News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Kapolres Ngada Cuma Punya Kekayaan Rp14 Juta, Gaji Sebulan ke Mana?

Harta AKBP Fajar turun dari Rp127 juta jadi Rp14 juta, padahal gaji dan tunjangannya setiap bulan bisa mencapai Rp10 juta/bulan, hal ini picu kecurigaan publik
Jumat, 14 Maret 2025 - 15:06 WIB
Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar ditetapkan sebagai tersangka pencabulan
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kekayaan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, menjadi sorotan publik setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya menunjukkan angka yang sangat kecil. 

Berdasarkan LHKPN per 2023, total harta kekayaan AKBP Fajar tercatat hanya sebesar Rp14 juta. Seluruh kekayaan tersebut berbentuk kas dan setara kas, tanpa adanya kepemilikan aset lain seperti tanah, properti, atau kendaraan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Angka ini terbilang mengejutkan karena sebelumnya, harta kekayaan AKBP Fajar tercatat sebesar Rp127 juta. Penurunan drastis ini menimbulkan pertanyaan mengingat posisi dan pangkatnya sebagai Kapolres dengan status perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Gaji dan Tunjangan Kapolres Berpangkat AKBP

Sebagai perwira menengah Polri dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), AKBP Fajar semestinya memiliki pendapatan rutin yang cukup signifikan. 

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, gaji pokok seorang perwira menengah Polri dengan pangkat AKBP berkisar antara Rp3.093.900 hingga Rp5.243.400 per bulan, tergantung pada masa dinas dan tingkat kepangkatannya.

Selain gaji pokok, seorang Kapolres juga menerima tunjangan kinerja yang ditetapkan berdasarkan kelas jabatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018, tunjangan kinerja untuk kelas jabatan 11, yang umumnya sesuai dengan pangkat AKBP, adalah sebesar Rp5.183.000 per bulan.

Dengan demikian, total penghasilan bulanan seorang Kapolres dengan pangkat AKBP dapat mencapai sekitar Rp8.276.900 hingga Rp10.267.300 per bulan, bergantung pada pangkat dan masa dinasnya. 

Angka ini belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan potensi insentif lain yang mungkin diterima.

Ketidaksesuaian Antara Pendapatan dan Kekayaan

Jika memperhitungkan total penghasilan bulanan tersebut, kekayaan sebesar Rp14 juta yang dilaporkan AKBP Fajar tampak tidak sejalan dengan pendapatannya sebagai Kapolres. 

Jika seorang Kapolres menerima penghasilan minimal Rp8 juta per bulan, maka dalam setahun seharusnya ia mampu mengumpulkan lebih dari Rp96 juta, belum termasuk tambahan dari tunjangan dan insentif lain.

Penurunan harta kekayaan dari Rp127 juta menjadi Rp14 juta ini memunculkan spekulasi di kalangan publik. Situasi ini menjadi semakin menarik perhatian karena AKBP Fajar saat ini tengah menghadapi kasus hukum terkait dugaan pelanggaran narkoba dan pelecehan anak.

Potensi Implikasi dan Tindak Lanjut

Kekayaan yang rendah dan tidak sebanding dengan pendapatan bulanan ini berpotensi memicu investigasi lebih lanjut oleh lembaga pengawas keuangan dan etika di lingkungan Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan harta kekayaan pejabat negara, termasuk anggota Polri, merupakan salah satu indikator integritas dan akuntabilitas yang diawasi ketat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Publik tentu menantikan penjelasan resmi dari AKBP Fajar atau pihak berwenang terkait ketidaksesuaian antara laporan harta kekayaan dan pendapatan yang semestinya diperoleh. Jika tidak ada kejelasan, dugaan mengenai adanya aliran dana yang tidak dilaporkan atau pengeluaran yang mencurigakan bisa saja muncul di kemudian hari. (nsp) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Menurut Brigjen Pol Nurul Azizah selaku Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri ada 58 WNI yang menjadi korban TPPO bahkan tak sedikit dari mantan TNI hingga Polisi.
YouTuber Herri Pras Ceritakan Kronologi Digerebek Sekelompok OTK hingga Diduga Diintimidasi di Kediamannya

YouTuber Herri Pras Ceritakan Kronologi Digerebek Sekelompok OTK hingga Diduga Diintimidasi di Kediamannya

YouTuber Herri Pras mengungkapkan awal mula insiden dirinya digeruduk hingga diduga mendapat tindak kekerasan fisik di rumahnya oleh orang tak dikenal (OTK).
14 Pendaki Gunung Merapi Dipulangkan, 11 Orang Akui Terhubung Medsos Open Trip Ilegal

14 Pendaki Gunung Merapi Dipulangkan, 11 Orang Akui Terhubung Medsos Open Trip Ilegal

Sebanyak 14 pendaki ilegal yang memasuki kawasan Gunung Merapi telah dipulangkan setelah sebelumnya diamankan oleh petugas.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Nama YouTuber Herri Pras tengah menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan dirinya didatangi sekelompok pria bela diri. Ini profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT