News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gaikindo Khawatirkan Tarif Trump Ikut Berdampak pada Industri Otomotif dalam Negeri

“Industri otomotif kita sudah bangun puluhan tahun, kita tidak ingin industri ini ambruk, yang jelas kita mengimbau supaya diberikan yang terbaik,”
Rabu, 16 April 2025 - 20:46 WIB
Kabar Buruk Bagi Industri Otomotif, Penjualan Mobil di Semester I-2024 Anjlok Hingga 19,4 Persen
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang hendak direvisi oleh Presiden Prabowo Subianto nantinya mampu memberikan dampak positif terhadap industri otomotif nasional.

“Industri otomotif kita sudah bangun puluhan tahun, kita tidak ingin industri ini ambruk, yang jelas kita mengimbau supaya diberikan yang terbaik,” kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, Rabu (16/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, dia mengatakan Gakindo menginginkan pembuatan kebijakan baru ini dilakukan secara saksama dan penuh kehati-hatian.

Nangoi menegaskan penting pula untuk mempertimbangkan sejarah panjang pembangunan industri otomotif nasional, khususnya sepak terjang kebijakan TKDN sebelumnya.

“Kami sudah membangun industri otomotif bukan baru setahun, puluhan tahun kita bangun, sampai lahir yang namanya (mobil) Agya dan Ayla dengan 92 persen komponen lokal. Ini tentunya jadi bahan pertimbangan pemerintah,” ujar Nangoi.

Gaikindo juga berencana untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah demi menjaga stabilitas industri otomotif nasional dan memberikan masukan terhadap petunjuk pelaksanaan hingga saat ini belum dikeluarkan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan keinginannya untuk merevisi kebijakan TKDN agar lebih fleksibel dan menarik bagi investor asing. Ia menilai beberapa aturan TKDN saat ini terlalu kaku dan bisa menghambat investasi, khususnya dalam pengembangan kendaraan listrik dan teknologi otomotif masa depan.

Salah satu tujuan utama program TKDN adalah memberdayakan industri dalam negeri agar lebih kuat dan kompetitif. Sehingga, pemerintah telah menetapkan batas minimal TKDN yang harus dipenuhi oleh suatu produk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 25 persen, dengan syarat Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen. Aturan ini berlaku untuk pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah seperti kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD, terutama bila sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, atau pinjaman dan hibah.

Penerapan TKDN membawa banyak manfaat. Selain membantu mengurangi ketergantungan pada impor, kebijakan ini juga menyerap lebih banyak tenaga kerja, menghemat devisa negara, dan meningkatkan daya saing produk lokal. Penggunaan produk dalam negeri bukan hanya soal kepentingan ekonomi, tapi juga soal membangun kebanggaan terhadap karya anak bangsa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT