News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Strategi Baru OJK! Begini Aturan Buyback Saham Tanpa RUPS

OJK mengizinkan emiten buyback saham tanpa RUPS untuk meredam gejolak pasar. Langkah ini diharapkan bisa menjaga stabilitas dan dorong kepercayaan investor.
Rabu, 19 Maret 2025 - 11:56 WIB
Ilustrasi IHSG.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan kebijakan yang mengizinkan perusahaan terbuka untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Kebijakan melakukan buyback tanpa melalui RUPS ini dikeluarkan untuk merespons kondisi pasar yang sedang mengalami fluktuasi signifikan dan tekanan yang cukup besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers bertajuk "Respons Kebijakan Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham" di Jakarta, Rabu (19/3), menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas pasar dan meningkatkan kepercayaan investor.

"Kami menetapkan status kondisi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023 (POJK 13/2023) sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan," ujar Inarno.

Pasar Saham Tertekan, OJK Ambil Langkah Cepat

Kebijakan buyback tanpa RUPS ini muncul setelah perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami tekanan sejak 19 September 2024. 

Hingga 18 Maret 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat mengalami penurunan drastis sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari posisi tertinggi sepanjang tahun ini (highest to date).

Dengan kondisi tersebut, OJK menilai situasi ini sebagai volatilitas pasar yang signifikan dan memerlukan tindakan cepat untuk meredam tekanan di pasar modal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi perusahaan terbuka untuk menstabilkan harga saham dan meningkatkan kepercayaan investor.

Aturan Main Buyback Tanpa RUPS

Berdasarkan Pasal 7 POJK Nomor 13 Tahun 2023, perusahaan terbuka dapat melakukan buyback tanpa perlu persetujuan RUPS jika kondisi pasar dinyatakan berfluktuasi secara signifikan. 

OJK secara resmi telah menyampaikan kebijakan ini kepada direksi perusahaan terbuka melalui surat resmi tertanggal 18 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksanaan buyback saham dalam kondisi volatilitas tinggi ini wajib mengikuti ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham oleh Perusahaan Terbuka. Beberapa ketentuan utama yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan buyback ini antara lain:

  • Batasan Maksimal Buyback – Emiten hanya dapat membeli kembali saham dalam jumlah tertentu sesuai ketentuan POJK.

  • Laporan dan Transparansi – Perusahaan wajib melaporkan hasil buyback dan penggunaannya kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

  • Jangka Waktu – Status kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan ini berlaku hingga enam bulan sejak tanggal surat kebijakan diterbitkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Usai Kalahkan Singapura, Meski Menang namun Ranking Garuda di FIFA Malah Turun Gara-gara Ini

Timnas Indonesia mendapat tambahan poin setelah menang atas Singapura. Namun, posisi Garuda di ranking FIFA justru turun satu tingkat.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Bukan Lagi Megatron, Ini Panggilan Khusus Megawati Hangestri dari Rookie Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri mulai menunjukkan kedekatan dengan para pemain muda Hyundai Hillstate. Salah satu rookie bahkan memiliki panggilan khusus sejak Mega gabung.
Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga Emas Antam Hari Ini 26 September 2026 Rp2.613.000 per Gram, Naik Rp23.000

Harga emas Antam hari ini 26 September 2026 terpantau berada di angka Rp2.613.000 per gram.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran Hanguskan Ruang BK dan Perpustakaan SMP Negeri 2 Perak Jombang

Kebakaran melanda SMP Negeri 2 Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (26/9) dini hari.

Trending

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT