GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menhan Turun Tangan! Operasi Hutan Siap Sapu Bersih Pelanggar

Menhan dan TNI bisa melakukan operasi penertiban kawasan hutan menurut Perpres Nomor 5 Tahun 2025, soal penguasaan lahan, pencabutan izin, hingga proses hukum.
Senin, 24 Maret 2025 - 10:11 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan sebagai respons atas maraknya penguasaan lahan hutan secara ilegal. 

Yang menarik, Perpres ini memberikan kewenangan penuh kepada Menteri Pertahanan (Menhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam proses penertiban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan keterlibatan langsung Menhan dan TNI, pemerintah mengirimkan sinyal kuat bahwa penertiban kawasan hutan bukan lagi sekadar wacana, melainkan aksi besar-besaran yang siap menyapu bersih pelanggar hukum.

Dalam struktur Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk berdasarkan Perpres ini, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI memiliki posisi strategis sebagai pengarah utama.

  • Menteri Pertahanan bertugas memberikan arahan strategis dan menentukan prioritas wilayah yang akan ditertibkan.

  • Panglima TNI menjabat sebagai Wakil Ketua II yang memiliki wewenang langsung untuk mengoordinasikan operasi di lapangan dan memastikan keamanan selama proses penertiban berlangsung.

Keterlibatan Menhan dan TNI dalam penertiban kawasan hutan ini menjadi indikasi bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang kompromi terhadap pelanggar aturan di sektor kehutanan.

Kewenangan Penuh: Dari Penguasaan Kembali hingga Proses Hukum

Perpres ini memberikan kewenangan penuh kepada Satgas untuk mengambil tindakan tegas, termasuk:

  • Penguasaan Kembali Lahan – Kawasan hutan yang dikelola secara ilegal akan segera diambil alih kembali oleh negara.

  • Penegakan Hukum – Jika ditemukan pelanggaran hukum, pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi administratif dan pidana.

  • Pencabutan Izin – Izin pengelolaan yang diperoleh dengan cara melawan hukum atau melanggar ketentuan akan dicabut tanpa kompromi.

  • Penyitaan Hasil Kegiatan Ilegal – Hasil dari kegiatan ilegal di kawasan hutan akan disita sebagai bagian dari penertiban dan pengembalian aset negara.

Dengan TNI di garda depan, operasi penertiban diprediksi akan berlangsung cepat dan efektif. Panglima TNI memiliki kewenangan penuh untuk mengerahkan personel dalam pelaksanaan operasi di lapangan. Hal ini mencakup:

  • Pengamanan di lokasi penertiban untuk mencegah perlawanan dari pelaku usaha ilegal.

  • Eksekusi penggusuran dan pengambilalihan lahan tanpa izin.

  • Pengawalan proses hukum hingga tuntas.

TNI juga akan mengoordinasikan tindakan di lapangan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memastikan seluruh operasi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menjaga Kelestarian dan Menambah Penerimaan Negara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki tata kelola kawasan hutan, tetapi juga meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap penerimaan negara. Penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara membuka peluang besar bagi optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan.

Pemerintah menegaskan bahwa kawasan hutan adalah aset strategis negara yang harus dijaga. Dengan aksi besar yang dikendalikan langsung oleh Menhan dan TNI, pelaku pelanggaran di kawasan hutan harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum yang tegas. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MBG Diprediksi Ambruk, Prabowo Justru Minta Semua Video Kritik Dikumpulkan

MBG Diprediksi Ambruk, Prabowo Justru Minta Semua Video Kritik Dikumpulkan

Prabowo respons ramalan MBG bakal hancur, minta video hinaan dikumpulkan dan siap menontonnya tiap malam sambil paparkan capaian 60 juta penerima.
Adaptasi di Bulan Ramadhan, David Singleton Atur Strategi Latihan Khusus Pelita Jaya

Adaptasi di Bulan Ramadhan, David Singleton Atur Strategi Latihan Khusus Pelita Jaya

David Singleton menegaskan Pelita Jaya akan mengatur ulang pola latihan selama bulan Ramadhan agar tetap produktif tanpa mengorbankan kondisi fisik pemain
Jokowi Dukung UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama: Revisi 2019 Inisiatif DPR, Saya Tidak Teken

Jokowi Dukung UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama: Revisi 2019 Inisiatif DPR, Saya Tidak Teken

Ia mengingatkan agar publik tidak keliru memahami asal muasal revisi UU KPK tersebut.
Bukan karena Hattrick di Final Piala Asia? Ini Alasan Burela FS Rekrut Pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Bukan karena Hattrick di Final Piala Asia? Ini Alasan Burela FS Rekrut Pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Reyco Burela FS ternyata sudah pantau Israr Megantara jauh sebelum sang pivot cetak hattrick bagi Timnas Futsal Indonesia ke gawang Iran di final Piala Asia.
3 Toko Tiffany & Co Disegel, Purbaya Endus Dugaan Kongkalikong Bea Cukai–Importir

3 Toko Tiffany & Co Disegel, Purbaya Endus Dugaan Kongkalikong Bea Cukai–Importir

Penyegelan dilakukan setelah petugas Bea Cukai Kanwil Jakarta menemukan sejumlah barang impor tanpa dokumen perdagangan yang semestinya.
AC Milan Lagi-Lagi Tergiur Wonderkid Real Madrid, Kini Igli Tare Coba Bajak Jelmaan Marcelo Asal Spanyol

AC Milan Lagi-Lagi Tergiur Wonderkid Real Madrid, Kini Igli Tare Coba Bajak Jelmaan Marcelo Asal Spanyol

AC Milan terus bergerak senyap menyusun kekuatan untuk musim depan. Fokus mereka kini tertuju pada talenta muda milik Real Madrid, Victor Valdepenas.

Trending

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT