News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Mobil Mewah hingga Bangunan Senilai Miliaran Rupiah Milik Hery Susanto, Kini Jadi Tersangka Usai 6 Hari Dilantik Jadi Ketua Ombudsman

Kronologi penangkapan bermula setelah Hery Susanto menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, sejak Kamis (16/4/2026) pagi. 
Kamis, 16 April 2026 - 13:36 WIB
Ketua Ombudsman Hery Susanto
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Ombudsman Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode tahun 2013-2025.

Penetapan tersangka ini terjadi hanya enam hari setelah Hery Susanto dilantik sebagai Ketua Ombudsman periode 2026–2031.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologi penangkapan bermula setelah Hery Susanto menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, sejak Kamis (16/4/2026) pagi. 

Sekitar pukul 11.19 WIB, ia terlihat keluar dari gedung dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan merah muda sebelum digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rutan Kejagung.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup. 

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola izin dan rekomendasi usaha tambang nikel yang tengah diusut di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dalam konstruksi perkara, Hery Susanto diduga berperan dalam pengaturan penerbitan surat rekomendasi untuk sejumlah perusahaan tambang. Rekomendasi tersebut diduga dipakai untuk memuluskan kepentingan korporasi tertentu dalam pengurusan aktivitas pertambangan nikel. 

Sejauh ini Kejagung masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Hingga Kamis siang, Kejagung belum membeberkan secara rinci nilai kerugian negara akibat perkara ini. Pengusutan kasus yang menjerat Hery Susanto itu masih berfokus pada penelusuran dokumen rekomendasi, aliran uang, serta relasi antara pejabat dan perusahaan tambang yang menerima keuntungan dari izin tersebut.

Di tengah sorotan kasus korupsi yang menjeratnya, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan Hery Susanto memiliki total kekayaan sebesar Rp4.272.135.000. Laporan ini didapatkan periodik tahun 2024 yang disampaikan ke KPK pada 18 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagian besar kekayaan Hery Susanto berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp2,975 miliar. Properti tersebut terdiri dari rumah dan tanah di Jakarta Timur senilai Rp2,225 miliar, serta satu aset lain di Cirebon senilai Rp750 juta. 

Selain aset properti, Hery Susanto juga tercatat memiliki kendaraan senilai Rp265 juta, yakni satu unit Vespa LX IGET 125 tahun 2022 dan mobil Mitsubishi micro/minibus tahun 2023.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Menyebrang ke Pink Spiders untuk V League Musim Depan, Jung Ho-young Kirim Pesan Penting untuk Red Sparks

Resmi Menyebrang ke Pink Spiders untuk V League Musim Depan, Jung Ho-young Kirim Pesan Penting untuk Red Sparks

Kabar mengejutkan datang dari Liga Voli Korea usai Pink Spiders mengumumkan jika mereka resmi mendatangkan pemain Free Agent terbaik musim ini, Jung Ho-young.
Klub Indonesia Harus Lolos Lisensi AFC, Erick Thohir Buka Peluang Beri Pengurangan Poin di Liga

Klub Indonesia Harus Lolos Lisensi AFC, Erick Thohir Buka Peluang Beri Pengurangan Poin di Liga

Peluang pemberian pengurangan poin di Liga Indonesia ini hasil evaluasi dari Rapat Komite Eksekutif PSSI bersama I.League. Dari hasil tersebut, posisi Liga Indonesia naik di level Asia. 
Instruksi Dedi Mulyadi ke Tukang Parkir Langsung Diiyakan, Nurut saat Diminta KDM Ganti Profesi Jadi Ini

Instruksi Dedi Mulyadi ke Tukang Parkir Langsung Diiyakan, Nurut saat Diminta KDM Ganti Profesi Jadi Ini

Instruksi Dedi Mulyadi ke tukang parkir langsung diiyakan, nurut saat diminta KDM ganti profesi jadi ini, tugas pertama langsung diberikan.
Di Tengah Kasus Pelecehan Seksual FH UI Mencuat, Mahasiswa ITB Nyanyikan Lagu  ‘Erika’ Diduga Lecehkan Perempuan

Di Tengah Kasus Pelecehan Seksual FH UI Mencuat, Mahasiswa ITB Nyanyikan Lagu  ‘Erika’ Diduga Lecehkan Perempuan

Di tengah ramainya kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Kini Mahasiswa HMT-ITB turut terseret
Real Madrid Gagal Juara Liga Champions 2025-2026 usai Disingkirkan Bayern, Alvaro Arbeloa Siap Mundur?

Real Madrid Gagal Juara Liga Champions 2025-2026 usai Disingkirkan Bayern, Alvaro Arbeloa Siap Mundur?

Pelatih Real Madrid, Alvaro Arbeloa, menyatakan bahwa dirinya siap untuk menerima konsekuensi usai kekalahan dari Bayern Munich. Mereka tak bisa melanjutkan petualangan di Liga Champions 2025-2026.
Reaksi Menteri PKP Usai Dedi Mulyadi Desak Kenaikan Upah Buruh Genteng di Plered: Prinsipnya Bagus KDM

Reaksi Menteri PKP Usai Dedi Mulyadi Desak Kenaikan Upah Buruh Genteng di Plered: Prinsipnya Bagus KDM

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait memberi pujian setinggi langit untuk aksi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang desak naikkan upah buruh.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Selengkapnya

Viral