News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Panas Kabar Soal 'Menghilang' usai Penggeledahan KPK Terkait Korupsi Bank BJB (BJBR), Ridwan Kamil Kini Mendadak Mundur dari Komisaris Perusahaan Properti

asal muasal terseretnya nama Ridwan Kamil diketahui saat penggeledahan KPK di rumah eks gubernur Jabar itu. Penggeledahan terjadi pada Senin (10/3/2025).
Jumat, 21 Maret 2025 - 22:45 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Ridwan Kamil (RK) kembali menjadi sorotan usai dirinya yang seketika menyatakan mundur dari jabatannya sebagai komisaris independen pada perusahaan pengembang properti. Diketahui belakangan Ridwan Kamil tengah hangat diperbincangkan karena dia terseret dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB.

Sebagai informasi, asal muasal terseretnya nama Ridwan Kamil diketahui setelah adanya penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah eks gubernur Jawa Barat itu. Penggeledahan tersebut terjadi pada Senin (10/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan keterangan KPK, penyidik KPK berhasil menemukan dokumen barang bukti terkait dugaan korupsi Bank BJB dari penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Dalam waktu dekat, Ridwan Kamil akan dipanggil untuk mengklarifikasi temuan KPK itu.

KPK merencanakan pemanggilan Ridwan Kamil itu dilakukan pada usai Lebaran 2025. Hingga saat itu, Ridwan Kamil masih belum memiliki status hukum.

Ridwan Kamil Bantah Deposito Rp 70 Miliar yang Disita KPK Bukan Miliknya
Ridwan Kamil Bantah Deposito Rp 70 Miliar yang Disita KPK Bukan Miliknya
Sumber :
  • Istimewa

 

Diketahui KPK menetapkan kerugian negara dari mark-up mencapai Rp222 miliar, terhitung akumulatif selama 2021-2023. (dalam berita sebelumnya Rp200 miliar).

KPK juga sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB, yaitu eks Dirut dan pimpinan divisi Bank BJB Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto (WH). Lalu tiga orang dari pihak swasta yang terlibat sebagai agensi iklan, IAD, S, serta RSJK.

Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat dikabarkan 'menghilang' usai terjadinya penggeledahan di rumahnya itu. Meski demikian, setelah beberapa hari kemudian, Ridwan Kamil membantah kabar tersebut dan menyatakan dirinya ada di Bandung. Namun, ia tidak merinci lokasi pasti dimana dia berada.

Belum reda kabar penggeledahan rumah dan menghilangnya Ridwan Kamil, muncul lagi kabar baru dari sosok mantan calon gubernur Jakarta ini.

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sumber :
  • Antara

 

Kini, Ridwan Kamil menyatakan dirinya mengundurkan diri dari kursi komisaris independen sebuah perusahaan pengembang properti.

Ridwan Kamil mundur dari PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA).

Padahal RIdwan Kamil terhitung belum lama menduduki kursi tersebut.

Ridwan Kammil menjadabt sebagai komisaris independen GRIA terhitung sejak 13 Juni 2025, artinya belum genap setahun.

Pengunduran diri Ridwan Kamil itu diumumkan dalam keterbukaan informasi pada 19 Maret 2025.

Ridwan Kamil Bantah Deposito Rp 70 Miliar yang Disita KPK Bukan Miliknya
Ridwan Kamil Bantah Deposito Rp 70 Miliar yang Disita KPK Bukan Miliknya
Sumber :
  • Istimewa

 

""Pada tanggal 19 Maret 2025, Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Dr. (H.C.) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan," tulis GRIA, dikutip Jumat (21/3/2025).

Atas pengunduran diri Ridwan Kamil itu, GRIA akan mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS).

(vsf)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.
Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT