THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Cepat, Cek Jadwal dan Besarannya
- dok.ilustrasi istock
Jakarta, tvOnenews.com - THR Pensiunan PNS 2025 kapan cair? Pencairan THR selalu ditunggu menjelang Lebaran.Â
THR Pensiunan PNS tahun 2025 akan dicairkan bersamaan dengan THR ASN seperti PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan lainnya.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025, termasuk bagi pensiunan PNS.Â
Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.Â
Lalu, kapan THR pensiunan PNS 2025 cair? ?
Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Sesuai ketentuan yang berlaku, THR bagi ASN diberikan paling lambat 10 hari sebelum Lebaran. Dengan kata lain, THR Pensiunan PNS tahun ini kemungkinan besar cair sekitar tanggal 20 Maret 2025.
Namun, jadwal pasti pencairan THR Pensiunan PNS 2025 masih menunggu regulasi pemerintah. Biasanya, aturan terkait THR ASN akan diterbitkan beberapa minggu sebelum pencairan.Â
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (Perpres) untuk THR ASN 2025, termasuk THR pensiunan PNS.
“Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya Perpres-nya. Nanti beliau yang akan mengumumkan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Berapa besaran THR Pensiunan PNS 2025?
Besaran THR pensiunan PNS 2025 bervariasi tergantung dari golongan dan jabatan terakhir. Gaji pensiunan PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.Â
Berdasarkan aturan tersebut, estimasi besaran THR Pensiunan PNS 2025 sebagai berikut:Â
1. Pensiunan PNS golongan IÂ
- Golongan IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128
- Golongan IB: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264
- Golongan IC: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184
- Golongan ID: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688.Â
2. Pensiunan PNS golongan II
- Golongan IIA: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824
- Golongan IIB: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776
- Golongan IIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656
- Golongan IID: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800
3. Pensiunan PNS golongan III
- Golongan IIIA: Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576
- Golongan IIIB: Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104
- Golongan IIIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016
- Golongan IIID: Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536.Â
4. Pensiunan PNS golongan IVÂ
- Golongan IVA: Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000
- Golongan IVB: Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744
- Golongan IVC: Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880
- Golongan IVD: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
- Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008. (nba)
Load more