News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menhan Turun Tangan! Operasi Hutan Siap Sapu Bersih Pelanggar

Menhan dan TNI bisa melakukan operasi penertiban kawasan hutan menurut Perpres Nomor 5 Tahun 2025, soal penguasaan lahan, pencabutan izin, hingga proses hukum.
Senin, 24 Maret 2025 - 10:11 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan sebagai respons atas maraknya penguasaan lahan hutan secara ilegal. 

Yang menarik, Perpres ini memberikan kewenangan penuh kepada Menteri Pertahanan (Menhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam proses penertiban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan keterlibatan langsung Menhan dan TNI, pemerintah mengirimkan sinyal kuat bahwa penertiban kawasan hutan bukan lagi sekadar wacana, melainkan aksi besar-besaran yang siap menyapu bersih pelanggar hukum.

Dalam struktur Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk berdasarkan Perpres ini, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI memiliki posisi strategis sebagai pengarah utama.

  • Menteri Pertahanan bertugas memberikan arahan strategis dan menentukan prioritas wilayah yang akan ditertibkan.

  • Panglima TNI menjabat sebagai Wakil Ketua II yang memiliki wewenang langsung untuk mengoordinasikan operasi di lapangan dan memastikan keamanan selama proses penertiban berlangsung.

Keterlibatan Menhan dan TNI dalam penertiban kawasan hutan ini menjadi indikasi bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang kompromi terhadap pelanggar aturan di sektor kehutanan.

Kewenangan Penuh: Dari Penguasaan Kembali hingga Proses Hukum

Perpres ini memberikan kewenangan penuh kepada Satgas untuk mengambil tindakan tegas, termasuk:

  • Penguasaan Kembali Lahan – Kawasan hutan yang dikelola secara ilegal akan segera diambil alih kembali oleh negara.

  • Penegakan Hukum – Jika ditemukan pelanggaran hukum, pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi administratif dan pidana.

  • Pencabutan Izin – Izin pengelolaan yang diperoleh dengan cara melawan hukum atau melanggar ketentuan akan dicabut tanpa kompromi.

  • Penyitaan Hasil Kegiatan Ilegal – Hasil dari kegiatan ilegal di kawasan hutan akan disita sebagai bagian dari penertiban dan pengembalian aset negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan TNI di garda depan, operasi penertiban diprediksi akan berlangsung cepat dan efektif. Panglima TNI memiliki kewenangan penuh untuk mengerahkan personel dalam pelaksanaan operasi di lapangan. Hal ini mencakup:

  • Pengamanan di lokasi penertiban untuk mencegah perlawanan dari pelaku usaha ilegal.

  • Eksekusi penggusuran dan pengambilalihan lahan tanpa izin.

  • Pengawalan proses hukum hingga tuntas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT