News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Vonis Kasus Kredit Macet Ted Sioeng, SOP Pemberian Kredit Bank Mayapada Dipertanyakan: Ada Keganjalan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan vonis Ted Sioeng pada Senin (10/3/2025) pekan depan.
Kamis, 6 Maret 2025 - 12:46 WIB
Ted Sioeng
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengusaha Ted Sioeng menghadapi gugatan pailit terkait pinjaman macet di PT Bank Mayapada Internasional Tbk alias Bank Mayapada. Selain usahanya yang digugat pailit, Ted Sioeng juga dilaporkan secara pidana tuduhan penipuan dan penggelapan pinjaman.

Ted Sioeng diduga melakukan penipuan dan penggelapan di bank swasta tersebut senilai Rp133 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini proses hukum sedang dijalani oleh Ted Sioeng. Dia disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelum ada di meja persidangan, Ted Sioeng sempat menjadi buronan internasional.

Singkat cerita, namanya masuk dalam list pencarian orang (DPO) oleh Interpol melalui Red Notice.

Ted kemudian berhasil ditangkap di China sebelum akhirnya diserahkan di Indonesia.

Dalam proses meja hijau, agenda persidangan Ted Sioeng dalam dugaan penipuan bank swasta itu, telah sampai pada agenda pembacaan vonis.

Vonis Ted Sioeng harusnya dibacakan hakim pada Rabu (5/3/2025) kemarin.

Namun, dikarenakan terdakwa tidak hadir karena sakit, pembacaan vonis ditunda pada Senin (10/3/2025) pekan depan.

Sebelumnya, Ted Sioeng dituntut hukuman penjara selama 3 tahun dan 10 bulan oleh jaksa.

Jaksa meyakini Ted Sioeng terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didugakan, sebagaimana diatur dalam pasal 378, Jo pasal 372 KUHP dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp133 miliar milik PT Bank Mayapada Internasional Tbk.

Lebih jauh, Ted Sioeng sempat membantah semua tuduhan JPU dalam dakwaannya termasuk pinjaman awal ke Bank Mayapada sebesar Rp70 miliar yang disebutkan untuk pembelian 135 unit vila di kawasan Taman Buah Puncak, Cianjur.

Berangkat dari kasus Ted Sioeng vs Mayapada itu, sejumlah ahli mulai memberikan komentar.

Salah satunya adalah ahli perbankan dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda.

Dia mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) pemberian kredit bank dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada. Tanggapan itu terkait pengusaha Ted Sioeng yang telah digugat pailit atas tuduhan kredit macet.

"Yang saya heran adalah ketika dia dapat meminjam dalam jumlah yang besar, kemudian ada sangkut paut dan sebagainya, apakah memang sudah dilakukan proses dengan tepat dan sesuai dengan kaidah memang di jalan oleh sebuah perbankan untuk memberikan sebuah kredit pembiayaan?" kata Nailul Huda, mengutip antara pada Kamis (6/3/2025).

Selain prihal kredit macet, dia juga menyoroti Ted Sioeng yang juga dilaporkan secara pidana atas tuduhan penipuan dan penggelapan.

Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan dalam perkara tersebut, mulai dari tidak adanya bukti dan saksi yang menyaksikan secara langsung Ted Sioeng menandatangani dan menyerahkan formulir pinjaman, hingga rekayasa akta surat hutang yang seolah merupakan kelanjutan dari pengajuan permohonan kredit dari Bank Mayapada.

"Atas kejanggalan-kejanggalan tersebut, sejumlah ahli perbankan mempertanyakan SOP yang dijalankan Bank Mayapada. Apalagi pinjaman tersebut dalam jumlah yang besar," jelas dia.

Dirinya menjelaskan, seharusnya pemberian pembiayaan dari perbankan dilakukan dengan syarat ketat dan berlapis.

"Perbankan harus bisa memenuhi unsur-unsur ketika mereka ingin pembiayaan bagi sebuah entitas bisnis, apalagi dalam jumlah yang cukup besar. Harus cek terlebih dahulu bagaimana collateral-nya, apakah benar kepemilikannya atas nama yang bersangkutan atau atas nama orang lain izin usahanya, harusnya sudah cek di awal," jelasnya.

Masih dari antara, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah Rejalam menduga adanya penyalahan operasional dalam proses pemberian pinjaman tersebut.

Piter menegaskan, bank adalah lembaga yang "regulated" dan diatur karena dalam proses penyaluran kredit harus dilakukan sesuai dengan SOP. Jika ada penyalahgunaan, maka artinya pelanggaran.

"SOP-nya kan ketat. Kalau ada yang menyimpang dari SOP, sangat memungkinkan pelanggaran atau penipuan di luar prosedur bank. Kalau ada pegawai bank menyalurkan kredit tanpa SOP, berarti dia melanggar kebijakan bank," kata Piter.

Bahkan, dirinya juga mempertanyakan adanya peminjaman yang hanya didasarkan pada klausul personal guarantee (PG).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Klausul personal guarantee (PG) merupakan klausul dalam perjanjian yang mewajibkan pihak ketiga untuk memenuhi perikatan debitur jika debitur tidak memenuhi perikatannya.

"Walau kenal pemilik juga tidak boleh meminjamkan seperti itu. Pemilik tidak boleh intervensi ada aturan mengatasi pemilik tidak boleh seenaknya. Duit bukan pemilik bank, duit milik masyarakat," ujarnya. (vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Hari Kedua: Veda Ega Pratama Tancap Gas Konsisten Tembus 10 Besar

Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Hari Kedua: Veda Ega Pratama Tancap Gas Konsisten Tembus 10 Besar

Hasil tes pramusim Moto3 2023, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama berhasil memperbaiki catatan waktunya di hari kedua.
Diskon Tiket Kereta 30 Persen Lebaran 2026: Cek Syarat, Ketentuan dan Cara Belinya

Diskon Tiket Kereta 30 Persen Lebaran 2026: Cek Syarat, Ketentuan dan Cara Belinya

Program ini berlaku bagi keberangkatan kereta api pada 14 hingga 29 Maret 2026 dan merupakan bagian dari stimulus pemerintah
Selalu Duduk di Kursi Prioritas KRL, Seorang Ibu-ibu Diduga Pakai PIN Ibu Hamil Tak Resmi dari KAI Commuter Heboh

Selalu Duduk di Kursi Prioritas KRL, Seorang Ibu-ibu Diduga Pakai PIN Ibu Hamil Tak Resmi dari KAI Commuter Heboh

Sebuah video menunjukkan seorang ibu-ibu selalu duduk di kursi prioritas Commuter Line (KRL), dengan dalih pakai PIN ibu hamil palsu tuai reaksi KAI Commuter.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Sule Pertanyakan Teddy soal Warisan Rizky Febian dari Lina, Mulai dari Kos-kosan hingga Uang Rp5 Miliar

Sule Pertanyakan Teddy soal Warisan Rizky Febian dari Lina, Mulai dari Kos-kosan hingga Uang Rp5 Miliar

Sule pertanyakan Teddy Pardiyana soal warisan Rizky Febian dari Lina, perhiasan hingga kos-kosan diduga raib, termasuk uang Rp5 miliar dalam safety box.
Kekurangan Manchester United Asuhan Michael Carrick Terungkap usai Ditahan West Ham United di Liga Inggris

Kekurangan Manchester United Asuhan Michael Carrick Terungkap usai Ditahan West Ham United di Liga Inggris

Kekurangan Manchester United yang dibesut Michael Carrick terungkap setelah hasil imbang melawan West Ham United di Liga Inggris.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT