GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pekan Pertama Puasa Ramadhan 2025, Harga Gula Pasir Jadi Rp19.650 per Kg, Minyak Goreng Rp22 Ribu

simak harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional
Minggu, 2 Maret 2025 - 22:39 WIB
Gula pasir.
Sumber :
  • Boris

Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dikutip Minggu (2/3/2025) mencatat, harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran Rp91.100 per kilogram (kg) dan bawang merah Rp39.550 per kg.

Data dari PIHPS menunjukkan, harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, seperti harga bawang putih yang saat ini sebesar Rp45.350 per kg. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harga beras kualitas bawah I di harga Rp13.950 per kg; beras kualitas bawah II Rp13.650 per kg; beras kualitas medium I Rp15.300 per kg; begitu pun beras kualitas medium II di harga Rp15.100 per kg. Lalu, beras kualitas super I di harga Rp16.600 per kg; dan beras kualitas super II Rp16.150 per kg.

Selanjutnya, harga cabai merah besar mencapai Rp61.050 per kg; cabai merah keriting Rp61.600 per kg; dan cabai rawit hijau Rp62.350 per kg.

Kemudian, daging ayam ras di harga Rp37.350 per kg, daging sapi kualitas I Rp141.700 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp132.700 per kg.

Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.650 per kg; gula pasir lokal Rp18.600 per kg.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp18.600 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp22.100 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp21.00 per liter.

Selanjutnya, PIHPS juga mencatat harga komoditas telur ayam ras di harga Rp30.600 per kg. (ant/vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 harus mewaspadai kekuatan Malaysia U-20 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Harimau Malaya Muda datang dengan persiapan matang.
Mees Hilgers Hilang, Fans FC Twente Mengamuk dan Salahkan Erik ten Hag usai Kalah di Play-off UEFA Conference League

Mees Hilgers Hilang, Fans FC Twente Mengamuk dan Salahkan Erik ten Hag usai Kalah di Play-off UEFA Conference League

FC Twente menelan kekalahan tipis 0-1 dari Qarabag pada leg pertama play-off UEFA Conference League. Hasil tersebut membuat sejumlah fans Belanda kecewa berat.
BREAKING
NEWS
Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Dalam OTT tersebut KPK menangkap 14 orang di Jakarta dan Purworejo, salah satunya Rektor Unsoed Akhmad Sodiq pada Kamis (20/8/2026). Berikut profil Akhmad Sodiq
BRI Perkenalkan Tampilan Baru Qlola by BRI, Perkuat Solusi Digital Terintegrasi bagi Ekosistem Bisnis

BRI Perkenalkan Tampilan Baru Qlola by BRI, Perkuat Solusi Digital Terintegrasi bagi Ekosistem Bisnis

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI resmi memperkenalkan tampilan terbaru Qlola by BRI melalui soft launch Qlola New Skin pada Kamis (20/8/2026).
Postingan Terakhir Ruben Onsu Setelah Jadi Tersangka dalam Kasus Penipuan Investasi

Postingan Terakhir Ruben Onsu Setelah Jadi Tersangka dalam Kasus Penipuan Investasi

Media sosial tengah dihangatkan dengan kabar artis indonesia, Ruben Onsu menjadi tersangka. Isu ini mencuat setelah pihak Polres Jakarta Selatan mengumumkan status terssangka RO.
Presiden Prabowo Ungkap Potensi Bank Emas, BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Presiden Prabowo Ungkap Potensi Bank Emas, BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan besarnya potensi Bank Emas Indonesia sebagai salah satu instrumen strategis untuk mengoptimalkan kekayaan nasional

Trending

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes dicadangkan saat Ajax menang 4-2 atas FC Sion di UEFA Conference League. Meski mengamankan hasil positif, penampilan De Godenzonen mendapat kritik.
Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Geger artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Ternyata begini kronologi lengkapnya.
Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi, Polisi Periksa Pekan Depan

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi, Polisi Periksa Pekan Depan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo mengatakan penyidik tengah menyiapkan agenda pemanggilan artis Ruben Onsu usai resmi jadi tersangka.
Mayor Faisal Mulia Dipecat dan Divonis 10 Tahun Penjara, Gunakan Pesawat TNI untuk Transaksi Narkoba

Mayor Faisal Mulia Dipecat dan Divonis 10 Tahun Penjara, Gunakan Pesawat TNI untuk Transaksi Narkoba

Vonis Mayor Laut Faisal Mulia dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan dalam sidang putusan, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Ia divonis 10 tahun..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT