GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaji Baru Seskab Teddy Indra Wijaya yang Naik Pangkat dari Mayor ke Letkol, Sudah Sesuai Aturan?

Naiknya pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol yang termaktub dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025, tentunya membuat gajinya juga naik.
Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:46 WIB
Seskab Teddy Indra Wijaya
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya atau yang akrab disapa Mayor Teddy, belum lama ini resmi menyandang pangkat baru sebagai Letnan Kolonel (Letkol).

Perubahan pangkat militer yang dimiliki oleh Seskab RI itu juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres). Secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," ujar Wahyu lewat pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025). 

Naiknya pangkat Seskab Teddy dari Mayor ke Letkol termaktub dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi oleh Brigjen Wahyu.

Lantas, berapa gaji Seskab Teddy yang saat ini sudah berpangkat Letkol? Kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letkol, pastinya membuat gaji yang diperoleh Seskab Teddy otomatis meningkat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019, gaji pokok Mayor TNI berada di kisaran Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100 per bulan.

Sedangkan, Letkol yang juga termasuk dalam golongan Perwira Menengah (Golongan IV) memiliki gaji pokok berkisar Rp3.093.900 sampai Rp5.084.400 per bulan.

Berdasarkan aturan yang berlaku, berikut adalah rincian gaji pokok anggota TNI per bulan dari pangkat paling rendah sampai yang tertinggi: 

Golongan I (Tamtama TNI)

  • Prajurit Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100
  • Prajurit Satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500
  • Prajurit Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400
  • Kopral Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900
  • Kopral Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900
  • Kopral Kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700

Golongan II (Bintara TNI)

  • Sersan Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100
  • Sersan Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200
  • Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700
  • Sersan Mayor: Rp2.307.400 - Rp3.791.700
  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300
  • Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 - Rp4.032.600

Golongan III (Perwira Pertama TNI)

  • Letnan Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200
  • Letnan Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600
  • Kapten: Rp2.909.100 - Rp4.780.600

Golongan IV (Perwira Menengah TNI)

  • Mayor: Rp3.000.100 - Rp4.930.100
  • Letnan Kolonel: Rp3.093.900 - Rp5.084.400
  • Kolonel: Rp3.190.700 - Rp5.243.400

Golongan V (Perwira Tinggi TNI) 

  • Brigadir Jenderal: Rp3.290.500 - Rp5.407.400
  • Mayor Jenderal: Rp3.393.400 - Rp5.576.500
  • Letnan Jenderal: Rp5.079.300 - Rp5.750.900
  • Jenderal: Rp5.079.300 - Rp5.930.800

Meski gaji pokoknya hanya kisaran Rp3-Rp5 juta per bulan, Seskab Teddy diketahui memiliki harta kekayaan yang lumayan fantastis.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya pada 15 Januari 2025, Teddy Indra Wijaya tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp15,3 miliar.

PDIP Sebut Kenaikan Pangkat Seskab Tak Sesuai Aturan

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).

Menurutnya, ada yang janggal dalam kenaikan pangkat Teddy. Dia juga menilai, kenaikan pangkat itu tidak sesuai aturan.

“Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu, sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).

Politisi PDIP itu menjelaskan kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu pada 1 April dan 1 Oktober.

Kecuali, untuk para perwira tinggi TNI dapat dinaikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Sedangkan untuk Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), biasanya diberikan kepada para prajurit yang berprestasi dan menunjukan keberanian yang luar biasa di medan pertempuran.

Lebih lanjut, Hasanuddin mengaku baru dengar istilah KPRP dalam kenaikan pangkat Teddy.

Dia pun mempertanyakan apakah kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Teddy atau untuk seluruh prajurit TNI.

“Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kenaikan pangkat Teddy itu berdasarkan keputusan Panglima TNI nomor Kep/238/II/2025 pada 25 Februari 2025 tentang penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP).

Hasanuddin menegaskan, proses pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI harus terbuka kepada masyarakat agar tidak menjadi pertanyaan publik. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dilempar dari Luar Tembok

Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dilempar dari Luar Tembok

Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba yang berusaha dimasukkan ke dalam lingkungan lapas dengan cara dilempar dari luar tembok pagar
600 Juta Ton Batu Bara RI Siap Jadi DME, Kholid: Ini Kunci Kemandirian Energi Prabowo

600 Juta Ton Batu Bara RI Siap Jadi DME, Kholid: Ini Kunci Kemandirian Energi Prabowo

Anggota Dewan Energi Nasional Kholid Syeirazi menawarkan paradigma baru dalam melihat skema subsidi energi nasional di tengah dorongan pemerintah mempercepat
Anthony Sinisuka Ginting Ungkap Biang Kerok Kalah dari Shi Yu Qi di Babak Pertama Thailand Open 2026

Anthony Sinisuka Ginting Ungkap Biang Kerok Kalah dari Shi Yu Qi di Babak Pertama Thailand Open 2026

Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting mengungkapkan alasan mengapa bisa kalah dari unggulan pertama asal China, Shi Yu Qi di babak pertama Thailand Open 2026.
Resmi! AFC Beri Hukuman Berat untuk Pemain Qatar usai Insiden Panas Lawan Timnas Indonesia U-7 di Piala Asia U-17 2026

Resmi! AFC Beri Hukuman Berat untuk Pemain Qatar usai Insiden Panas Lawan Timnas Indonesia U-7 di Piala Asia U-17 2026

Pemain Qatar U-17, Amrmohamed Ezzat, dijatuhi sanksi AFC usai memukul pemain Timnas Indonesia U-17 hingga terancam absen di ajang penting dunia.
Dusan Bogdanovic Jadi Chairman Oxford United, 5 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Dibawa ke Inggris

Dusan Bogdanovic Jadi Chairman Oxford United, 5 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Dibawa ke Inggris

Dusan Bogdanovic resmi jadi Chairman Oxford United. Sejumlah pemain Timnas Indonesia berpeluang dibawa olehnya ke Inggris, termasuk Dony Tri hingga Rizky Ridho.
Tak Cuma Santriwati Gadis, Ayah Korban Sebut Pelaku Pelecehan Ponpes Pati Juga Dekati Wanita Bersuami

Tak Cuma Santriwati Gadis, Ayah Korban Sebut Pelaku Pelecehan Ponpes Pati Juga Dekati Wanita Bersuami

Ayah korban ungkap dugaan oknum kiai ponpes di Pati tak cuma dekati santriwati gadis, tapi juga wanita bersuami di lingkungan pesantren. Simak pernyataannya!

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Gelagat Kiai Ashari dicurigai sejak awal berdiri Pondok Pesantren di Pati. Jawaban siswi SMAN 1 Pontianak dianulir juri saat mengikuti Lomba Cerdas Cermat MPR
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT