News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahlil Ungkap Tarif Royalti Minerba Naik Minggu Ini, Tak Terkecuali untuk Freeport

Bahlil mengungkap kebijakan kenaikan tarif royalti merupakan bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak dari sektor pertambangan.
Rabu, 9 April 2025 - 17:09 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memastikan kenaikan tarif royalti sektor mineral dan batu bara (minerba) akan mulai berlaku efektif pada pekan kedua April 2025.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan.

Ia menjelaskan, proses penyusunan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) sudah selesai, dan penerapannya hanya tinggal menunggu waktu.

“Itu PP-nya sudah diselesaikan, dan dalam waktu dekat sudah berlaku efektif, minggu kedua bulan ini,” ucap Bahlil ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Menurut Bahlil, pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha mengenai rencana penyesuaian tarif royalti minerba.

Kenaikan tarif akan diterapkan secara proporsional, mengikuti perkembangan harga komoditas di pasar dunia.

“Kalau harganya nikel atau emas naik, ada kisaran tertentu. Tapi kalau tidak naik, itu tidak juga naik. Nanti ada tabelnya,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa meskipun ada permintaan dari kalangan pengusaha untuk menunda penerapan kebijakan ini, pemerintah tetap melanjutkan sesuai rencana. Langkah ini dianggap penting demi menjaga kepentingan negara.

“Kami menghargai semua masukan, tetapi kami melihat kepentingan yang lebih besar terhadap bangsa kita,” ucapnya.

Sebelumnya, pada akhir Maret 2025, pemerintah telah memasuki tahap akhir revisi terhadap dua aturan, yaitu PP Nomor 15 Tahun 2022 dan PP Nomor 26 Tahun 2022. Perubahan ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dari subsektor minerba.

Penyesuaian tersebut meliputi revisi tarif royalti untuk sejumlah komoditas strategis, antara lain emas, nikel, dan batu bara.

Pemerintah juga tengah mengkaji perluasan pengenaan royalti terhadap produk turunan mineral yang sebelumnya belum dikenai pungutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahlil belum merinci produk turunan apa saja yang akan dimasukkan ke dalam skema royalti. Namun, ia menyebut bahwa besaran kenaikan tarif akan berkisar antara 1,5 persen hingga 3 persen, tergantung pada fluktuasi harga di pasar internasional.

Kenaikan royalti ini, menurut Bahlil, juga ditujukan untuk menjaga stabilitas pasar, mengingat harga nikel dan emas saat ini masih berada dalam tren tinggi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT