Adaro Andalan Siap Buyback Saham Rp4 Triliun, Garibaldi Thohir Optimalkan Nilai Investor
- Antara Foto
Jakarta, tvOnenews.com – PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), perusahaan energi terintegrasi yang merupakan bagian dari kelompok usaha Adaro Group, resmi mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp4 triliun. Langkah strategis ini dinilai sebagai sinyal kuat dari manajemen dalam menjaga stabilitas harga saham dan meningkatkan kepercayaan investor.
Aksi korporasi ini akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu paling lama 12 bulan terhitung sejak tanggal diperolehnya persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada 22 Mei 2025. Jika disetujui, program buyback akan dimulai pada 23 Mei 2025.
“Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp4 triliun,” tulis manajemen AADI dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (16/4/2025).
Tujuan Buyback: Stabilitas dan Optimisme Pasar
Menurut manajemen, tujuan utama dari buyback ini adalah untuk meningkatkan likuiditas saham AADI di pasar modal. Selain itu, langkah ini juga diyakini mampu mencerminkan nilai fundamental perusahaan yang sebenarnya.
“Buyback saham diharapkan akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi para pemegang saham, serta meningkatkan kepercayaan investor,” tambah manajemen.
Manajemen juga menegaskan bahwa program ini tidak akan berdampak negatif terhadap operasional dan kinerja perusahaan. Dengan posisi saldo laba dan arus kas yang kuat, dana yang dibutuhkan untuk buyback telah tersedia dan tidak akan mengganggu kelangsungan bisnis AADI.
Kepemilikan Adaro Andalan: Dominasi Boy Thohir dan Adaro Strategic
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk merupakan bagian dari kerajaan bisnis tambang milik Garibaldi Thohir (Boy Thohir), salah satu tokoh tambang terkemuka di Indonesia. Ia juga dikenal sebagai Presiden Direktur Adaro Energy.
Struktur pemegang saham AADI hingga saat ini adalah sebagai berikut:
-
PT Adaro Strategic Investments (ASI): 41,10%
-
Garibaldi Thohir (Boy Thohir): 5,78%
-
PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (sebelumnya Adaro Energy Indonesia Tbk): 15,37%
-
Publik dan investor lainnya: sisanya
Kepemilikan mayoritas oleh Boy Thohir dan grup Adaro menjadikan AADI sebagai perusahaan strategis dalam rantai pasok energi nasional. Dengan adanya buyback, nilai saham yang dimiliki para pemegang mayoritas juga berpotensi meningkat.
Dasar Hukum dan Regulasi
Aksi buyback ini dilandasi oleh beberapa regulasi penting, di antaranya:
-
POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham oleh Perusahaan Terbuka.
-
POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS.
-
UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Dalam keterangannya, manajemen juga menegaskan bahwa jumlah nominal buyback tidak akan melebihi 10% dari modal yang ditempatkan, serta tidak akan membuat kekayaan bersih perusahaan berada di bawah modal ditambah cadangan wajib. (ant/nsp)
Load more