News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar Tumpukan Utang Sritex yang Bikin Raksasa Tekstil Kolaps, Ada 1.654 Kreditor dan 28 Bank Besar Pemberi Utang

Kolapsnya raksasa tekstil terbesar di Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, ternyata meninggalkan jejak utang yang sangat mencengangkan.
Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:19 WIB
Ilustrasi - Sritex ternyata menanggung tumpukan utang yang sangat besar hingga membuat pailit dan kolaps.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex sudah tak lagi beroperasi dan resmi tutup per 1 Maret 2025 akibat tak bisa membayar utang atau pailit.

Sritex yang telah berdiri sejak tahun 1966, akhirnya menyerah di usia 58 tahun kemudian dan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada seluruh karyawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kolapsnya raksasa tekstil terbesar di Asia Tenggara itu ternyata meninggalkan jejak utang yang sangat mencengangkan.

Sritex ternyata tidak memenuhi kewajiban pembayaran utang ke ribuan kreditor (red: kreditur atau pemberi pinjaman).

Membedah Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex, Sabtu (8/3/2024), total ada 1.654 tagihan yang diajukan oleh kreditor dengan total mencapai Rp35.722.809.019.444,70 (Rp35,72 triliun).

Akan tetapi, total tagihan yang diakui oleh Tim Kurator hanya mencapai Rp29,88 triliun, dengan rinciannya adalah sebagai berikut:

- Tagihan Kreditor Preferen (mewakili 349 kreditor): Rp619,59 miliar.

- Tagihan Kreditor Separatis (mewakili 21 kreditor): Rp919,77 miliar. 

- Tagihan Kreditor Konkuren (mewakili 89 krediitor): Rp28,34 triliun.

Sehingga, keseluruhan utang SRIL yang diakui oleh Tim Kurator saat ini adalah Rp29.880.105.124.445,90 atau sekitar Rp29,88 triliun. Sementara, sisanya masih dinyatakan ditolak oleh Tim Kurator.

Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan per September 2024, Sritex mencatatkan otal Liabilitas Jangka Pendek: US$133.842.684 atau Rp2,21 triliun (asumsi kurs Rp16.500).

Kemudian dengan asumsi kurs yang sama, total liabilitas jangka panjangnya mencapai US$1.481.044.595 atau Rp24,44 triliun.

Sehingga, total utang keseluruhan utang yang dilaporkan Sritex per 30 September 2024 adalah mencapai US$1.614.887.279 atau Rp26,65 triliun.

Sritex juga melaporkan ada tanggungan di 28 bank besar yang menjadi kreditur utang jangka panjang per September 2024.

Bank Central Asia Tbk (BBCA) tercatat menjadi kreditur bank pemberi utang terbanyak dengan total US$72.916.624 atau Rp1,2 triliun (dengan kurs Rp16.500).

Kemudian, di posisi selanjutnya ada State Bank of India, Singapore Branch yang tersangkut kepailitan Sritex dengan nilai  US$43.859.679 atau sekitar Rp723,7 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu ada juga Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) dengan posisi ketiga dengan nilai  US$38.029.462 juta atau Rp627,5 miliar.

Berikut daftar 28 bank besar pemberi utang tersangkut kepailitan Sritex:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT