GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapan THR 2025 Cair? Simak Jadwal Resmi untuk ASN, TNI, Polri, Karyawan Swasta, dan Ojol

THR 2025 yang akan diberikan untuk ASN, TNI, dan Polri cair 17 Maret, karyawan swasta paling lambat 24 Maret, sedangkan THR ojol menunggu pengumuman resmi.
Rabu, 12 Maret 2025 - 11:22 WIB
Ilustrasi THR
Sumber :
  • Karolina Grabowska/Pexels

Jakarta, tvOnenews.com - Tunjangan Hari Raya (THR) adalah momen yang paling dinantikan oleh para pekerja di Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

THR bukan hanya tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk apresiasi atas kerja keras selama satu tahun terakhir. THR ini diatur dalam regulasi pemerintah dan wajib dibayarkan oleh perusahaan atau instansi terkait. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setiap kategori pekerja memiliki jadwal dan ketentuan yang berbeda dalam pencairan THR. Ketahui jadwal dan detail lengkapnya di bawah ini:

1. ASN, TNI, dan Polri

Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri akan mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025. Pencairan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat stabilitas ekonomi nasional menjelang Lebaran.

Komponen THR untuk ASN, TNI, dan Polri mencakup:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan jabatan/struktural/fungsional

  • Tunjangan kinerja (sebagian)

Dengan pencairan THR lebih awal, diharapkan para pegawai negeri dan anggota aparat dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih tenang.

2. Karyawan Swasta

Untuk karyawan swasta, aturan mengenai pencairan THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Perusahaan diwajibkan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Karena Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025, maka batas akhir pembayaran THR adalah 24 Maret 2025.

Ketentuan ini berlaku bagi seluruh perusahaan, baik skala kecil, menengah, maupun besar. Jika perusahaan terlambat atau tidak membayarkan THR, maka akan dikenakan sanksi administratif, berupa:

  • Denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan

  • Teguran tertulis

  • Pembatasan kegiatan usaha hingga pencabutan izin usaha

Poin penting bagi karyawan swasta:

  • Pastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu.

  • Jika terjadi pelanggaran, laporkan ke dinas tenaga kerja setempat.

3. Pengemudi Ojek Online (Ojol)

Pemerintah juga telah menyiapkan regulasi untuk memastikan pengemudi ojek online mendapatkan THR. Meski aturan ini telah dipersiapkan, namun detail mengenai tanggal resmi pencairan THR untuk ojol masih menunggu pengumuman dari pemerintah dan perusahaan penyedia layanan transportasi.

Pemberian THR bagi pengemudi ojol menjadi langkah penting dalam mengakui kontribusi mereka di sektor transportasi dan ekonomi digital. 

THR bagi pengemudi ojol ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberikan semangat tambahan menjelang Lebaran.

Poin penting bagi pengemudi ojol:

  • Pantau informasi resmi dari pemerintah dan aplikasi penyedia layanan.

  • Jika ada ketidakjelasan, segera koordinasikan dengan pihak terkait.

  • Gunakan THR untuk kebutuhan utama dan simpan sebagian untuk tabungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setiap kategori pekerja memiliki ketentuan pencairan THR yang berbeda. Perbedaan ini bergantung pada kebijakan perusahaan, peraturan pemerintah, dan kesepakatan kerja bersama. 

Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah atau perusahaan terkait. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.
Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan ikut terlibat dalam pembahasan, meski perkembangan negosiasi masih dinamis.
Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Outlook Indonesia Diperingkat Negatif, Prabowo Perintahkan Menteri Terbuka pada Publik

Pemerintah merespons serius perubahan outlook peringkat Indonesia menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat internasional Moody’s.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT