ini dikukuhkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 27 Februari 2025 antara Kemenkop dan Pandi. Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup:

  • Layanan Pendaftaran Domain .kop.id: Mempermudah koperasi mendaftarkan alamat website resmi dengan domain .kop.id.

  • Sosialisasi dan Edukasi Digital: Melalui seminar, webinar, dan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman koperasi mengenai pentingnya identitas digital.

  • Penyediaan dan Pertukaran Data: Mendukung pemanfaatan nama domain untuk pengelolaan data koperasi yang lebih efisien dan akurat.

Menurut Zabadi, penggunaan domain .kop.id menjadi terobosan untuk membangun identitas dan kredibilitas koperasi secara daring

Selain itu, domain ini juga diharapkan mampu memperkuat strategi pemasaran digital, memperluas akses pasar, serta mendukung layanan pendaftaran anggota, informasi, dan transaksi digital secara lebih efektif.

Sistem verifikasi untuk domain .kop.id menggunakan Nomor Induk Koperasi (NIK), sehingga hanya koperasi yang terdaftar secara sah yang dapat memanfaatkan domain ini.

"Dengan sistem verifikasi berbasis NIK, kami memastikan hanya koperasi yang sah yang dapat menggunakan domain ini, sehingga kredibilitas dan kepercayaan anggota serta masyarakat luas dapat meningkat," jelas Zabadi.

Dengan memiliki domain resmi .kop.id, koperasi akan mendapatkan beberapa keuntungan:

  1. Identitas Digital Resmi: Menegaskan legalitas dan kepercayaan publik terhadap koperasi.

  2. Strategi Pemasaran Digital yang Lebih Efektif: Memperluas jangkauan pemasaran, baik di dalam maupun luar negeri.

  3. Akses Pasar yang Lebih Luas: Membantu koperasi untuk lebih mudah ditemukan di dunia maya dan menjangkau pasar yang lebih luas.

  4. Efisiensi Komunikasi dan Layanan Digital: Mempermudah komunikasi dengan anggota dan memfasilitasi layanan digital seperti pendaftaran anggota atau transaksi daring.

Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital koperasi, sehingga koperasi di Indonesia dapat lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi persaingan di era digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Melalui domain .kop.id, setiap koperasi kini memiliki rumah digital yang tervalidasi dan terpercaya," tutup Zabadi.

Langkah ini merupakan salah satu upaya strategis Kemenkop dalam mengakselerasi koperasi menuju go online dan mendukung digitalisasi ekonomi di Indonesia. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Dihantam Kabar Superburuk Jelang Laga Kontra Juventus, Media Italia Bikin Prediksi soal Bursa Transfer

Inter Milan Dihantam Kabar Superburuk Jelang Laga Kontra Juventus, Media Italia Bikin Prediksi soal Bursa Transfer

Inter Milan mendapatkan kabar superburuk soal bursa transfer. Warta ini mencuat sebelum pertandingan melawan Juventus di Liga Italia.
Rumor ke Super League Menguat, 4 Diaspora Timnas Indonesia Ini Disebut Tolak Kontrak Fantastis

Rumor ke Super League Menguat, 4 Diaspora Timnas Indonesia Ini Disebut Tolak Kontrak Fantastis

Gelombang kepulangan diaspora Timnas Indonesia ke Super League masih jadi sorotan, Sejumlah nama lain masih ditunggu kedatangannya oleh fans ke klub Tanah Air.
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi

PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi

Transformasi digital di tubuh PT PLN (Persero) menemukan wajah paling nyatanya pada aplikasi PLN Mobile.
Amankan Tawuran, Kasat Reskrim Polresta Manado jadi Korban Tabrak Lari

Amankan Tawuran, Kasat Reskrim Polresta Manado jadi Korban Tabrak Lari

AKP Elwin Kristanto, Kasat Reskrim Polresta Manado, menjadi korban tabrak lari saat tengah memimpin personel gabungan membubarkan aksi keributan di Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Eks Menag Yaqut Cholil Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Status Tersangka Korupsi Kuota Haji

Eks Menag Yaqut Cholil Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Status Tersangka Korupsi Kuota Haji

Gugatan itu diajukan untuk menguji keabsahan status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pakai Promo Spesial BRI, Kini Nonton Film di XXI Jadi Bisa Lebih Hemat

Pakai Promo Spesial BRI, Kini Nonton Film di XXI Jadi Bisa Lebih Hemat

Ada promo nonton yang bisa kamu manfaatkan di bioskop XXI dengan pembayaran menggunakan BRI Debit maupun Kartu Kredit berlogo Mastercard.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT