GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bercanda Bawa Bom, Penumpang Batik Air Diturunkan Paksa di Bandara Soetta

Peristiwa ini terjadi pada penerbangan dari Bandara Soetta menuju Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado (MDC) pada Selasa (15/4/2025).
Rabu, 16 April 2025 - 09:37 WIB
ILUSTRASI - Batik Air
Sumber :
  • Virna P. Setyorini-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang penumpang Batik Air nomor penerbangan ID-6272 terpaksa diturunkan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) usai bercanda membawa bom.

Peristiwa ini terjadi pada penerbangan dari Bandara Soetta menuju Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado (MDC) pada Selasa (15/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Corporate Communication Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan, kejadian itu terjadi saat sebelum keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta. 

Seorang penumpang wanita dengan inisial FA yang duduk di kursi 11E diketahui menyampaikan pernyataan mengandung unsur ancaman, yaitu mengaku membawa bom kepada salah satu awak kabin (pramugari) saat pesawat masih dalam proses persiapan keberangkatan.

Sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) keselamatan dan keamanan penerbangan, awak kabin Batik Air langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kapten pilot dan petugas keamanan. Penumpang tersebut akhirnya diturunkan di bandara dan tidak diizinkan untuk meneruskan penerbangan.

"Tamu tersebut tidak diizinkan melanjutkan penerbangan, dan diturunkan dari pesawat untuk diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang berada di otoritas penerbangan sipil (Otoritas Bandar Udara Wilayah I) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan dan proses lebih lanjut," papar Danang dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

Penerbangan ID-6272 tetap dilanjutkan setelah melalui proses pemeriksaan keselamatan tambahan. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berupa bom, serta dinyatakan aman oleh otoritas terkait.

Batik Air menegaskan bahwa setiap pernyataan, gurauan, atau candaan yang mengandung unsur ancaman bom, terorisme, atau kekerasan di lingkungan bandara dan/atau pesawat adalah tindakan yang sangat serius dan dilarang keras. 

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 437, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang memberikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk gurauan membawa bom.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku dapat dikenai sanksi pidana dengan hukuman penjara paling lama 1 (satu) tahun dan dapat ditingkatkan hingga 8 (delapan) tahun jika menimbulkan gangguan operasional penerbangan," tutur Danang.

Pihaknya mengajak seluruh penumpang untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku, termasuk larangan bergurau tentang bom, demi menciptakan penerbangan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Hoki Soal Karier pada 25 Februari 2026: Dapat Promosi dan Proyek Baru!

5 Zodiak Paling Hoki Soal Karier pada 25 Februari 2026: Dapat Promosi dan Proyek Baru!

Siap naik level? Simak 5 zodiak yang diramal paling hoki dalam karier pada 25 Februari 2026, dari promosi hingga proyek baru.
Pemprov Bakal Revitalisasi Anjungan DKI Jakarta di TMII, Alokasi Anggaran Capai Rp50 Miliar

Pemprov Bakal Revitalisasi Anjungan DKI Jakarta di TMII, Alokasi Anggaran Capai Rp50 Miliar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa revitalisasi ini tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tak Terima Dituding Menganiaya Nizam, Kuasa Hukum Ibu Tiri: Kecil Kemungkinan Melakukan Kekerasan

Tak Terima Dituding Menganiaya Nizam, Kuasa Hukum Ibu Tiri: Kecil Kemungkinan Melakukan Kekerasan

Bocah bernama Nizam Syafei atau NS (12) jadi perbincangan publik setelah diduga mendapatkan penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya. Ibu tiri, TR tepis tudingan
Massa Unjuk Rasa Laksanakan Salat Gaib di Depan Polda DIY untuk Korban Kekerasan Aparat

Massa Unjuk Rasa Laksanakan Salat Gaib di Depan Polda DIY untuk Korban Kekerasan Aparat

Di tengah aksi unjuk rasa di markas Polda DI Yogyakarta, sebagian massa menggelar salat gaib bagi korban kekerasan aparat, pada Selasa (24/2/2026) malam.
109 Tiang Monorel di Rasuna Said Selesai Dibongkar, Pemprov Jakarta Mulai Bangun Trotoar hingga Taman

109 Tiang Monorel di Rasuna Said Selesai Dibongkar, Pemprov Jakarta Mulai Bangun Trotoar hingga Taman

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan seluruh tiang monorel di Rasuna Said, Jakarta Selatan, sudah selesai dibongkar.
4 Posisi yang Bisa Ditempati Wonderkids Arsenal Demiane Agustien di Timnas Indonesia

4 Posisi yang Bisa Ditempati Wonderkids Arsenal Demiane Agustien di Timnas Indonesia

Wonderkids Arsenal U-21, Demiane Agustien, berpeluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Simak 4 posisi yang bisa ditempatinya di skuad Garuda era John Herdman.

Trending

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketum PP Hima Persis: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Proyek Sosial

Ketum PP Hima Persis: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Proyek Sosial

​Ketua Umum PP Hima Persis, Sholahudin Hasan, menegaskan bahwa polemik mengenai besarnya anggaran program ini harus dilihat dengan kacamata investasi jangka panjang
Tak Perlu Lagi Dinaturalisasi, Satu Pemain Timnas Indonesia di Belanda Siap Debut untuk John Herdman di FIFA Series 2026

Tak Perlu Lagi Dinaturalisasi, Satu Pemain Timnas Indonesia di Belanda Siap Debut untuk John Herdman di FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mendapatkan kabar baik dari Belanda pada Selasa (24/2/2026) dini hari tadi WIB. Satu pemain yang belum pernah dipanggil skuad Garuda kini berpeluang melakoni laga debutnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT